Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Melanggar Batas Ijin, Diskotik Volceno Club Mendadak Ditutup Kapolsek Kota Singaraja

beritafajar by beritafajar
18 November 2018
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com  (Buleleng)      Operasi Pekat mulai dilaksanakan oelh seluruh jajaran kepolisian, seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Kota Singaraja pada Sabtu (18/11) sekitar pukul 23;00 wita di wilayah kota Singaraja.

Operasi Pekat dengan membentuk tim STREET LION yang langsung di komando Kapolsek Kota Singaraja Kompol A.A Wiranata Kusuma berhasil menjajagi tempat hiburan malam maupun balapan liar diwilayah Kota Singaraja. Tim STREET LION yang mengawali operasi dari Kafe Penarukan, Buleleng tak mendapat sasaran, kembali tim menyelusuri jalan A. Yani hingga melewati daerah Pantai Penimbangan. Tim berhasil menghalau segerombolan anak muda yang sedang melakukan balap liar dijalan Singaraja-Pemaron dan memdapatkan dua sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat. Dua sepeda motor dan pengendaranya pun berhasil diamankan serta digiring ke Mapolsek Kota Singaraja.

Kembali Tim STREET LION yang dipimpin Kompol Wiranata menuju wilayah Desa Anturan tepatnya di Discotik Volceno, dimana discotik milik Bulle Jerman tersebut merupakan tempat hiburan malam terbesar di Buleleng yang di buka dalam seminggu mencapai 3 x ( Selasa, Kamis , Sabtu). Pengunjung yang didominasi para anak muda Bulelelng datang dari berbagai desa dan memcapai ribuan orang.

Kapolsek yang bersama tim Tindak STREET LION langsung masuk kedalam Discotik Volceno club, pengunjung dalam discotikpun kaget, namun pihaknya telah menghimbau kepada para pengunjung untuk menunjukan identitas diri (KTP), tim Tindak yang menyasar discotik nihil dari target yaitu peredaran narkoba setiap hiburan malam. Setelah para pengunjung dari di bawah umur dan dewasa berhasil menunjukan KTP pada pukul 03:00 wita waktu dini hari , Kapolsek pun langsung menyatakan tutup Discotik Volceno, pasalnya tempat hiburan ini melewati batas ijin keramian yang telah ditentukan yaitu pukul 00:00 wita.

Pada himbaun malam tersebut kepada para pengunjung Kapolsek Kota Singaraja mengatakan “ Mohon maaf kepada para pengunjung , ini waktunya hiburan telah melampoi ijin yang ada waktunya sampai jam 12:00 malam. Karena ini sudah jam 3 pagi berarti hiburan ini ditutup, silahkan kembali kerumah masing-masing ” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pengunjung hiburan 4 orang berhasil digiring ke Mapolsek karena tanpa dilengkapi identitas diri, sementara Kapolsek Kota usai menggelar operari bersama Tim Tindak STREET LION ketika di konfirmasi malam itu mengatakan,

” Kita turun langsung dan tindak tadi aksi anak-anak muda dijalanan yang akan melakukan trek-trekan dan minum juga mereka bergadang lewat larut malam serta banyak tadi kita temukan anak-anak masih dibawah umur. Operasi Tim Tindak STREET LION ini minimal bisa menekan aksi kriminal atau laka di jalan, kalau mereka sudah mabuk akibat pengaruh alkohol aksi kriminal pasti terjadi. Dengan dibentuknya Tim Tindak STREET LION ini kita akan terus pantau aksi-aksi anak muda diwilayah hukum Polsek Singaraja dan tak tanggung-tanggung jika melanggar ruangan jeruji besi sudah menunggu” jelas Kompol Wiranata Kusuma.

Terkait dengan batas ijin keramaian yang dilanggar pemilik Discotik Volceno Club, Kompol Wiranata Kusuma juga mengatakan, akan selalu memantau discotik tersebut dan pihaknya tak tanggung-tanggung mengambil tindakan bersama Tim Tindak STREET LION yang telah dibentuk. “ Kita akan tegaskan jika kembali melanggar tim Tindak STREET LION pasti akan bergerak, dan jelas masalah ijin nanti kita kordinasikan dengan Pemkab Buleleng, disampin itu pengunjung banyak didominasi anak dibawah umur pasti Satpol PP akan kita libatkan” papar Wiranata malam itu.

Previous Post

Tampil Di Acara Teras Dialog, De Gadjah: Meski Pilihan Berbeda, Masyarakat Agar Tidak Terpecah

Next Post

Dandim dan Kapolres Bangli Gowes Bersama

beritafajar

beritafajar

Next Post

Dandim dan Kapolres Bangli Gowes Bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Program Jaminan Sosial Gubernur Koster kepada Rohaniawan

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Program Jaminan Sosial Gubernur Koster kepada Rohaniawan

23 Juli 2026
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

22 Juli 2026
OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim

22 Juli 2026
AMPH Sumut: Kejaksaan Mandul tak Berani Menahan Febri Adriasyah

AMPH Sumut: Kejaksaan Mandul tak Berani Menahan Febri Adriasyah

22 Juli 2026

Recent News

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Program Jaminan Sosial Gubernur Koster kepada Rohaniawan

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Program Jaminan Sosial Gubernur Koster kepada Rohaniawan

23 Juli 2026
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

22 Juli 2026
OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim

22 Juli 2026
AMPH Sumut: Kejaksaan Mandul tak Berani Menahan Febri Adriasyah

AMPH Sumut: Kejaksaan Mandul tak Berani Menahan Febri Adriasyah

22 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur