Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ganti Nama dan Pindah Agama, San Ungkap Oknum-Oknum HTI Sebar Benih-Benih Radikalisme, Intoleransi Hadir di Kampus-Kampus di Sikka

beritafajar by beritafajar
12 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0
Ganti Nama dan Pindah Agama, San Ungkap Oknum-Oknum HTI Sebar Benih-Benih Radikalisme, Intoleransi Hadir di Kampus-Kampus di Sikka
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Oleh : Petrus Selestinus, KoordinatorKoordinator TPDI & Advokat PERADI*

Gerardus Gili ayah kandung Yohanes San Salvador Lado Gili atau dipanggil (San), laki-laki, umur 19 tahun, Mahasiswa IKIP Muhamadyah, Maumere, telah mengirim Surat Laporan yang ditujukan kepada Presiden RI, KAPOLRI, Gubernur NTT, KAPOLDA NTT, KAPOLRES SIKKA dll. mengungkap dugaan pengajaran aliran sesat (Radikalisme dan Intoleransi) atau HTI yang anti Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Dalam Laporan Gerardus Gili, disebutkan bahwa ajaran sesat yang diberikan kepada San, Mahasiswa IKIP Muhamadyah Maumere, sudah mengarah kepada perilaku Radikalisme dan Intoleransi, yang dilakukan oleh sejumlah oknum dengan berlindung di balik aktivitas keagamaan di Kampus IKIP Muahamadyah dan Masjid Darussalam di Waioti, Maumere. 

Gerardus Gili, menguraikan perilaku San sebagai Mahasiswa IKIP Muhamadyah, yang telah berubah drastis, menunjukan sikap ketidaksukaan terhadap Orang Tua serta seluruh Keluarga besarnya, hanya karena San telah berbeda keyakinan dengan Orang Tuanya (pindah agama) dan sudàh berganti nama sehingga San membenci simbol-simbol dan iman Katholik yang dianut kedua Orang Tua dan Keluarga besarnya.

Peristiwa ini jelas melukai perasaan Keluarga besar Gerardus Gili, karena sudah merpercayakan San, untuk mendapatkan Ilmu Pengetahuan yang baik di Kampus IKIP Muahamadyah, namun yang didapat justru kerusakan mental dan kejiwaan akibat ulah oknum-oknum tertentu di lingkungan Kampus IKIP Muhamadyah dan Masjid Darussalam sebagai institusi yang memiliki keluhuran yang harus dijaga dan dihormati oleh siapapun juga.

Terdapat dugaan kuat ada tangan oknum HTI sedang membangun sel-sel Radikalisme dan Intoleransi, menggunakan Kampus dan Masjid sebagai media untuk melahirkan generasi terdidik yang radikal dan intoleran di Sikka. Karena itu aparat Polda dan KABINDA NTT, bekerjasama dengan Pimpinan Kampus IKIP Muhamadyah, UNIPA dan Masjid Darussalam, harus diselamatkan dari terpaparnya Radikalisme, Intoleransi dan HTI sebagai ormas terlarang.

KAMPUS DAN MESJID TERPAPAR RADIAKLISME.

Sikap tidak lazim yang dipertontonkan oleh sekelompok orang dalam proses pindah agama dan ganti nama San, dilakukan secara sangat tertutup ketika San direkrut, padahal umumnya seorang penganut Kristen atau agama lain yang ingin pindah keyakinan menjadi Muslim, senantiasa tetap menaruh hormat terhadap Orang Tua dan keyakinan agama Orang Tuanya, Budaya Masyarakat setempat, tetap toleran dan hidup berdampingan secara damai.

Dalam proses pindah agama hingga ganti nama San menjadi Muhammad Ihsan Hidayat, sikap hormat San pada Orang Tua, tidak nampak, malah yang muncul adalah sikap benci dan intoleran, sehingga dikhawatirkan Kampus IKIP Muhamadyah, Masjid Darussalam dan Kampus UNIPA di Sikka, telah menjadi korban terpapar Radikalisme, melalui oknum Mahasiswa antar Kampus dalam jaringan HTI.

Situasi ini diperkuat oleh pesan Sam kepada Orang Tuanya agar Informasi tentang keberadaan HTI di Waioti yang sempat diceritakan kepada Orang Tuanya, untuk dirahasiakan atau tidak boleh diceritakan kepada siapapun agar keberadaan HTI di Sikka tidak terbongkar dan pesan itu dipastikan bersumber dari beberapa aktor yang diduga sebagai jaringan HTI di Waioti yang berhasil merekrut San saat pidah agama dan ganti nama menjadi Mohammad Ihsan Hidayat.

POLRES SIKKA TUMPUL DAN TIDAK BERDAYA.

Sejumlah nama telah disebut dalam Laporan Gerardus Gili, sehingga perlu mendapat perhatian dari Kepolisian dan KABINDA NTT. Mereka adalah Moh. Ihsan Wahab, San (Muhammad Ihsan Hidayat), Adril, Yumandi Ahwam, Fitra, Dini, Rahman, Bahrim, Nadya Febrianti dan Dimas, karena diduga kuat, menjadi bagian dari sel jaringan penyebar Radikalisme di Sikka dengan modus pindah agama dan ganti nama, yang jaringannya sudah menguasai Kampus-Kampus di Sikka.

Keluarga besar  Gerardus Gili dan warga Sikka akan sangat marah karena proses pindah agama dan ganti nama, dilakukan dengan mengabaikan bahkan tidak menghormati hak-hak Orang Tua San dan Kultur Masyarakat Sikka, karena sesungguhnya persoalan ganti nama dan pindah agama dalam Kultur Sikka senantiasa dilalui dengan proses adat dan dilakukan secara terbuka dengan tetap saling menghormati satu dengan yang lain.

Apapun masalahnya, Masyarakat Sikka memiliki Kultur dan karena itu Kultur Masyarakat Sikka harus dihormati dan dijunjung tinggi, seperti pepatah menyatakan, dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung, artinya hormatilah adat istiadat tempat dimana anda tinggal atau berdiam, jangan menginjak-injak Kultur Masyarakat Sikka, ketika anda ingin hidup di Sikka yang toleran dan berbudaya.

Oleh karena itu, jika anda tidak bisa menghormati Kultur Masyarakat Sikka, maka silakan tinggalkan Sikka, karena persoalan pindah agama dan ganti nama seseorang tidak semata-mata hanya persoalan HAM dan kebebasan beragama dalam oandangan anda-anda, tetapi menyangkut Kultur Masyarakat Sikka yang harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh siapapun juga.

Di NTT, terlebih-lebih di Sikka ada tradisi melepas pergi secara adat seseorang dalam hidupnya ketika hendak dilepaskan dari ketergantungannya pada Orang Tuanya untuk hidup mandiri. Jika sudah dilepas secara adat, maka sejak saat itulah seseorang berhak penuh menentukan pilihan termasuk pilih pindah agama dan ganti nama, tanpa harus membenci Keyakinan dan Kultur Masyarakat.

KULTUR MASYARAKAT SIKKA YANG TOLERAN.

Orang Sikka bukan anti Islam bahkan sangat toleran terhadap Islam sebagai sesama Saudara dalam Bhineka Tunggal Ika. Karena itu cara mengganti keyakinan dan nama San atau siapapun dia, tidak boleh mengabaikan Budaya Sikka, apalagi dilakukan dengan cara seperti pencuri mengambil barang milik orang lain secara tanpa hak, karena cara demikian akan merusak pola toleransi antara Umat beragama di Sikka yang sudah terbangun ratusan tahun.

Kita semua berkepentingan dengan toleransi antar umat beragama dimanapun, termasuk toleran terhadap soal pindah agama dan ganti nama, tetapi kita tidak sependapat dan menolak keras cara-cara sekelompok orang dengan hidden agenda, merekrut San pindah agama dan ganti nama sebagai modus untuk kebutuhan dalam aktivitas lain di luar persoalan kerukunan beragama dengan modus pindah agama dan ganti nama secara tidak wajar.

Karena itu Masyarakat Sikka harus awasi dan pantau terus aktivitas oknum-oknum tertentu di Kampus IKIP Muahamadyah, UNIPA dan Masjid Darussalam, sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, disamping tetap menuntut pertanggungjawaban mereka, karena proses pindah agama dan ganti nama Sam dilakukan tanpa menghormati hak-hak Orang Tua San dan Kultur Masyarakat Sikka. **

 

Previous Post

Tiga Puisi Nia Sadipun

Next Post

Apes!! Saat Beraksi, Kadek Ayu Ditangkap Aparat Polsek Abiansemal di TKP

beritafajar

beritafajar

Next Post
Apes!! Saat Beraksi, Kadek Ayu Ditangkap Aparat Polsek Abiansemal di TKP

Apes!! Saat Beraksi, Kadek Ayu Ditangkap Aparat Polsek Abiansemal di TKP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

23 Juni 2026
Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

23 Juni 2026
Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

23 Juni 2026
Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

23 Juni 2026

Recent News

Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

23 Juni 2026
Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

23 Juni 2026
Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

23 Juni 2026
Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

23 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur