Beritafajartimur.com (SURABAYA)
Dua artis Ibu Kota berinisial VA dan AF yang ditangkap oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada, Sabtu (5/1/2019) siang sekitar pukul 12.30 WIB, mempunyai tarif yang cukup fantastis.Usai menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Jatim, diketahui untuk tarif booking VA adalah sebesar Rp. 80 juta. Sementara untuk AV dibanderol dengan harga Rp. 25 juta sekali booking.
Bersamaan Polisi juga mengamankan dua orang manajemen artis yang diduga sebagai mucikari.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, mereka ditangkap di salah satu hotel berbintang di Surabaya.
“Empat saksi kita amankan dari dua manajemen (diduga mucikari), serta dua korban artis inisial VA dan AV,” kata Arman didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019).
Arman menjelaskan, untuk tarif booking VA senilai Rp. 80 juta. Sementara untuk AV dibanderol dengan harga Rp. 25 juta sekali booking.
Dikabarkan sebelumnya, Polda Jatim kembali membongkar praktek prostitusi online di Kota Surabaya.
Prostitusi yang diduga melibatkan dua Artis Ibu Kota itu diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresktimsus) Polda Jatim.
Dari informasi yang dihimpun dua artis ibukota itu diketahui berinisial VA dan AF.
Artis VA sendiri diduga adalah Vanessa Angel, yang tak lain adalah pacar dari cucu Presiden pertama, Didi Mahardika. (Ekoyono)












