RUTENG-BERITAFAJARTIMUR.COM -, Kasus berita palsu (Hoaks) yang kian marak terjadi di media sosial kini menjadi sorotan bagi publik.hal tersebut meyebabkan kepanikan ditengah kehidupan masyarakat lebih kusus Manggarai.
Menanggapi berita palsu (Hoks) yang tersebar media sosial, Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., kepada media ini pada Senin (13/10/2025) menjelaskan bahwa berita di media sosial yang menyebutkan adanya kasus penculikan anak di Wilayah Kabupaten Manggarai itu merupakan berita Hoaks (palsu).
Masyarakat diminta jangan menyebarkan berita Hoaks.Ia mengatakan juga berita penculikan anak di Manggarai itu tidak benar.
“Sampai saat ini tidak ada Laporan Polisi terkait berita kasus penculikan di wilayah Kabupaten Manggarai.
Informasi yang tengah beredar luas di media sosial itu Hoaks atau tidak benar”,tegas Kapolres Manggarai.
Personel Polres Manggarai sudah memeriksa langsung dilapangan serta seluruh laporan masuk. tidak ditemukan kerjadian penculikan anak,seperti yang diberitakan lewat media sosial.
“Penyebaran berita Hoaks dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat dan berpeluang menjadi potensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum”, katanya.
Penyebaran berita Hoaks, merupakan pelanggaran hukum dan bisa terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Semua jajarannya Personel untuk terus memonitor dan melakukan penyelidikan terhadap setiap isu yang berkembang dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat”,pintah Kapolres Manggarai.
“Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,segera menghubungi Call Center Polri di nomor 110 atau segera mendatangi Kantor Polisi terdekat”,ucap Kapolres Manggarai.
“Masyarakat diminta harus kerja sama dengan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Kabupaten Manggarai.(Ardi)












