Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Eras Tengajo Akhirnya Mengaku Bersalah, Perkara Diselesaikan Secara Restorative Justice

beritafajar by beritafajar
3 September 2024
in Hukum & Kriminal
0
Eras Tengajo Akhirnya Mengaku Bersalah, Perkara Diselesaikan Secara Restorative Justice
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo-MABAR)
Wemmi Sutanto, korban sekaligus pelapor Markus Erasmus Tengajo (Eras) kepada Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) atas dugaan tindak pidana pencurian dan atau memfoto data pribadi menerima pengakuan bersalah dan permohonan maaf Eras. Karena itu, Wemmi menarik laporan polisi atas kasus tersebut, maka perkara tersebut diselesaikan dengan Restorative Justice (keadilan restorative).

Dengan ditariknya laporan polisi tersebut, maka Eras dilepaskan dari tahanan pada Senin (2/9/2024). Eras ditahan di tahanan Polres Manggarai Barat sejak 19 Agustus 2024.

Wemmi menerima permohonan maaf Eras serta manarik laporan polisi, setelah pihak keluarga Eras melobi Wemmi dan kuasa hukumnya, Dr. Siprianus Edi Hardum, S.H.,M.H. (Edi).

Sebelumnya, Wemmi melalui kuasa hukumnya, Edi Hardum mencabut laporan polisi, Jumat (31/8/2024) diadakan serangkaian pertemuan antara dua belah pihak.

Pada Jumat (30/8/2024) pihak keluarga Eras dan kuasa hukumnya, Ryian Sammy S.H., dkk bertemu Wemmi dan kuasa hukum menyampaikan permohonan maaf secara adat. Pihak Eras menyerahkan satu ekor ayam jantan berwarna putih dan kain songke Manggarai serta sebotol tuak dan sebungkus rokok.

“Kami sebagai orang tua Eras meminta maaf kepada Bapak. Kami mengakui anak kami bersalah dan anak kami juga memang benar-benar mengaku bersalah. Pengakuan bersalah dan permohonan maaf kami dari hati yang putih dan kami simbolkan melalui ayam putih ini,” kata Ferdy, perwakilan orang tua Eras.

Wemmi mengatakan, sebagai orang berbudaya terutama berbudaya Manggarai dirinya dan keluarga menerima permohonan maaf Eras.

“Saya juga menerima dengan hati yang ikhlas permohonan maaf ini. Saya berharap, peristiwa ini justru membuat diri kita semakin berkualitas terutama dalam dunia pekerjaan dan hubungan dengan sesama serta terutama kepada Tuhan Yang Mahakuasa,” kata Wemmi.

Setelah keluar dari tahanan, Senin (2/9/2024) Eras bersama kuasa hukumnya, Ryon Sammy dkk, mendatangi Wemmi dan kuasanya di kantor Wemmi. Sampai di sana, Eras menyampaikan pengakuan bersalah dan permohonan maaf. Wemmi menerima Eras dengan senang hati dan memberikan maaf dengan ikhlas.

Di Polres, sesaat setelah dilepas, Eras juga berpesan kepada semua wartawan terutama di Manggarai Barat agar tidak mengikuti perbuatan salah yang telah dilakukannya.

“Saya minta teman-teman agar tidak mengambil atau memfoto data pribadi tanpa izin, serta terus menjalankan pekerjaan sebagai wartawan dengan mentaati UU Pers,” kata Eras.

Sebagaimana diberitakan, pada 7 Februari 2024 di kantor Wemmi di Labuan Bajo Eras mengambil amplop yang berisi surat dari atas meja staf Wemmi. Setelah ia memegang amplop berisi surat dari Dinas Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Manggarai Barat itu, ia membukanya. Ia mengeluarkan surat sebanyak dua halaman (dua lembar itu) kemudian ia memfoto isi surat tersebut. Setelah ia memfoto, ia melipat kembali surat itu dan memasukannya ke dalam amplop. Kemudian ia memfoto amplopnya dan ia kirim ke Wemmi melalui WhatsApp. Atas kejadian itu, Eras dilaporkan ke polisi.(BFT/LBJ/Yf)

Previous Post

AQUA Mambal dan Forum TJSP Badung untuk Konservasi Air Bali berkolaborasi Wujudkan Program Jasa Lingkungan untuk Budidaya Kopi AgroforestrI Jempanang Lestari

Next Post

Kodam Udayana Siagakan Personel Amankan Obyek Incognito HLF-MSP dan IAF di Bali

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kodam Udayana Siagakan Personel Amankan Obyek Incognito HLF-MSP dan IAF di Bali

Kodam Udayana Siagakan Personel Amankan Obyek Incognito HLF-MSP dan IAF di Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Dinilai Kriminalisasi, Kuasa Hukum Minta Status Tersangka Anggota DPRD Mabar Dicabut

Dinilai Kriminalisasi, Kuasa Hukum Minta Status Tersangka Anggota DPRD Mabar Dicabut

7 April 2026
Dinilai Kriminalisasi, Kuasa Hukum Minta Status Tersangka Anggota DPRD Mabar Dicabut

Dinilai Kriminalisasi, Kuasa Hukum Minta Status Tersangka Anggota DPRD Mabar Dicabut

7 April 2026
Dinilai Kriminalisasi, Kuasa Hukum Minta Status Tersangka Anggota DPRD Mabar Dicabut

Dinilai Kriminalisasi, Kuasa Hukum Minta Status Tersangka Anggota DPRD Mabar Dicabut

7 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Kementerian Pariwisata Gelar Dharma Santi Nyepi 2026: Momentum Penguatan Pariwisata Berkelanjutan

Kementerian Pariwisata Gelar Dharma Santi Nyepi 2026: Momentum Penguatan Pariwisata Berkelanjutan

17 April 2026
Bamsoet Raih Penghargaan Wartawan Parlemen Awards 2026 Kategori “Legislator Penggerak Profesionalisme Institusi dan Aparat Penegak Hukum”

Bamsoet Raih Penghargaan Wartawan Parlemen Awards 2026 Kategori “Legislator Penggerak Profesionalisme Institusi dan Aparat Penegak Hukum”

17 April 2026
Gubernur Koster Terima Perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali

Gubernur Koster Terima Perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali

17 April 2026
Seniasih Giri Prasta Tegaskan Gugus Tugas KLA Jangan Sekadar Penuhi Administrasi

Seniasih Giri Prasta Tegaskan Gugus Tugas KLA Jangan Sekadar Penuhi Administrasi

17 April 2026

Recent News

Kementerian Pariwisata Gelar Dharma Santi Nyepi 2026: Momentum Penguatan Pariwisata Berkelanjutan

Kementerian Pariwisata Gelar Dharma Santi Nyepi 2026: Momentum Penguatan Pariwisata Berkelanjutan

17 April 2026
Bamsoet Raih Penghargaan Wartawan Parlemen Awards 2026 Kategori “Legislator Penggerak Profesionalisme Institusi dan Aparat Penegak Hukum”

Bamsoet Raih Penghargaan Wartawan Parlemen Awards 2026 Kategori “Legislator Penggerak Profesionalisme Institusi dan Aparat Penegak Hukum”

17 April 2026
Gubernur Koster Terima Perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali

Gubernur Koster Terima Perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali

17 April 2026
Seniasih Giri Prasta Tegaskan Gugus Tugas KLA Jangan Sekadar Penuhi Administrasi

Seniasih Giri Prasta Tegaskan Gugus Tugas KLA Jangan Sekadar Penuhi Administrasi

17 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur