Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Tanah Warisan Jero Kepisah, Ini Penjelasan Kasubag TU BPN Kota Denpasar

beritafajar by beritafajar
12 September 2022
in Hukum & Kriminal
0
Kasus Tanah Warisan Jero Kepisah, Ini Penjelasan Kasubag TU BPN Kota Denpasar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar-BALI) | Kasus tanah waris Keluarga Besar Jero Kepisah yang sempat ditanyakan ke Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si ketika sempat dikonfirmasi mengatakan kalau dalam pelaporan tersebut sudah ditemukan adanya ada bukti baru oleh penyidik.

“Namun dalam kasus yang ditangani Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Bali, pihaknya menyampaikan masih belum ada penetapan tersangka, dan masih dalam penyidikan,” Itu kata Kabid Humas Polda Bali.

Selanjutnya, kasus tersebut juga disampikan ke Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Denpasar yang diterima langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Ida Ayu Made Patni Dwi Ambarawati, S.H., yang menyampaikan kalau kasusnya kembali akan diperdalam.

“Paling tidak persoalan atas kasus tanah Keluarga Besar Jero Kepisah ini akan disampaikan dulu ke pimpinan, sebab nomor sertifikatnya disini yang harus kembali kami perdalam,” kata Dayu Ambar, sapaannya, saat diwawancarai di Kantornya pada Jumat (9/9).

Adapun kronologis dalam kasus tanah Keluarga Besar Jero Kepisah ini, menurut Penasehat Hukum I Putu Harry Suandana Putra, S.H.,M.H., sudah sempat menceritakan dari dasar permulaan hak Eka Wijaya sebagai pelapor.

Bahkan dalam penyerahan dokumen-dokumen yang disuguhkan pelapor di persidangan dinyatakan tidak relevan alias abal-abal.

“Apalagi dalam kasus tersebut dinyatakan ada keganjilan yang terlalu mempersalahkan dokumen silsilah,” terangnya.

Sembari menambahkan kalau dari pihak pelapor sendiri merasa punya hak terhadap tanah milik Keluarga Besar Jero Kepisah. Kalau memang ada hak tolong dibuktikan terlebih dulu dalam pengadilan secara keperdataan.

“Karena melihat dalam kasus ini begitu mudahnya seseorang yang tidak ada kaitan waris melakukan tindakan mengklaim atau mempermasalahkan hak waris seseorang yang sudah nyata-nyata bersertifikat,” tambahnya. Bdi

Previous Post

Meriahkan HUT TNI AL ke-77, Lanal Denpasar Gelar Fun Run 7,7 Km dan Diikuti 500 Peserta

Next Post

Ringankan Beban Masyarakat, Polsek Blahbatuh Bagikan Paket Sembako

beritafajar

beritafajar

Next Post
Ringankan Beban Masyarakat, Polsek Blahbatuh Bagikan Paket Sembako

Ringankan Beban Masyarakat, Polsek Blahbatuh Bagikan Paket Sembako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Anomali Politik, Gelar Kehormatan Adat Untuk Joko Widodo, Setelah Hampir 2 Tahun Lengser: Apresiasi Tulus Masyarakat

Anomali Politik, Gelar Kehormatan Adat Untuk Joko Widodo, Setelah Hampir 2 Tahun Lengser: Apresiasi Tulus Masyarakat

2 Agustus 2026
Peringatan Hari Tumpek Krulut, Gubernur Bali Sapa Kaum Muda di Kedai Tangkil Tabanan

Peringatan Hari Tumpek Krulut, Gubernur Bali Sapa Kaum Muda di Kedai Tangkil Tabanan

2 Agustus 2026
Wali Kota Jaya Negara Teken MoU dengan BPSDMP Kemenhub, Cetak SDM Transportasi Unggul Berbasis Daerah Lewat Program Pembibitan Taruna

Wali Kota Jaya Negara Teken MoU dengan BPSDMP Kemenhub, Cetak SDM Transportasi Unggul Berbasis Daerah Lewat Program Pembibitan Taruna

1 Agustus 2026
Satpol PP Denpasar Gelar SABERGEP, Tertibkan Pedagang Asongan di Sejumlah Traffic Light

Satpol PP Denpasar Gelar SABERGEP, Tertibkan Pedagang Asongan di Sejumlah Traffic Light

1 Agustus 2026

Recent News

Anomali Politik, Gelar Kehormatan Adat Untuk Joko Widodo, Setelah Hampir 2 Tahun Lengser: Apresiasi Tulus Masyarakat

Anomali Politik, Gelar Kehormatan Adat Untuk Joko Widodo, Setelah Hampir 2 Tahun Lengser: Apresiasi Tulus Masyarakat

2 Agustus 2026
Peringatan Hari Tumpek Krulut, Gubernur Bali Sapa Kaum Muda di Kedai Tangkil Tabanan

Peringatan Hari Tumpek Krulut, Gubernur Bali Sapa Kaum Muda di Kedai Tangkil Tabanan

2 Agustus 2026
Wali Kota Jaya Negara Teken MoU dengan BPSDMP Kemenhub, Cetak SDM Transportasi Unggul Berbasis Daerah Lewat Program Pembibitan Taruna

Wali Kota Jaya Negara Teken MoU dengan BPSDMP Kemenhub, Cetak SDM Transportasi Unggul Berbasis Daerah Lewat Program Pembibitan Taruna

1 Agustus 2026
Satpol PP Denpasar Gelar SABERGEP, Tertibkan Pedagang Asongan di Sejumlah Traffic Light

Satpol PP Denpasar Gelar SABERGEP, Tertibkan Pedagang Asongan di Sejumlah Traffic Light

1 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur