Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kapolres Manggarai Barat Tegaskan Hukuman Berat Bagi Pembakar Hutan

beritafajar by beritafajar
16 Agustus 2020
in Hukum & Kriminal
0
Kapolres Manggarai Barat Tegaskan Hukuman Berat Bagi Pembakar Hutan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Manggarai, Barat)
Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan bencana yang tak bisa diabaikan begitu saja. Umumnya, bencana ini seringkali terjadi dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan yaitu pada musim kemarau.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, karhutla terjadi di kawasan cagar alam Wae Wuul, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT, Kamis (13/8/2020) malam.

Tim gabungan yang dipimpin Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si., hingga kini pun masih melakukan upaya penyelidikan terkait penyebab utamanya peristiwa kebakaran itu.

Demi mengantisipasi adanya kembali bencana tersebut, Kapolres Bambang Hari Wibowo dengan tegas memberikan Himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Selain itu, Ia juga menyampaikan terkait dampak dan sanksi hukum bagi pelaku.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 78 ayat (3) menyebut, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 15 tahun dan denda maksimal 5 miliar rupiah,” ujar Kapolres Manggarai Barat dalam keterangannya yang diterima media ini, Minggu (16/08/20) siang.

Di Manggarai Barat sendiri, kata Kapolres, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan sangat besar. Sebab, di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, masih banyak terdapat kawasan Hutan dan Padang Savana yang dipenuhi oleh tumbuhan semak belukar dan rumput ilalang.

“Terutama di musim kemarau seperti saat ini, potensi terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kabupaten Manggarai Barat sangat besar. Apa lagi di wilayah kepulauan banyak terdapat Padang Savana,” kata Kapolres Wibowo.

Ia pun telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan koordinasi, dan melaksanakan kegiatan patroli bersama Dinas Kehutanan dan Dinas Kebakaran pada siang dan malam hari, secara khusus di wilayah yang terdapat kawasan Hutan dan Padang Savana.

Selain berpatroli, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat, akan bahaya dan dampak karhutla bagi kelestarian hidup Flora dan Fauna, serta kelangsungan hidup satwa liar yang tentunya akan berdampak pada ekonomi pariwisata.

Demikian Kapolres Wibowo, juga telah memberikan atensi kepada Kasat Bimas, jajaran Kapolsek di Manggarai Barat, Anggota Bimas Polres, dan Bhabinkamtibmas, untuk terus melaksanakan sosialisasi berupa himbauan kepada masyarakat agar mengetahui tentang adanya larangan Membakar Hutan dan Lahan (karhutla).

“Hal itu dilakukan agar masyarakat mengetahui dampak dan sanksi hukum terkait potensi terjadinya karhutla, seperti bahaya membakar sampah dilokasi yang berpotensi terjadinya karhutla, atau dengan sengaja membakar semak ilalang dengan harapan agar tumbuh rumput baru bagi makanan hewan ternaknya,” imbuh Kapolres.

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut, masyarakat Mabar benar-benar mengerti terkait bahaya dan dampak jika melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Dengan begitu diharapkan agar masyarakat paham terkait dampak negatif akibat perbuatannya, serta adanya sanksi hukum yang telah menantinya bila masih nekat melakukan aksi pembakaran Hutan dan lahan,” tutup Kapolres Wibowo. (BFT/LBJ/rls/yb)

Previous Post

Aksi Perambah Hutan Di Wae Nahi Diduga didukung Oleh Oknum Pemda Mabar, Dewan Desak Sikapi Serius

Next Post

Naskah Asli Teks Proklamasi Akan Ditampilkan di Istana Merdeka

beritafajar

beritafajar

Next Post
Naskah Asli Teks Proklamasi Akan Ditampilkan di Istana Merdeka

Naskah Asli Teks Proklamasi Akan Ditampilkan di Istana Merdeka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Presiden RI V Ibu Megawati Soekarnoputri Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno di Bali

Presiden RI V Ibu Megawati Soekarnoputri Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno di Bali

29 Juni 2026
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

28 Juni 2026
Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

28 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

28 Juni 2026

Recent News

Presiden RI V Ibu Megawati Soekarnoputri Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno di Bali

Presiden RI V Ibu Megawati Soekarnoputri Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno di Bali

29 Juni 2026
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

28 Juni 2026
Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

28 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

28 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur