Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ketua LSM GEMPUR Kecam Keras Penyalahgunaan Dana Nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri oleh Anggota DPRD Langkat

beritafajar by beritafajar
30 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0
Ketua LSM GEMPUR Kecam Keras Penyalahgunaan Dana Nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri oleh Anggota DPRD Langkat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Sumatera Utara) – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Dan Pejuang Rakyat (GEMPUR), Bapak Bagus Abdul Halim, SE, melontarkan kecaman keras dan Mengutuk dugaan penyelewengan dana nasabah di Koperasi Pradesa Mitra Mandiri yang melibatkan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Langkat sekaligus anggota DPRD Kabupaten Langkat Dedek Pradesa, di kantor pusat DPP LSM GEMPUR, Jl Hm. Yamin 224 BE, Minggu (29/06/2025.

Tindakan ini dinilai sebagai pembodohan dan eksploitasi terhadap masyarakat yang telah menaruh kepercayaan dan harapannya pada koperasi tersebut.

“Kami dari DPP LSM GEMPUR mengutuk keras tindakan ini!  Dengan bujuk rayu, masyarakat diiming-imingi keuntungan besar, jika mau menyimpan uang nya di Koperasi Pradesa Mitra Mandiri, namun kenyataannya itu semua hanya sebuah janji manis.terbukti dari masa jatuh tempo nya nasabah tidak bisa dikembalikan atau dibayarkan oleh koperasi Pradesa sesuai dengan tanggal nya,” tegas Bagus Abdul Halim.

“Ini sungguh miris!  Rakyat yang bekerja keras, berjuang dari pagi hingga malam, menyimpan uangnya demi masa depan, justru ditipu dan diperlakukan secara tidak adil,” pungkasnya pula.

Bagus Abdul Halim mendesak Dedek Pradesa dan seluruh pihak yang terlibat untuk segera mengembalikan dana nasabah secara penuh.Kasus ini seperti fenomena gunung es kelihatan nya kecil di permukaan.tapi bila di telusuri korbannya ribuan orang.

Informasi yang dihimpun awak media mendapatkan di sebuah dusun korban dari nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri terdapat 2 sampai 7 orang.

Berapa jumlah dusun di Kabupaten Langkat, dan kalikan saja dengan 4 orang nasabah, belum lagi nasabah yang ada di kota Binjai dan beberapa kecamatan di Kabupaten lain seperti Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Kecamatan Hamparan Perak.

Yang pasti dampak nya akan sangat berpengaruh bagi merosot nya perekonomian masyarakat sumatera utara khusus nya di kabupaten langkat.

Ketua Umum partai Gerindra bapak Presiden Prabowo dan Ketua partai Gerindra DPD Sumatera Utara Ade Jona Prasetyo dihimbau untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat untuk segera intervensi dan segera melakukan evaluasi terhadap posisi nya sebagai ketua partai Gerindra di kabupaten Langkat, yang dinilai sudah mencederai nama baik partai pengusung Presiden Prabowo.

“Sebagai kader Partai Gerindra, tindakan ini sangat memprihatinkan dan berpotensi merusak citra partai di masa mendatang. Perbuatan segelintir orang tidak boleh mencoreng nama baik partai dan merugikan banyak orang,” pungkas Bagus Abdul Halim.

LSM GEMPUR akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi para korban.

Sebelum nya diketahui Dedek Pradesa sebagai ketua Koperasi di Pradesa Mitra Mandiri.

Di duga puluhan milyar dana nasabah yang disimpan di koperasi tersebut dengan cara deposit berjangka, tiba jatuh tempo koperasi Pradesa tidak mengembalikan atau membayar uang nasabah tepat pada waktunya.

Dedek mengorbankan mantan manajernya Trydarma Yoga dengan tuduhan mengelap dana nasabah di koperasi nya sebesar 3,2 Milyar, yang sedang menjalani proses hukum di pengadilan negeri Langkat.

Tepat dihari Senin ( 30/06/2025) Trydarma Yoga akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pleidoi (pembelaan), di pengadilan negeri Langkat.

Dalam keterangan persnya yang lalu (16/06/2025) Trydarma Yoga menegaskan kepada media bahwa seluruh dana yang diterimanya sudah ditransfer langsung ke rekening pribadi Dedek Pradesa serta istrinya dari pengakuan Trydarma Yoga memastikan dana tersebut dibelikan sejumlah aset pribadi seperti:

1. Tanah di Jl, Ade Irma Suryani shm dan membangunnya

2. Membeli tanah di Jl Perniagaan Stabat, yang dijadikan kantor 2 shm

3. Membeli tanah di Hinai dijadikan kantor

4. Membeli tanah di kota datar yang dijadikan kantor

5. Membeli Ruko di Jl. Hm Arif yang dijadikan toko bahan roti

6. Membeli tanah di pasar 2,5 Wampu

7. Membeli tanah diatasnamakan Adi Susanto ayah kandung Dedek Pradesa, dan di bangun perumahan Jentera.

Serta membuat usaha Cafe, toko roti, perumahan, pabrik paving blok, pembibitan akasia, dll. (Tim)

Previous Post

Kabid Humas Polda Bali Resmikan Bantuan Bedah Rumah di Jembrana, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Polri

Next Post

Babinsa Abiansemal Dauh Yeh Cani Hadiri Kegiatan Bulan Bung Karno ke VII

beritafajar

beritafajar

Next Post
Babinsa Abiansemal Dauh Yeh Cani Hadiri Kegiatan Bulan Bung Karno ke VII

Babinsa Abiansemal Dauh Yeh Cani Hadiri Kegiatan Bulan Bung Karno ke VII

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

23 Juni 2026
Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

23 Juni 2026
Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

23 Juni 2026
Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

23 Juni 2026

Recent News

Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

23 Juni 2026
Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

23 Juni 2026
Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

23 Juni 2026
Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

23 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur