Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Mencoba Mengganti Sistem Pemerintahan NKRI, Polres Bogor Tidak Beri Ijin Acara “Syiar dan Silaturahim Kekhilafahan”

beritafajar by beritafajar
13 November 2018
in Nasional & Internasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (BOGOR)
Terkait dengan adanya undangan “SYIAR DAN SILATURAHIM KEKHALIFAHAN ISLAM SE-DUNIA 1440H” yang disebarkan sebulan sebelumnya oleh panitia penyelenggara dari SILATURRAHIM WARGA KHILAFATUL MUSLIMIN Yayasan Nur Syakirah yang rencananya akan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Kab Bogor tanggal 17 November 2018 Pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB yang bertemakan “TITIK AWAL KEBANGKITAN ISLAM DUNIA”.

Sebelumnya Kepolisian mendapatkan Pengajuan Permohonan Ijin terkait acara tersebut dari Pihak Panitia. Maka dari itu Polres Bogor sudah jauh-jauh hari melakukan pengecekan terhadap Undangan dan permohonan ijin tersebut dan melakukan koordinasi dengan Pihak Pemilik tempat yang akan dilaksanakannya Kegiatan tersebut.

Dari Hasil Pengecekan dan Penyelidikan Polisi, Kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut sangat berkaitan erat dengan Khilafah untuk mengganti sistem Pemerintahan NKRI dari Pancasila, Demokrasi menjadi Khilafah.

Maka Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky P.G., S.Sos., S.I.K., M.H. menegaskan Bahwa Polres Bogor TIDAK MEMBERIKAN IZIN TERHADAP ACARA TERSEBUT, Karena Isi Acara tersebut bertentangan dengan Pancasila dan Peraturan Perundang – Undangan di Indonesia.

Kemudian Polres Bogor juga sudah berkoordinasi dengan Pihak Pemilik Tempat yaitu Az Zikra Bahwa pihak Az Zikra juga tidak akan memfasilitasi tempat tersebut sebagai lokasi acara karena acara tersebut tidak mendapatkan izin dari kepolisian. Serta Kegiatan ini juga mendapatkan Penolakan-penolakan dari Masyarakat, Ormas ISlam dan Elemen Mahasiswa, papar Kapolres Bogor.

“Kami Menghimbau kepada Pihak yang masih menyebarkan Undangan Tersebut, Bahwa kita tidak perlu hadir ke acara tersebut karena acara tersebut tidak memiliki ijin. Sehingga Apabila tetap dilaksanakan akan kami bubarkan. Dan Pada hari H-1 dan H nya akan kami laksanakan penjagaan untuk mencegah terjadinya konflik karena dikhawatirkan akan terjadi aksi penolakan dalam gelombang besar terhadap acara tersebut,” Tegas Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky P.G., S.Sos., S.I.K., M.H.

(Binsar Manurung)

Previous Post

Hadapi Piala Kasad, Atlet Yong Moodo Kodam IX/Udayana Gelar Uji Tampil

Next Post

TMMD Usai Kemanunggalan TNI-Rakyat Semakin Menguat

beritafajar

beritafajar

Next Post

TMMD Usai Kemanunggalan TNI-Rakyat Semakin Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen pada 2026

Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen pada 2026

11 Maret 2026
Jembatan Gantung Merah Putih di Kuranji Kota Padang Resmi Digunakan

Jembatan Gantung Merah Putih di Kuranji Kota Padang Resmi Digunakan

11 Maret 2026
Kader Posyandu Kota Denpasar Ikuti Bimtek Bina Posyandu Tahun 2026 Provinsi Bali

Kader Posyandu Kota Denpasar Ikuti Bimtek Bina Posyandu Tahun 2026 Provinsi Bali

11 Maret 2026
Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT. Jamkrida Bali Mandara

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT. Jamkrida Bali Mandara

11 Maret 2026

Recent News

Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen pada 2026

Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen pada 2026

11 Maret 2026
Jembatan Gantung Merah Putih di Kuranji Kota Padang Resmi Digunakan

Jembatan Gantung Merah Putih di Kuranji Kota Padang Resmi Digunakan

11 Maret 2026
Kader Posyandu Kota Denpasar Ikuti Bimtek Bina Posyandu Tahun 2026 Provinsi Bali

Kader Posyandu Kota Denpasar Ikuti Bimtek Bina Posyandu Tahun 2026 Provinsi Bali

11 Maret 2026
Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT. Jamkrida Bali Mandara

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT. Jamkrida Bali Mandara

11 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur