Beritafajartimur.com (Klungkung)
Balap liar yang sering dilakukan oleh anak-anak muda di Jalan Baypass Ida Bagus Mantra, tepatnya di sebelah timur simpang Watu Klotok sangat meresahkan warga disekitarnya dan juga bagi pengguna jalan. Pasalnya suara hingar bingar aksi tersebut sangat mengganggu pendengaran. Apalagi para pelaku balapan dimalam hari itu menggunakan knalpot blong sehingga suaranya memecah telinga dan keselamatan jiwa pun sangat terancam seketika.
Terkait adanya balapan liar yang sangat meresahkan Masyarakat, Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa,S.I.K.,M.H., memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas. Seperti yang dilaksankan Rabu 05/8/2020 dini hari tepatnya pukul 03.00 Wita. Oleh personil sat lantas yang mengawaki kijang 11.31 dan 11.32 sedang melaksanakan patroli di seputaran Jalan Baypas Ida Bagus Mantra. Sekaligus menindaklanjuti laporan dari Masyarakat.
Adapun kronologis tindakan yang di ambil oleh personil sat lantas Polres Klungkung di bawah kendali Kasat Lantas Akp Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K.berawal dari melaksankan patroli di seputaran jalan Baypas Ida Bagus Mantra melihat kumpulan anak muda sambil memastikan benar tidaknya adanya kegiatan balapan liar sambil melaksanakan patroli personil juga menentukan cara bertindak dan sekaligus memohon bantuan ke Mako untuk membantu mengamankan para pemain balapan liar.
Setiba di TKP 9 Personil Polres Klungkung langsung melaksankan tindakan penyekatan di dua titik yakni di simpang Watu Klotok dan simpang Dalem Tuga guna menyekat dan memblokade jalan dan ada juga persoil yang melakukan penyisiran untuk mengamankan barang Bukti, setelah melaksanakan tindakan banyak pemuda yang berlarian meninggalkan kendaraanya yang di sembuyikan di semak belukar dan di rumah rumah Warga.











