Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ketua MPR: Kalau RUU KUHP Disahkan, Kita Punya UU Made in Indonesia

beritafajar by beritafajar
25 September 2019
in Hukum & Kriminal
0
Ketua MPR: Kalau RUU KUHP Disahkan, Kita Punya UU Made in Indonesia
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Jakarta)
Ketua MPR Zulkifli Hasan berharap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KHUP) segera disahkan. Sebab, KUHP sudah ada sejak zaman Belanda dan bukan hasil karya anak bangsa. Kata Zulkifli, kalau RUU KUHP ini bisa disahkan bakal menjadi prestasi DPR.

“Ini kan UU zaman Belanda kan, jadi kalau nunggu semua setuju ya enggak sah-sah itu UU,” kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Apalagi menurut dia, RUU KUHP masih bisa disahkan DPR periode 2014-2019 kendati Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta DPR untuk menunda pengesahan.

“Pimpinan fraksi dan DPR akan ketemu Presiden, masih ada waktu mana yang dianggap belum sesuai aspirasi publik masih ada waktu beberapa hari ini untuk sinkronisasi. Oleh karena itu Pimpinan DPR dan fraksi-fraksi akan ketemu Presiden untuk dialog kan,” ujar Zulkifli.

Dia berharap pertemuan tersebut bisa menghasilkan keputusan. Kata dia, tinggal beberapa poin untuk bisa diselesaikan sehingga bisa disahkan sebelum 27 September.

“Tinggal beberapa poin konsultasi, mudah-mudahan bisa diselesaikan. Sehingga masih ada waktu sampai tanggal 27 sidang, masih bisa,” kata Ketum PAN itu.

Menurut Zulkifli, yang tidak sepakat bisa melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Tetapi, paling penting bagi dia, bisa mengesahkan kitab hukum pidana asli buatan Indonesia.

“Nanti kan bisa kalau digugat ke MK, kan bisa revisi gitu. Tapi kita punya dulu UU yang namanya made in Indonesia,” tegas dia.

Dukung Keputusan Jokowi
Menurutnya, akan menjadi prestasi DPR jika bisa menyelesaikan undang-undang yang menggantikan aturan sejak zaman Belanda itu.

“Makanya saya berharap bisa disepakati dalam konsultasi ini sehingga UU ini bisa diselesaikan oleh periode sekarang sehingga ada prestasi ya,” kata Zulkifli.

Namun, Zulkifli menyatakan apa pun keputusan Jokowi, pihaknya akan setuju.

“Tentu saya akan berkali-kali mengatakan, saya dukung Pak Jokowi tanpa syarat kalau nanti keputusan Presiden apa, saya ikut,” ucapnya.(BFT/JAK/RIF)

Previous Post

Presiden Jokowi: Kita Harus Bergerak Cepat Antisipasi Penurunan Ekonomi Global

Next Post

Pangdam, Tingkatkan Silaturahmi Bersama Veteran Sebagai Inspirasi dan Motivasi

beritafajar

beritafajar

Next Post
Pangdam, Tingkatkan Silaturahmi Bersama Veteran Sebagai Inspirasi dan Motivasi

Pangdam, Tingkatkan Silaturahmi Bersama Veteran Sebagai Inspirasi dan Motivasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Rahina Suci Tumpek Landep

Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Rahina Suci Tumpek Landep

19 April 2026
Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

19 April 2026
Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Recent News

Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Rahina Suci Tumpek Landep

Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Rahina Suci Tumpek Landep

19 April 2026
Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

19 April 2026
Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur