Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kapolres Gianyar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Gianyar

beritafajar by beritafajar
15 Juli 2021
in Hukum & Kriminal
0
Kapolres Gianyar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Gianyar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Gianyar-Bali) | Kaporles Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H., menghadiri Pemusnahan Barang Bukti yang bertempat di Halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar, Kamis (15 Juli 2021).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kajari Gianyar Dr. Ni Wayan Sinaryati, S.H, M.H., disaksikan Dandim 1616 Gianyar Letkol Inf Hendra Cipta, S.Sos., Kepala BNN Kabupaten Gianyar AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana, S.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gianyar Putu Gede Hariadi, S.H., M.H., Kepala Rutan Kelas II B Gianyar Muhammad Bahrun dan Para Jaksa Fungsional, Kasubbag Kejari Gianyar.

Kegiatan diawali dengan laporan dari Kasi Barang Bukti dan barang rampasan kejari Gianyar A.A. Made Suarja Teja Buana, terkait Barang Bukti yang akan dimusnahkan sebagai berikut: Narkotika sebanyak 19 perkara dengan jumlah barang bukti jenis shabu dengan berat keseluruhan 127,41 gram netto, Ekstasi dengan berat keseluruhan 50,78 gram netto, jenis ganja dengan berat keseluruhan 2.897,54 gram netto.

Sedangkan untuk Tindak Pidana Umum lainnya sebanyak 3 perkara yang berasal dari Tindak Pidana Pengancaman, dengan barang bukti berupa: 1 (satu) buah senjata tajam jenis sabit dengan gagang besi dalam keadaan patah dengan panjang 90 cm (Sembilan puluh centi meter), Sebilah sabit yang terbuat dari besi dengan gagang yang terbuat dari kayu dengan Panjang sabit kurang lebih 83 (delapan puluh tiga) cm, 225 (dua ratus dua puluh lima) batang pipa warna kuning ukuran 9 cm, 134 (seratus tiga puluh empat) batang stik besi ukuran 10 cm, 10 (sepuluh) batang besi pengisian tabung gas 50 kg ukuran 17 cm, 2 (dua) batang pipa jongkok ukuran 15 cm. Dan Beberapa buah Handphone yang berasal dari Tindak pidana Narkotika.

Dalam sambutannya Kajari Gianyar pada intinya menyampaikan kegiatan pemusnahan ini merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkala yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan.

“Pemusnahan kami kali ini di dominasi dengan pencurian migas yang meningkat di masa pandemi seperti saat sekarang ini dan juga ada kasus narkotika,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya sangat mengapresiasi kinerja Kapolres maupun BNNK dalam menekan perkara narkotika dan pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan mengapresiasi kinerja Kapolres dan Dandim dalam penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gianyar.

Selanjutnya dilaksanakan pemusnahan Barang Bukti di halaman depan Kejaksaan Negeri Gianyar.(BFT/GIA/Hen)

Previous Post

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pos Penyekatan Penyekatan PPKM Darurat Polres Gianyar Pindah Di Ketewel

Next Post

Kapolres Klungkung Tutup Toko Non Esensial di Jalan Sahadewa

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kapolres Klungkung Tutup Toko Non Esensial di Jalan Sahadewa

Kapolres Klungkung Tutup Toko Non Esensial di Jalan Sahadewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

22 Juli 2026
OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim

22 Juli 2026
AMPH Sumut: Kejaksaan Mandul tak Berani Menahan Febri Adriasyah

AMPH Sumut: Kejaksaan Mandul tak Berani Menahan Febri Adriasyah

22 Juli 2026
Wawali Denpasar Arya Wibawa Terima Kunjungan Atase Perdagangan dan Perindustrian Konjen Timor Leste

Wawali Denpasar Arya Wibawa Terima Kunjungan Atase Perdagangan dan Perindustrian Konjen Timor Leste

22 Juli 2026

Recent News

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

22 Juli 2026
OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim

22 Juli 2026
AMPH Sumut: Kejaksaan Mandul tak Berani Menahan Febri Adriasyah

AMPH Sumut: Kejaksaan Mandul tak Berani Menahan Febri Adriasyah

22 Juli 2026
Wawali Denpasar Arya Wibawa Terima Kunjungan Atase Perdagangan dan Perindustrian Konjen Timor Leste

Wawali Denpasar Arya Wibawa Terima Kunjungan Atase Perdagangan dan Perindustrian Konjen Timor Leste

22 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur