Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan

Lindungi Konsumen, OJK Lakukan Pengaturan Bunga Pinjaman Daring

beritafajar by beritafajar
21 Mei 2025
in Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan, Nasional & Internasional
0
Lindungi Konsumen, OJK Lakukan Pengaturan Bunga Pinjaman Daring
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Jakart, 20 Mei 2025. OJK mencermati dan menghormati jalannya proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan pelanggaran ketentuan Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999, tentang dugaan pelanggaran kartel suku bunga pada industri Pindar.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyatakan bahwa pengaturan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)/Pindar oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai bagian dari ketentuan Kode Etik (Pedoman Perilaku) sebelum terbitnya SEOJK No.19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI, merupakan arahan OJK pada saat itu.

“Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) tersebut ditujukan demi memberikan pelindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi sekaligus membedakan pinjaman online legal (Pindar) dengan yang ilegal (Pinjol),” kata Agusman.

Selanjutnya, sesuai Pasal 84 POJK 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, antara lain mengatur bahwa asosiasi (AFPI) berperan membangun pengawasan berbasis disiplin pasar untuk penguatan dan/atau penyehatan Penyelenggara serta membantu mengelola pengaduan konsumen/masyarakat.

Dalam kaitan ini, AFPI diminta untuk turut membantu menertibkan anggotanya memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan yang terkait dengan batas maksimum manfaat ekonomi.

Agusman menjelaskan, bahwa pengaturan terkait batasan maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) dimaksud merupakan hal-hal yang sangat diperlukan demi memberikan perlindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi dan dalam rangka menjaga integritas industri LPBBTI/Pindar.

Adapun pengaturan manfaat ekonomi yang saat ini ditetapkan oleh OJK adalah sebagai berikut:

Dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK akan melakukan langkah penegakan kepatuhan (enforcement), termasuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap penetapan batasan manfaat ekonomi dengan memperhatikan kondisi perekonomian, kondisi industri LPBBTI/Pindar, dan kemampuan masyarakat luas.(BFT/JAK/Red/HmsOJK)

Previous Post

Pemkot Denpasar Gandeng Bali Tangi Gelar Pelatihan Industri Agro

Next Post

Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam

beritafajar

beritafajar

Next Post
Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam

Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Rp25 Miliar untuk Sebuah Pemberitaan: Ketika Hak Menggugat Berhadapan dengan Kemerdekaan Pers

Rp25 Miliar untuk Sebuah Pemberitaan: Ketika Hak Menggugat Berhadapan dengan Kemerdekaan Pers

12 Agustus 2026
Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Video Pembakaran Burung Hantu Hidup-hidup Viral

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Video Pembakaran Burung Hantu Hidup-hidup Viral

12 Agustus 2026
Krisna FC Tampil Dominan, Bungkam Menjaga FC 2-0 di PSSI Mabar Cup 2026

Krisna FC Tampil Dominan, Bungkam Menjaga FC 2-0 di PSSI Mabar Cup 2026

12 Agustus 2026
Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat: OJK, LPS, dan BPS Umumkan Hasil Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2026

Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat: OJK, LPS, dan BPS Umumkan Hasil Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2026

12 Agustus 2026

Recent News

Rp25 Miliar untuk Sebuah Pemberitaan: Ketika Hak Menggugat Berhadapan dengan Kemerdekaan Pers

Rp25 Miliar untuk Sebuah Pemberitaan: Ketika Hak Menggugat Berhadapan dengan Kemerdekaan Pers

12 Agustus 2026
Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Video Pembakaran Burung Hantu Hidup-hidup Viral

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Video Pembakaran Burung Hantu Hidup-hidup Viral

12 Agustus 2026
Krisna FC Tampil Dominan, Bungkam Menjaga FC 2-0 di PSSI Mabar Cup 2026

Krisna FC Tampil Dominan, Bungkam Menjaga FC 2-0 di PSSI Mabar Cup 2026

12 Agustus 2026
Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat: OJK, LPS, dan BPS Umumkan Hasil Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2026

Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat: OJK, LPS, dan BPS Umumkan Hasil Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2026

12 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur