Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

GS Korban Fitnah, Tuduhan sebagai Bandar Narkoba di Jermal XV Sesat dan tidak Berdasar

beritafajar by beritafajar
2 April 2026
in Hukum & Kriminal
0
GS Korban Fitnah, Tuduhan sebagai Bandar Narkoba di Jermal XV Sesat dan tidak Berdasar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Medan) 02 April 2026. Tim hukum dari GS dan rekan ingin menyampaikan klarifikasi terkait video dalam akun Facebook dan berita di media online yang telah disebarkan pada tanggal 31 Maret 2026 lalu, oleh beberapa media yang diragukan kebenaran dan konfirmasinya.

Berita tersebut menyebutkan bahwa wanita yang muncul dalam video tersebut merupakan warga kawasan Jermal XV yang diduga sedang mengunakan narkoba jenis sabu. Namun, setelah melalui proses verifikasi dan penyelidikan yang cermat, dapat kami nyatakan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta. Wanita dalam video bukanlah warga Jermal XV, melainkan seorang pendatang dengan domisilinya hingga saat ini belum dapat dipastikan dengan jelas.

Awak media ini berusaha mengkonfirmasi warga setempat dengan mencari tahu kebenaran, pada hari Selasa (01/04/2026). Seorang warga yang tidak ingin dipublikasikan namanya mengatakan,” Perempuan itu bukan penduduk resmi dari Jermal XV ini. Dia cuma pendatang di sini, mungkin hanya ikut dengan suaminya atau dengan siapa. Karena kami tidak kenal dengan dia,” ucap warga.

Kuat dugaan, bahwa video dan berita tersebut dibuat hanya untuk menjatuhkan atau menjebak nama baik dari GS. Jurnalis yang menulis berita tersebut tanpa konfirmasi dan memiliki bukti yang kuat diduga sengaja menaikkan berita atas pesanan atau kepentingan tertentu.

“Kami menyadari bahwa penyebaran informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat kawasan Jermal XV serta merusak citra daerah tersebut. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak lagi menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya dan selalu memverifikasi setiap informasi sebelum menyebarkannya. Kami juga berharap agar media yang sebelumnya telah menyebarkan informasi salah dapat melakukan koreksi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat.”

Tim resmi yang mewakili GS dengan penuh keyakinan dan tegas mengeluarkan bantahan resmi atas tuduhan yang telah menyebar luas, yang menyatakan bahwa GS merupakan aktor atau pengendali peredaran narkotika di kawasan Jermal XV Kasawasan Medan Denai. Tuduhan ini adalah fitnah yang tidak memiliki dasar fakta sama sekali, dibuat dengan sengaja oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk merusak nama baik, menghancurkan reputasi, dan mengganggu kehidupan normal GS.

GS memiliki catatan hukum yang bersih dan tidak pernah terlibat dalam kasus narkotika sebelumnya. Tuduhan yang muncul saat ini hanyalah spekulasi yang tidak berdasarkan bukti objektif.

Tidak ada keterlibatan dalam jaringan narkoba Jermal XV. Berdasarkan informasi yang kami miliki dan hasil konfirmasi yang telah kami lakukan, GS tidak memiliki hubungan apapun dengan aktivitas narkotika di kawasan Jermal XV. Operasi yang dilakukan oleh Polrestabes Medan pada Januari 2026 lalu yang mengamankan 10 penyalahguna narkoba dan menyita barang bukti terkait narkotika serta perjudian, juga tidak menunjukkan adanya keterlibatan GS dalam bentuk apapun.

Kuasa hukum GS, Henry Pakpahan, S.H mengatakan,” Kami patut menaruh  kecurigaan, bahwa Fitnah sengaja di ciptakan sebagai bentuk penghancuran nama baik GS. Kami menduga bahwa tuduhan ini sengaja dibuat untuk menjauhkan perhatian dari upaya nyata penumpasan narkotika atau untuk memenuhi kepentingan tertentu dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Henry Pakpahan.

GS tidak memiliki hubungan apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan setiap bentuk aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika di mana pun, termasuk kawasan Medan Denai. Tuduhan yang muncul hanyalah spekulasi kosong tanpa bukti konkrit yang mendukung.

“Selama ini, GS telah aktif berkontribusi dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti program pemberdayaan ekonomi lokal dan pengembangan sumber daya manusia muda di wilayah Medan Denai. Semua upaya ini menunjukkan komitmen GS untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi daerahnya,” ujar salah seorang. (Tim)

Previous Post

Di Tengah Krisis Anggaran, Marthen Mitar Serap Aspirasi Warga Mejer dan Janjikan Perjuangan Infrastruktur

Next Post

Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

beritafajar

beritafajar

Next Post
Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Gibran Rakabuming Raka dan Magnifica Humanitas dari Paus Leo XIV: Manfaatkan Artificial Intelligence dengan Pedoman Etika

Gibran Rakabuming Raka dan Magnifica Humanitas dari Paus Leo XIV: Manfaatkan Artificial Intelligence dengan Pedoman Etika

21 Juli 2026
Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun

Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun

21 Juli 2026
Terapkan Pasal 401 KUHP Dinilai tak Memenuhi Unsur Pidana, Siti Sapurah Minta Polisi SP3 Kasus Dugaan Penggelapan Asal Usul Anak di Denpasar

Terapkan Pasal 401 KUHP Dinilai tak Memenuhi Unsur Pidana, Siti Sapurah Minta Polisi SP3 Kasus Dugaan Penggelapan Asal Usul Anak di Denpasar

21 Juli 2026
Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

21 Juli 2026

Recent News

Gibran Rakabuming Raka dan Magnifica Humanitas dari Paus Leo XIV: Manfaatkan Artificial Intelligence dengan Pedoman Etika

Gibran Rakabuming Raka dan Magnifica Humanitas dari Paus Leo XIV: Manfaatkan Artificial Intelligence dengan Pedoman Etika

21 Juli 2026
Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun

Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun

21 Juli 2026
Terapkan Pasal 401 KUHP Dinilai tak Memenuhi Unsur Pidana, Siti Sapurah Minta Polisi SP3 Kasus Dugaan Penggelapan Asal Usul Anak di Denpasar

Terapkan Pasal 401 KUHP Dinilai tak Memenuhi Unsur Pidana, Siti Sapurah Minta Polisi SP3 Kasus Dugaan Penggelapan Asal Usul Anak di Denpasar

21 Juli 2026
Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

21 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur