Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Jaksa Pelajari Secara Cermat, Kasus Sudaji Berpeluang di SP3

beritafajar by beritafajar
28 Mei 2020
in Hukum & Kriminal
0
Jaksa Pelajari Secara Cermat, Kasus Sudaji Berpeluang di SP3
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Buleleng)
Pasca penyerahan berkas dari Polres Buleleng terkait kasus Ngaben Sudaji, Kejaksaan Singaraja mengaku akan berpegang pada dalil objektifitas. Dimana diketahui pada saat kegiatan berlangsung status Desa Sudaji tidak ditetapkan sebagai wilayah karantina atau isolasi. Saat itu faktanya yang ada hanya himbauan dari pemerintah daerah terkait tata cara pencegahan penyebaran Covid-19.

Kejaksaan menjelaskan dalam kasus ini, tim jaksa mempunyai waktu selama 14 hari mempelajari seluruh aspek hukum sebelum diambil kesimpulan. Melihat responsif kejaksaan seperti ini tentu masih ada peluang kasus Ngaben Sudaji untuk bisa dihentikan penyidikannya alias di SP3.

“Kami sudah terima berkasnya dan kami masih punya waktu untuk mempelajarinya. Kalau sudah beres atau ada yang kurang, tentu kami akan berkoordiansi lagi dengan penyidik kepolisian,” terang Kasi Intel Kejari Singaraja, Anak Agung Ngurah Jayalantara, Rabu (27/5).

Lebih lanjut dikatakan, bahwa tim akan mempelajari kasus untuk ditentukan posisinya.”Tunggu beberapa waktu kalau sudah selesai akan kami informasikan hasilnya,” tambah Ngurah Jayalantara.

Sisi lain, Tim Hukum Berdikari Law Office, selama ini mendampingi tersangka beranggapan, penetapan kliennya sebagai tersangka, yang bertanggung jawab terhadap keramaian saat upacara Ngaben tidak tepat.

Nyoman Agung Sariawan, selaku salah satu kuasa hukum dari tersangka mengatakan permohonan penerbitan SP3 yang dilakukan kepada pihak kepolisian lantaran prosesi Ngaben Dadia di Desa Sudaji tidak dalam status PSBB atau karantina wilayah.

“Bahkan panitia telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak sehingga tidak ada niat jahat dalam pelaksanaan ngaben tersebut,” ungkap Sariawan.

Perlu diketahui sebelumnya yang tersangka didampingi Kuasa Nonlitigasi dari Waketum DPP Persadha Nusantara, Gede Suardana dan Kadek Cita Ardana Yudi, telah menyerahkan surat permohonan penerbitan SP3 kepada Polres Buleleng. Permohonan ini ditanda tangani langsung, Gede Pasek Suardika, Nyoman Agung Sariawan, Made Kariada, Gede Suryadilaga dan Made Arnawa.
(BFT/DPS/IRW)

Previous Post

Beh! Saat PKM Berjalan, Walikota Undang Rapat 25 Lebih Pejabat

Next Post

Relawan Pramuka Peduli Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kantor PWI Bali

beritafajar

beritafajar

Next Post
Relawan Pramuka Peduli Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kantor PWI Bali

Relawan Pramuka Peduli Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kantor PWI Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Wilson Lalengke: Jangan Lindungi Pelaku! Kapolres Mukomuko Wajib Awasi Tegas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak

Wilson Lalengke: Jangan Lindungi Pelaku! Kapolres Mukomuko Wajib Awasi Tegas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak

30 Mei 2026
TNI AD Bantu Pengatapan Rumah Warga Melalui Karya Bhakti di Desa Nurbenlelang

TNI AD Bantu Pengatapan Rumah Warga Melalui Karya Bhakti di Desa Nurbenlelang

30 Mei 2026
Rotary Club dan Mahasiswa Bersatu Bersihkan Pantai Pede

Rotary Club dan Mahasiswa Bersatu Bersihkan Pantai Pede

30 Mei 2026
Denpasar Fashion Street Siap Digelar pada 6 Juni Mendatang, Angkat Kreativitas Desainer Hasilkan Kreasi Busana Berbahan Kain Perca

Denpasar Fashion Street Siap Digelar pada 6 Juni Mendatang, Angkat Kreativitas Desainer Hasilkan Kreasi Busana Berbahan Kain Perca

30 Mei 2026

Recent News

Wilson Lalengke: Jangan Lindungi Pelaku! Kapolres Mukomuko Wajib Awasi Tegas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak

Wilson Lalengke: Jangan Lindungi Pelaku! Kapolres Mukomuko Wajib Awasi Tegas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak

30 Mei 2026
TNI AD Bantu Pengatapan Rumah Warga Melalui Karya Bhakti di Desa Nurbenlelang

TNI AD Bantu Pengatapan Rumah Warga Melalui Karya Bhakti di Desa Nurbenlelang

30 Mei 2026
Rotary Club dan Mahasiswa Bersatu Bersihkan Pantai Pede

Rotary Club dan Mahasiswa Bersatu Bersihkan Pantai Pede

30 Mei 2026
Denpasar Fashion Street Siap Digelar pada 6 Juni Mendatang, Angkat Kreativitas Desainer Hasilkan Kreasi Busana Berbahan Kain Perca

Denpasar Fashion Street Siap Digelar pada 6 Juni Mendatang, Angkat Kreativitas Desainer Hasilkan Kreasi Busana Berbahan Kain Perca

30 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur