LABUAN BAJO-BERITAFAJARTIMUR.COM | Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, ST, melontarkan kritik keras terhadap tata kelola pariwisata laut di Labuan Bajo menyusul tragedi tenggelamnya KM Putri Sakinah yang menelan korban jiwa.
Tragedi tersebut, menurutnya, bukan sekadar musibah, melainkan cermin dari buruknya manajemen keselamatan dalam industri pariwisata super premium yang selama ini diagungkan.
Pernyataan tegas itu disampaikan Benediktus dalam Rapat Paripurna Istimewa Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Manggarai Barat yang digelar di Labuan Bajo, Selasa (6/1/2026).
Rapat tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, jajaran OPD, pimpinan BUMN/BUMD, tokoh masyarakat, serta insan pers.
“Daftar korban yang terus bertambah di balik predikat Labuan Bajo sebagai destinasi super premium bukan hanya membuat kita menunduk malu, tetapi telah menampar wajah Indonesia di panggung dunia,” tegas Benediktus di hadapan forum paripurna.
Tragedi Kemanusiaan di Balik Destinasi Super Premium
Benediktus menekankan bahwa tragedi KM Putri Sakinah harus dilihat sebagai duka kemanusiaan, bukan sekadar insiden teknis. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan membayangkan korban sebagai anggota keluarga sendiri wisatawan yang datang dengan niat mengukir kenangan, namun justru pulang dalam peti duka.
Sebagai putra daerah Manggarai Barat, ia menyampaikan doa dan empati mendalam bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Pada saat yang sama, ia menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Kita sepakat mengutuk keras semua pihak yang lalai dan menjadi penyebab tragedi memalukan ini. Tidak boleh ada yang dikorbankan sebagai tumbal,” ujarnya.
Tolak Investor Abai Keselamatan
Dalam pidatonya, Ketua DPRD juga menegaskan sikap DPRD terhadap investasi pariwisata. Ia menyatakan Manggarai Barat membutuhkan investor untuk menggerakkan ekonomi daerah, namun menolak investor yang mengejar laba dengan mengorbankan nyawa manusia.
“Keselamatan manusia harus menjadi prinsip utama, bukan sekadar pelengkap dalam narasi pariwisata super premium,” kata Benediktus.
DPRD Dorong Regulasi dan Pengawasan Ketat
Sebagai tindak lanjut, DPRD Manggarai Barat menyatakan komitmennya untuk mendorong pembenahan sistem pariwisata laut secara menyeluruh.
Melalui kewenangan yang dimiliki, DPRD mendesak pemerintah daerah untuk:
1. Memaksimalkan kewenangan Pemkab Manggarai Barat dalam penataan dan pengawasan pariwisata laut;
2. Membangun sistem koordinasi yang tegas dan setara dengan KSOP, TNI AL, Polair, serta instansi terkait;
3. Menyusun regulasi daerah yang lebih kuat, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup), terkait standar operasional kapal wisata, rute pelayaran, dan daya dukung perairan;
4. Menjadikan keselamatan manusia sebagai fondasi utama kebijakan pariwisata.
Agenda Padat Masa Persidangan II
Selain menyoroti tragedi kemanusiaan, Benediktus juga memaparkan agenda strategis DPRD pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026.
Agenda tersebut meliputi penguatan internal DPRD melalui pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2026, rapat kerja komisi dengan mitra, serta rapat dengar pendapat dengan instansi vertikal dan masyarakat.
Dalam fungsi legislasi, DPRD menargetkan pembahasan hingga penetapan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.
Agenda penting lainnya adalah pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manggarai Barat Tahun Anggaran 2025. DPRD akan melakukan monitoring dan kunjungan kerja untuk memastikan realisasi program di lapangan, sebelum merumuskan catatan strategis dan rekomendasi bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah.
Apresiasi atas Capaian PAD
Di akhir sambutannya, Ketua DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat atas keberhasilan melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Capaian ini menunjukkan kreativitas dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menggali potensi daerah,” ujarnya.
Mengakhiri sambutan, Benediktus secara resmi membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 dengan harapan terbangunnya kerja kolaboratif seluruh elemen demi mewujudkan Manggarai Barat Bangkit Menuju Manggarai Barat Semakin Mantap. BFT/LBJ/Red/Yoflan).









