Caption: Kapolsek Macang Pacar, IPTU Iwan Hendriawan.
BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo-Mabar) – Aksi pengeroyokan di rumah Ibadah (Masjid) diduga dilakukan oleh sejumlah orang pada Senin 17 Februari 2025 lalu, kini ditangani serius oleh Polsek Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat.
Budi warga Bari Kecamatan Macang Pacar yang menjadi korban pengeroyokan itu secara resmi melaporkan peristiwa na’as itu ke Polsek Macang Pacar. Keluarga Budi juga menuntut Polres Mabar agar pelaku pengeroyokan itu segera diproses sesuai hukum berlaku.
Akibat dari pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka pada dahi dengan 15 jahitan dan mengalami sakit pada dada. Tak hanya itu, Budi sempat mengeluarkan dahak berdarah seusai kejadian itu. Peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada Polsek Macang Pacar.
Kapolsek Macang Pacar, IPTU Iwan Hendriawan saat ditemui media ini membenarkan adanya laporan polisi yang dilakukan oleh Budi terkait pengeroyokan.
“Kami dari Polsek Macang Pacar sudah Terima LP-nya,” ujar Iwan saat ditemui Rabu, 19 Februari 2025.
Iwan menjelaskan, dari keterangan awal, korban dipukul di Masjid usai melaksanakan sholat Dzuhur. Untuk motifnya sendiri kata dia, masih dalam proses penyelidikan.
“Dari keterangan awal, korban dikeroyok oleh beberapa orang usai melaksanakan sholat Dzuhur di Masjid. Motifnya masih kita dalami,” jelas Iwan.
Usai kejadian tersebut kata Iwan, Polsek Macang Pacar langsung mengamankan dua orang terduga pelaku.
“Jadi waktu itu kita langsung amankan terduga pelaku, ada dua orang. Waktu itu korban membuat pengaduan dan hari Selasanya baru korban membuat laporan polisi,” jelas Iwan
“Terduga pelaku kita amankan bukan ditahan, karena kita takut terjadi hal yang tidak diinginkan. Saat ini terduga pelaku diamankan di Polres Manggarai Barat,” tambahnya.
Iwan menambahkan, untuk proses pemeriksaan korban, saksi, dan terduga pelaku akan dilakukan di Polres Manggarai Barat.
“Kita lakukan itu, karena kita kendala jaringan. Jadi semuanya nanti akan dilakukan di Polres,” tutup Iwan.(BFT/LBJ/Yoflan)











