Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Agama, Sosial, Budaya, Organisasi

I Kadek Agus Mulyawan, SH., MH: Beri Tunjangan Untuk Lansia di Klungkung

beritafajar by beritafajar
30 Januari 2019
in Agama, Sosial, Budaya, Organisasi, Politik
0
I Kadek Agus Mulyawan, SH., MH: Beri Tunjangan Untuk Lansia di Klungkung
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Klungkung) Dijaman sekarang ini, kita harus lebih memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat lanjut usia (lansia). Indonesia termasuk dalam lima besar negara dengan jumlah lanjut usia terbanyak di dunia, ungkap I Kadek Agus Mulyawan,  SH.MH Lawyer yg sekaligus Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nomor Urut.1, Dapil Klungkung.
Menurut Kadek Agus Mulyawan, para lansia juga membutuhkan perhatian.

“Kerap karena kesibukan kita sehingga sehari-hari, akhirnya tidak sadar telah mengabaikan bahkan tidak peduli terhadap lansia, “tuturnya.

Dalam pengamatannya, tidak sedikit di luar sana para lansia yang tidak memiliki tempat tinggal hidupnya terlantar. Dan tidak menutup kemungkinan, kita yang masih muda kelak juga akan berada pada posisi seperti yang mereka alami saat ini.

Putra Klungkung Caleg DPRD Provinsi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) penggiat anti Korupsi ini menyatakan sering berkunjung di dapilnya Kabupaten Klungkung guna mengunjungi dan mengobrol langsung dengan para lansia. Ditambahkan, jika memungkinkan PemKab Klungkung pada saat APBD pembaharuan kiranya membantu secara bertahap para lansia khususnya yang berusia diatas umur 70 tahun yang tidak mempunyai penghasilan tetap. Barangkali bisa diberikan dalam bentuk santunan atau tunjangan. Sedangkan bagi lansia yang mengalami gangguan pendengaran (kuping bongol) diberikan bantuan alat bantu pendengaran. Demikian pula bantuan kursi roda, tongkat, walker, tripod, dan kacamata. “Mari kita rangkul dan peduli terhadap para lansia agar mereka merasa berharga dan masih dibutuhkan,” tegas Tokoh Anti Korupsi ini.

Lanjutnya,”dalam hal ini Pemerintah juga perlu memikirkan program pemberdayaan bagi tenaga kerja lanjut usia dengan tujuan untuk mendorong penciptaan peluang kerja dengan wirausaha mandiri sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan yang dapat dikembangkan. Sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi para lansia sehingga tidak menjadi beban sosial bagi keluarga dan masyarakat,” tegasnya.

Diingatkan, sebagai masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, maka lansia juga berhak mendapatkan akses informasi, pelatihan, pekerjaan dan perlindungan. Untuk itu pemerintah diharapkan terus mendorong pola pembinaan pemberdayaan dan pengembangan tenaga kerja lansia yang lebih baik.

Berdasarkan UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, upaya pemeliharaan kesehatan bagi lanjut usia harus ditujukan untuk menjaga agar tetap hidup sehat dan produktif secara sosial maupun ekonomis. Selain itu, Pemerintah wajib menjamin ketersediaan pelayanan kesehatan dan memfasilitasi kelompok lanjut usia untuk dapat tetap hidup mandiri dan produktif.

“Saya sendiri sangat menyayangkan terkadang kebanyakan dari masyarakat yang masih memandang sebelah mata apabila lansia dipekerjakan, padahal negara maju seperti Amerika, Singapore, dll di Bandara banyak orang tua yang tergolong lansia masih bekerja disitu, untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Saya sangat berharap draf perubahan UU Nomor 13 tahun 1998 di DPR RI dapat segera masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang nantinya dapat meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan lansia. Upaya untuk pemenuhan hak-hak lansia, peninjauan batasan usia lansia, dan mengoptimalkan peran lembaga masyarakat yang independen agar dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan lanjut usia,”ucap Kadek Agus Mulyawan yang punya pengalaman bekerja dan belajar di Amerika.

(Editor : Donny Parera)

Previous Post

Pangdam Udayana Ajak Veteran Tetap Semangat Melanjutkan Perjuangan Mengisi Pembangunan Nasional

Next Post

Tokoh Nasional Antusias Hadiri Gathering Percepatan Pembangunan Karangasem

beritafajar

beritafajar

Next Post
Tokoh Nasional Antusias Hadiri Gathering Percepatan Pembangunan Karangasem

Tokoh Nasional Antusias Hadiri Gathering Percepatan Pembangunan Karangasem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

25 Juni 2026
Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

25 Juni 2026
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

25 Juni 2026
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026

Recent News

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

25 Juni 2026
Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

25 Juni 2026
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

25 Juni 2026
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur