Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Dua Pekan Sat Narkoba Polresta Denpasar Berhasil Amankan 29 Tersangka

beritafajar by beritafajar
23 Juli 2019
in Nasional & Internasional
0
Dua Pekan Sat Narkoba Polresta Denpasar Berhasil Amankan 29 Tersangka
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar, Bali)
Sat Narkoba Polresta Denpasar dalam dua pekan terakhir di Bulan Juli 2019 berhasil mengamankan 29 pelaku penyalahgunaan Narkoba diwilayah Denpasar dan Badung. Ada 26 kasus dengan 14 orang sebagai bandar dan 15 orang sebagai Pengguna yang telah di tahan sedangkan barang bukti yang berhasil disita berupa Shabu 243,84 gram, Ekstasi 301 butir, Ganja 76,59 gram, Pil Koplo 1.316 butir dan Kokain seberat 1,12 gram.

Kapolresta Denpasar Kombes. Pol Ruddi Setiawan, S.IK, S.H, M.H. didampingi Waka Polresta Denpasar AKBP Benny Pramono, S.IK, dan Kasat Narkoba AKP Mikael Hutabarat, S.H,S.I.K.,M.H, mengatakan kepada Media pada Selasa (23/7/2019) bahwa dari seluruh pelaku yang diamankan ada yang sebagai bandar bernama JOHANES dengan sabu yang dsita seberat 204,01 gram dan ekstasi 106 butir yang sudah melakukan aksinya awal tahun 2019.

“Dengan penangkapan pelaku Sat Narkoba bersama CTOC Polda Bali berhasil menyelamatkan generasi muda sebanyak 3.500 Jiwa dari bahaya narkoba, “ Kata Kombes Ruddi Setiawan.
Pasal yang dikenakan kepada pelaku yaitu Pasal 112 dan 111 UU.RI.No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 800 jt dan paling banyak 8 milyar. (BFT/DPS)

Previous Post

Polres Badung “Ngelawar” Rayakan Hari Kemenangan

Next Post

Kendati Laporan ke LPSK Kecil, Ancaman Bagi Saksi Dan Korban Tetap Ada

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kendati Laporan ke LPSK Kecil, Ancaman Bagi Saksi Dan Korban Tetap Ada

Kendati Laporan ke LPSK Kecil, Ancaman Bagi Saksi Dan Korban Tetap Ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Peringatan HUT Ke-29 Perumda Tirta Sewakadarma, Pemkot Denpasar Dorong Inovasi dan Pelayanan Air Minum Berkelanjutan

Peringatan HUT Ke-29 Perumda Tirta Sewakadarma, Pemkot Denpasar Dorong Inovasi dan Pelayanan Air Minum Berkelanjutan

1 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Manggarai Barat Rayakan Syukuran Bersama Tahanan: “Kami Ingin Hadir sebagai Sesama Manusia”

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Manggarai Barat Rayakan Syukuran Bersama Tahanan: “Kami Ingin Hadir sebagai Sesama Manusia”

1 Juli 2026
Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

1 Juli 2026
Sekjen AMKI: Semangat Kolektif Jadi Kunci Kemajuan Organisasi

Sekjen AMKI: Semangat Kolektif Jadi Kunci Kemajuan Organisasi

1 Juli 2026

Recent News

Peringatan HUT Ke-29 Perumda Tirta Sewakadarma, Pemkot Denpasar Dorong Inovasi dan Pelayanan Air Minum Berkelanjutan

Peringatan HUT Ke-29 Perumda Tirta Sewakadarma, Pemkot Denpasar Dorong Inovasi dan Pelayanan Air Minum Berkelanjutan

1 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Manggarai Barat Rayakan Syukuran Bersama Tahanan: “Kami Ingin Hadir sebagai Sesama Manusia”

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Manggarai Barat Rayakan Syukuran Bersama Tahanan: “Kami Ingin Hadir sebagai Sesama Manusia”

1 Juli 2026
Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

1 Juli 2026
Sekjen AMKI: Semangat Kolektif Jadi Kunci Kemajuan Organisasi

Sekjen AMKI: Semangat Kolektif Jadi Kunci Kemajuan Organisasi

1 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur