Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejaksaan Negeri Gianyar Terima Pelimpahan Kasus Korupsi Tsk. P.M.W

beritafajar by beritafajar
18 Desember 2025
in Hukum & Kriminal, Nasional & Internasional
0
Kejaksaan Negeri Gianyar Terima Pelimpahan Kasus Korupsi Tsk. P.M.W
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

GIANYAR-BERITAFAJARTIMUR.COM | Kejaksaan Negeri Gianyar melalui Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi, Ida Bagus Putra Udhyana Pidada, S.H., M.H., dan Jaksa Putu Ayu Gayatri, S.H., M.H, menerima pelimpahan tersangka dan berkas perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi a.n. Drs. P.M.W. atas dakwaan perbuatan melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangannya selaku Ketua LPD di Ubud, Gianyar pada hari Senin, 15 Desember 2025.

“Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gianyar telah menerima tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Pidsus KN Gianyar terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Khususnya dalam Pemberian Kredit pada salah satu LPD di Kabupaten Gianyar sejak Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2021 a.n. tersangka P.M.W yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum yaitu Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi, Ida Bagus Putra Udhyana Pidada, S.H., M.H., dan Jaksa Putu Ayu Gayatri, S.H., M.H, serta Tersangka didampingi oleh Penasihat Hukum,” ujarnya mewakili Kepala Kejaksaan Gianyar.

“Bahwa Tersangka P.M.W diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan/atau
menyalahgunakan kewenangannya selaku Ketua LPD pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 dalam Pemberian Kredit yang menyebabkan kerugian keuangan negara/LPD sebesar Rp. 15.660.972.002 (lima belas miliar enam ratus enam puluh juta sembilan ratus tujuh puluh dua ribu
dua rupiah),” sambungnya.

Atas perbuatan tersebut, maka Tersangka P.M.W disangka telah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam ketentuan Primair: Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) Huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jis. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Subsidair: Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) Huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jis. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.(Tim)

Previous Post

BPJS Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pemodelan Aktuaria, Jaga Sustainabilitas JKN 

Next Post

Wawali Arya Wibawa Tanda Tangani MoU Pidana Kerja Sosial bagi Terpidana bersama Kejari Denpasar

beritafajar

beritafajar

Next Post
Wawali Arya Wibawa Tanda Tangani MoU Pidana Kerja Sosial bagi Terpidana bersama Kejari Denpasar

Wawali Arya Wibawa Tanda Tangani MoU Pidana Kerja Sosial bagi Terpidana bersama Kejari Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Pemerintah Perlu Edukasi Masyarakat tentang Cara Memilah Sampah dari Sumber

Pemerintah Perlu Edukasi Masyarakat tentang Cara Memilah Sampah dari Sumber

21 April 2026
Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin ASN

Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin ASN

21 April 2026
Serius Wujudkan KLA, Klungkung Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

Serius Wujudkan KLA, Klungkung Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

21 April 2026
PT Barapala Acuhkan Negara, Panen Sawit Di Lahan Status Quo

PT Barapala Acuhkan Negara, Panen Sawit Di Lahan Status Quo

21 April 2026

Recent News

Pemerintah Perlu Edukasi Masyarakat tentang Cara Memilah Sampah dari Sumber

Pemerintah Perlu Edukasi Masyarakat tentang Cara Memilah Sampah dari Sumber

21 April 2026
Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin ASN

Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin ASN

21 April 2026
Serius Wujudkan KLA, Klungkung Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

Serius Wujudkan KLA, Klungkung Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

21 April 2026
PT Barapala Acuhkan Negara, Panen Sawit Di Lahan Status Quo

PT Barapala Acuhkan Negara, Panen Sawit Di Lahan Status Quo

21 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur