Beritafajartimur.com (Denpasar) || AA. Ketut Asmara Putra yang lebih akrab disapa Gung Cilik akhirnya angkat bicara terkait santernya pemberitaan yang membelit keponakannya AA Ketut Ngurah Setiawan alias Gung Balang yang terlibat “baku pukul” dengan I Wayan Nuriata, Sabtu (9/2/2019). Akibat peristiwa “tarung bebas jalanan” tersebut, saat ini keduanya meringkuk di sel tahanan Polresta Denpasar. Gung Cilik mengaku prihatin atas apa yang menimpa keduanya. Padahal mereka merupakan “Pasemetonan” yang hidup dalam lingkungan satu Banjar, yaitu di Banjar Pagutan, Desa Padangsambian Kaja. “Semestinya hal itu tidak perlu terjadi apabila keduanya bisa menahan diri,” ujar Gung Cilik yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar di kediamannya di Padangsambian, Denpasar, Kamis (14/2). Awalnya, ia selaku tokoh berupaya mendamaikan keduanya agar jangan sampai masuk ke ranah hukum, namun rupanya proses hukum tetap berjalan.
Pada kesempatan ini Gung Cilik mengajak masyarakat Padangsambian untuk menjaga kondusifitas wilayahnya. Lantas ia juga ingin meluruskan persoalan ini dengan mengatakan kejadian itu murni kesalahpahaman keduanya. Tidak ada kaitannya dengan kegiatan politik ataupun dukung-mendukung, apalagi yang mengarah pada dirinya. “Justru saya prihatin dan saya merasa tertampar dengan kejadian ini. Bagaimana mungkin keduanya yang merupakan tetangga bisa saling adu jotos,” katanya sembari mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing dengan hal-hal yang mudah menyulut emosi lantaran bisa saja ada oknum yang berusaha “memancing di air keruh”.
Putu Arya selaku pemilik tiang bendera yang disebut-sebut namanya dalam persoalan ini, menyayangkan hal itu terjadi pada Gung Balang juga Nuriata. Ia mengaku dalam beberapa bulan belakangan ini sedang ada di Jawa, tepatnya di Kota Batu, Malang. “Saya tidak tahu soal itu, kenapa saya dikait-kaitkan,” ujarnya,kecewa.
Diakui memang awal tiang bendera yang dipersoalkan itu miliknya. Namun terakhir tiang bendera tersebut diserahkan kepada warga disana. Jadi tiang bendera tersebut bukan berada di halaman rumah Nuriata tapi berada di mulut gang, tepatnya 25 sampai 30 meter dari rumah Nuriata. “Yang saya herankan nama saya diseret-seret dalam persoalan ini, saya lho ada di Jawa, tidak ada orang konfirmasi ke saya, tapi nama saya muncul di media,” katanya menyesalkan.
Gung Cilik juga menepis anggapan yang menyebutkan jika Padangsambian Bersatu merupakan ormas. Menurutnya selaku tokoh Padangsambian Bersatu, lembaga ini bukanlah ormas, tapi merupakan suatu “Paguyuban” yang ada di bawah Desa Pakraman Padangsambian. “Kalau kami ormas atau katakan identik dengan ormas otomatis kami terdaftar di Kesbangpol. Tapi kami berada di bawah desa adat, sebagai pengganti Jagabaya yang bertugas menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat desa. Bahkan kami juga bersinergi dengan pihak berwajib dengan melakukan kordinasi,” ucapnya meyakinkan.
Dari tempat yang sama Jero Bendesa Pakraman Desa Padangsambian, I Made Suparman yang didampingi wakilnya Jero Bendesa Nyoman Wisnu juga menjelaskan, tahun 2013 dibentuknya Padangsambian Bersatu berdasarkan Paruman Agung Desa Pakraman melalui sebuah kajian yang disebut perarem di bawah awig-awig desa. Jadi senafas dengan yang disampaikan Gung Cilik, ditegaskan Padangsambian Bersatu merupakan sebuah paguyuban masyarakat. “Fungsi dan tugas Padangsambian bersatu sama halnya seperti Jagabaya hanya namanya saja yang berubah,” sebut Jero Bendesa seraya menjelaskan, keberadaan “Padang Sambian Bersatu” bukanlah ormas, namun berada di bawah desa adat atau boleh dibilang paguyuban masyarakat yang membawahi 14 banjar adat, 21 banjar dinas dengan sekitar 3 ribu kk atau sekitar 12.700 kk termasuk “warga perantauan. Arf











