BERITAFAJARTIMUR.COM (Badung-BALI) ~ I Putu Alit Yandinata, S.H., secara resmi mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang sudah 20 tahun digenggamnya. Pengembalian KTA ini diterima langsung Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP, Dr. I Putu Parwata, di kantor setempat pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Seusai acara pengembalian KTA, kepada sejumlah media Alit Yandinata menjelaskan,” Pagi hari ini saya menghadap bapak sekretaris PDI Perjuangan, dalam kaitannya mengembalikan kartu keanggotaan dari partai PDI Perjuangan. Saya harus melakukan niat baik ketika saya masuk di Partai PDI Perjuangan ini, kemudian datang dan pergi harus pamitan dengan baik,” katanya.
Alasan mengembalikan KTA ini menurut Alit Yandinata untuk bisa berkompetisi dalam perhelatan Pilkada Badung periode 2024-2029. Ini memungkinkan bisa ia lakukan melalui Partai Gerindra. Karena untuk berkompetisi di PDIP sudah tertutup lantaran Partai berlogo Banteng bermoncong putih itu telah memberikan rekomendasi kepada Adi Arnawa-I Bagus Alit Sucipta (Paket Nawacita).
“Saya ingin berkompetisi di Pilkada ini, tapi PDI Perjuangan sudah turun rekomendasinya. Dan itu yang membuat saya harus kembalikan KTA PDIP dan masuk Gerindra untuk dapat berkompetisi,” ujar Alit Yandinata.
Lanjutnya,” Jadi karena disini sudah ada calon, sementara saya pingin juga mengabdi untuk masyarakat Badung, tentu ini pilihan untuk mengabdi harus lewat partai, maka dari itu saya memilih partai Gerindra untuk ikut maju dan tampil dalam komunikasi politik,” beber Alit Yandinata.
“Kalau di Golkar kan sudah ada pak Suyasa yang ngajak,” sambungnya.
Diketahui, Alit Yandinata sudah mengabdi selama 20 tahun sebagai politisi PDIP yang juga turut membesarkan namanya. “Kurang lebih 20 tahun saya mengabdi, dari jamannya pak Gusnawa Ketua DPD, Ketua DPC nya waktu itu Bagus Atmaja, selanjutnya pak Gede Adnyana almarhum, selanjutnya bapak Sumar APT almarhum,” jelasnya yang pernah ikut daftar sebagai calon 10 tahun lalu.
“Sebenarnya senang juga, demokrasinya bagus, komunikasi juga bagus, alasan kami sekarang adalah memang ingin berkompetisi,” katanya.
Terkait pengembalian KTA PDIP oleh Alit Yandinata, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Badung, Dr. Putu Parwata berkata,” Jadi beliau, pak Yandinata ini memang adalah kader partai yang umurnya sudah cukup lama di partai, dan itu hampir sejarah dalam DPRD nya mungkin sama dengan saya, 4 periode. Satu angkatan lah dalam partai, khususnya pengabdian kita di DPRD, terhadap hari ini, beliau datang kepada kami di DPC PDI Perjuangan, tentu PDI Perjuangan itu selalu membuka ruang untuk komunikasi. Beliau mengatakan bahwa beliau mengembalikan KTA PDI Perjuangan sebagai bentuk tanggung jawab beliau sebagai kader partai dengan penuh etika. Dulu beliau mengambil KTA di PDI Perjuangan Kabupaten Badung, lalu beliau juga menyampaikan kepada saya untuk kembali mengembalikan KTA ini, karena beliau tau bahwa di tempat ini lah beliau mendapatkan KTA dan PDI Perjuangan lah yang memberikan, sehingga pengabdian ini beliau sudah lakukan, tetapi karena seperti yang disampaikan beliau, beliau ingin melakukan suatu kompetisi dalam Pilkada ini, sehingga beliau memutuskan untuk bergabung dengan Gerindra. Ini yang akan berpasangan menurut penuturan beliau, penyampaian beliau kepada kami, akan berpasangan dengan kak Wayan Suyasa dari Golkar,” jelas Putu Parwata.
“Kami berkata supaya tetap berteguh di PDI, tetapi beliau katakan ini adalah pilihan saya dan keputusan kami keluar. Beliau menyampaikan begitu, jadi kami tidak bisa intervensi masuk jauh kedalam situasi keluarga beliau, karena beliau sudah mengatakan beliau sudah mengambil keputusan bulat berdasarkan rapat keluarga, jadi kami tidak berani intervensi disana. Jadi sebagai struktur organisasi sebagai partai, tentu kami menghargai dan kami menerima apa yang beliau sudah putuskan. Kami sudah melakukan konfirmasi kepada pimpinan Partai dalam tingkat kabupaten yakni Gerindra Kabupaten Badung dan DPD Gerindra Provinsi Bali sudah kami lakukan konfirmasi, bahwa betul beliau Pak Alit, sudah diberikan KTA Gerindra, karena itu lah sebagai realitas, kami ingin memastikan apakah beliau akan tetap di Gerindra atau di PDI, tetapi beliau mengatakan pilihan dan keputusan kami bulat, dan kami di Gerindra untuk mencalonkan diri jadi Wakil Bupati Badung, bersama-sama berpasangan dengan Pak Wayan Suyasa, dan tentu dengan anggaran dasar Partai, kami akan melakukan tindak lanjut, dan kami akan sampaikan kepada ketua DPC, kemudian sebentar juga kami akan laporkan masalah ini ke DPD, sehingga partai akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut,” ungkap Putu Parwata.
Terkait apa yang menjadi keputusan MK semua anggota DPR harus diikuti dan dijalankan “Apa yang sudah diputuskan oleh MK, itu kan sudah mengikat semuanya, kita mengikut konstitusi saja, jadi saya kira apa yang sudah dipikirkan oleh MK, sudah kita ikuti, dan kita jalankan, sudah berapa kali MK membuat keputusan, semua sudah berjalan, dan kenapa baru sekarang ada keputusan MK lalu rame-rame DPR melakukan aksinya, seolah-olah ada satu penolakan,” pungkas Putu Parwata.(Donny Parera)













