Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Artis Jessica Iskandar, Togar: Melaporkan Orang Lain dengan Tuduhan tidak Benar, maka ada Sanksi!

beritafajar by beritafajar
21 Oktober 2022
in Hukum & Kriminal
0
Kasus Artis Jessica Iskandar, Togar: Melaporkan Orang Lain dengan Tuduhan tidak Benar, maka ada Sanksi!
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (JAKARTA) | Sidang kedua yang dilayangkan Stefanus Budianto alias Steven terhadap artis Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag yang sebelumnya dijadwalkan dilaksanakan pada Rabu, 5 Oktober 2022, akhirnya kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2022).

Sidang kasus dugaan perbuatan melawan hukum dan pencemaran nama baik yang dilakukan Artis Jessica Iskandar dan suaminya Vincent Verhaag sebagai Terlapor melawan Christopher Stefanus Budianto selaku pelapor merupakan buntut munculnya permasalahan dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan Christopher Stefanus Budianto alias Steven terhadap Jessica Iskandar.

Sidang kedua ini disepakati untuk mediasi antara kedua belah pihak meski tidak dihadiri Jessica Iskandar karena alasan sakit. Ia diwakili suaminya, Vincent Verhaag dan kuasa hukumnya.

Menyikapi raibnya 11 mobil dengan kerugian 10 Milyar yang disebutkan Jessica Iskandar dan suaminya Vincent, menurut pengacara kondang Togar Situmorang, itu haknya mereka dan itu akan dibuktikan apakah benar demikian?

Dr. Togar Situmorang menyebutkan, apabila seseorang mendalilkan sesuatu, dan apabila seseorang melaporkan sesuatu, tentunya beban pembuktiannya dan beban konsekwensinya ada di mereka, bukan di terlapor atau kliennya.

“Ingat kata-kata saya…kalau kita melaporkan orang lain dengan tuduhan-tuduhan yang tidak benar, maka ada sanksi-sanksi berupa pasal yang akan menjerat orang itu, jika tidak terbukti nantinya,” ujar Panglima Hukum Dr.Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP, C.Med.,CLA, kepada Wartawan di Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Dikatakan Togar Situmorang, kalau pun yang dibilang 9,8 Milyar atau 11 mobil yang diakuinya raib atau tuduhan segala macamnya, sesuai pasal 184 kitab Undang Undang Hukum Acara itu harus ditentukan, tempatnya dimana, kapan kejadiannya, bagaimana kejadiannya, caranya bagaimana, apa yang dilakukan sehingga semuanya terangkum menjadi satu peristiwa yang menyatakan ada dugaan perbuatan melawan hukum atau dugaan pidana.

“Nah menurut saya karena di dalam hukum kita ini hukum yang menganut hukum kepastian, ya jadi tidak boleh katanya-katanya, diduga dan tidak boleh tidak pasti…tapi harus pasti, karena mereka yang melaporkan, sehingga ada konsekwensinya nanti,” terangnya.

Lebih lanjut Togar Situmorang menyatakan karena kalau kita bicara 9,8 Milyar itu harus mereka buktikan itu hitungan 9,8 Milyar dapat dari mana harus ada rinciannya.

“Seperti contohnya saya bilang uang saya diambil sama seseorang 9,8 Milyar kan saya harus buktikan, kapan uang itu diambil, bagaimana diambilnya, caranya bagaimana itu semuanya harus dibuktikan, karena ini nanti menyangkut ujungnya pengadilan mana yang akan menghakimi dan yang akan memutuskan perkara yang dilaporkan oleh Jessica Iskandar dan Vincent untuk menentukan terlapor yaitu Klien kami itu bener-bener bersalah atau tidak,” tegasnya.

Togar Situmorang menilai,” Kalau kami sudah menjelaskan kewenangan Kami atas dugaan-dugaan yang dituduhkan tidak benar yang mereka lakukan makanya kami masukkan gugatan perbuatan melawan hukum,” terang Togar.

“Saya bersyukur pada Tuhan perkara ini 838 sudah diterima dan legalitas kami sebagai kuasa hukum yang syah dimata Undang-Undang itu dimata hakim sudah selesai termasuk juga tadi gugatan asli kami yang sudah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah diterima hakim dengan baik,” urai Togar.

Togar Situmorang menjelaskan agenda sidang berikutnya akan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2022 untuk sidang mediasi,” Tetapi harapan kami, mediasi ini dari pihak mereka harus betul-betul jujur ingin melakukan mediasi bukan memaksakan keinginannya seolah- olah keinginan mereka sudah benar yang menyatakan 9,8 milyar uangnya mereka hilang atau 11 mobil miliknya raib itu tidak boleh, sebab yang namanya mediasi itu tidak boleh ada kepastian disitu harus ada turun naik, tawar menawar untuk mendapatkan kesepakatan dan keinginan bersama,” kilahnya.

“Seperti dari kami dari awal bilang kami mau hanya disesuaikan dengan kemampuan dengan pernyataan dan itupun yang sifatnya kemanusiaan seperti yang diucapkan keinginan klien kami,” tandasnya.(BFT/JAK/Tim)

Previous Post

Danlanal Denpasar jadi Pembicara Utama di ALSA Legal Visit TNI AL 2022

Next Post

Belajar tentang Adat Manggarai, Ratusan Siswa SMAN 3 Lamba Leda Datangi Rumah Adat Kampung Lompong

beritafajar

beritafajar

Next Post
Belajar tentang Adat Manggarai, Ratusan Siswa SMAN 3 Lamba Leda Datangi Rumah Adat Kampung Lompong

Belajar tentang Adat Manggarai, Ratusan Siswa SMAN 3 Lamba Leda Datangi Rumah Adat Kampung Lompong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Wali Kota Jaya Negara Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila di Denpasar

Wali Kota Jaya Negara Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila di Denpasar

2 Juni 2026
OJK Provinsi Bali terus Mendorong Penguatan Industri BPR/BPRS

OJK Provinsi Bali terus Mendorong Penguatan Industri BPR/BPRS

2 Juni 2026
Ciptakan Situasi Aman Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Atensi Kelulusan Siswa SMP

Ciptakan Situasi Aman Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Atensi Kelulusan Siswa SMP

2 Juni 2026
AWK Resmikan ADWITI, Inginkan Wisata Spiritual Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat Bali

AWK Resmikan ADWITI, Inginkan Wisata Spiritual Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat Bali

2 Juni 2026

Recent News

Wali Kota Jaya Negara Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila di Denpasar

Wali Kota Jaya Negara Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila di Denpasar

2 Juni 2026
OJK Provinsi Bali terus Mendorong Penguatan Industri BPR/BPRS

OJK Provinsi Bali terus Mendorong Penguatan Industri BPR/BPRS

2 Juni 2026
Ciptakan Situasi Aman Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Atensi Kelulusan Siswa SMP

Ciptakan Situasi Aman Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Atensi Kelulusan Siswa SMP

2 Juni 2026
AWK Resmikan ADWITI, Inginkan Wisata Spiritual Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat Bali

AWK Resmikan ADWITI, Inginkan Wisata Spiritual Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat Bali

2 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur