BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar Bali) | Tri Mandala artinya tiga tempat untuk melakukan kegiatan pada saat pelaksanaan upacara di sebuah pura karena secara konseptual etika, Nista Mandala adalah areal pura yang paling luar, disini tempat untuk melakukan persiapan yadnya.
Terkait dengan pelaksanaan upacara yadnya yakni nista mandala adalah tempat pelaksanaan pecaruan atau bhuta yadnya, sebab bila dikaitkan dengan bhuana alit, nista mandala sama dengan kaki. Madya mandala yaitu halaman tengah terdapat bangunan berupa candi bentar, tentunya bangunan ini berfungsi sebagai pemutus pikiran kotor.
Di utama mandala terdapat candi gelung yang berfungsi untuk memulai pemusatan pikiran, utama mandala adalah tempat melaksanakan pemujaan terhadap Ida Sanghyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa berstana di pura tersebut.
Tentunya setiap pura pasti memiliki jalan keluar masuk, karena leluhur membuat pura sudah memperhitungkan hal tersebut, baik dari segi bangunannya, lebar nista mandala, madya mandala dan utama mandala serta tanah pelaba pura yang tidak boleh dijual.
Dalam kaitan dengan Pelaba Pura, kasus yang menimpa Pura Dalem Bingin Ambe yang ditutup aksesnya, Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka, S.Pd., M.Pd., usai pertemuan bersama prajuru pengempon di Pura Dalem Bingin Ambe mengatakan, pemilik tanah memberikan jalan dua meter dan pengempon supaya membuat surat pernyataan, untuk itu kami memberikan pengempon pura agar ditindaklanjuti.
Made Arka menyebut tidak bisa memutuskan sendiri mengenai kasus ini dan segera akan berdiskusi dengan tim terkait di PHDI Denpasar.
“Saat ini kami kembali turun ke lapangan karena ada keinginan pihak sebelah untuk memberikan akses jalan 2.00 meter bagi tembok rendah sedangkan untuk tembok tinggi 2, 20 meter. Dan setelah kami ketemu dengan pengempon pura ternyata masih keberatan dengan ukuran yang diberikan seperti disebutkan tapi minta lebih. Saya belum bisa memutuskan apapun. Saya akan berdiskusi dengan tim di PHDI dan kedua belah pihak untuk mencarikan solusi permasalahan ini,” kata Made Arka.
“Mudah-mudahan di mediasi yang akan datang tentunya kami berharap dan mohon kepada sesuhunan disini supaya ada jalan keluar. Kami dari majelis agama ingin damai, tentram,” jelasnya.
I Made Arka, S.Pd., M.Pd menjelaskan, Tri Mandala pada sebuah pura itu harga mati, karena setiap pura, baik itu pura paibon, pura kahyangan tiga maupun pura kahyangan jagat pasti memiliki tri mandala, itu sesuai dengan asta kosala kosali dan asta bumi.
Uniknya, saat pertemuan di Pura Dalem Bingin Ambe sedang berlangsung serius, sekonyong-konyong Putu Naria asal Nusa Penida kerauhan Ida Ratu Nyoman Sakti Pengadangan. Tentunya kondisi ini menambah suasana khusuk dan sakral pada pelaksanaan pertemuan tersebut. “Ini bukan sandiwara atau sejenisnya, tapi ini nyata kerauhan,” jelas Jero Bima menegaskan kepada peserta pertemuan untuk meyakinkan.
Pura Dalem Bingin Ambe yang memiliki bagian dari situs sejarah, yang semestinya harus tetap dilestarikan, malah mandala utamanya ditembok, sehingga tidak ada jalan ke luar masuk bagi umat yang melakukan persembahyangan.
Patung tua dalam pura yang sudah termakan usia menjadi saksi bisu, bagaimana negara melakukan pembiaran terhadap tindakan yang jauh dari norma hukum dan norma agama. Miris memang, tapi itulah fakta terjadi terhadap Pura Dalem Bingin Ambe yang terletak di jantung Kota Denpasar, Bali ini.
Sayangnya, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) hasil Mahasabha XII yang diharapkan bisa melakukan langkah progresif mengembalikan keutuhan lahan pura namun masih berkutat pada mediasi panjang yang tak kunjung usai.
Pangempon Pura Dalem Bingin Ambe, Kadek Mariata mengatakan, dari awal penutupan akses jalan pintu masuk Pura sudah dirasakan salah dan juga sudah menyalahi aturan.
“Sungguh sangat aneh pamedal Pura sampai bisa dibangun rumah kos, hal ini yang musti harus segera ditindaklanjuti PHDI Kota Denpasar,” tegasnya.
Kadek Mariata menegaskan bahwa, pihaknya menekankan untuk menggali dan mengkaji dari sisi hukum lantaran peralihan lahan pura itu dari putusan pengadilan.
“Ini untuk kepentingan umat Hindu, bukan sebatas hanya melakukan mediasi yang ujung- ujungnya tidak menemukan titik terang dan permasalahan ini bisa segera selesai,” tegasnya. ☆ (DP)












