Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Merusak Pekarangan, Warga Korea Dilaporkan Ke Polisi

beritafajar by beritafajar
12 Mei 2018
in Nasional & Internasional
0
Merusak Pekarangan, Warga Korea Dilaporkan Ke Polisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Jakarta, Berita Fajar Timur.com
Seorang Ibu rumah, Dessy Hussein (37), warga Perumahan Daan Mogot Baru, Cluster Tampak Siring, Jalan Tampak Siring No 18 Kalideres, Jakarta Barat, melaporkan Warga Negara Korea yang yang bekerja di sebuah tempat Karaoke dan juga tetangga ke Kepolisian Resort Jakarta Barat, karena diduga merusak pekarangan rumah dengan cara menggedor-gedor pintu garasi dan pintu rumah hingga masuk ke dalam rumah, Jumat malam (11/5/2018).

Dalam Laporan No LP.686/V/2018/PMJ/ Resto Jakarta Barat dibuat oleh Briptu Firman M Nur Dalimunthe dan ditandatangani Kanit SPK Ajun Komisaris Sumiar.

Dalam laporannya, Dessy menyebutkan warga Korsel yang beristrikan Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Suryani ini telah merusak pintu gerbang, daun pintu utama, gerendel gorden, pot bunga dan membanting tempat sampah serta beban psikologis kepada anak.

“Kalau dihitung kerugian materi tidak banyak, tetapi kerugian non materi sangat besar. Anak saya dimaki dibentak yang menyebabkan trauma psikis yang luar biasa,” kata Dessy usai membuat laporan di Mapolres Jakarta Barat, Jum’at. (12/5/2018).

Menurut penuturan Dessy, warga Korea Selatan itu merasa terganggu akibat renovasi rumahnya. Sebelum merombak rumahnya, ia telah melaporkan ke Ketua RT setempat.
Juga menyampaikan izin ke pemilik rumah sebelah kanannya. “Saya memang tidak izin ke tetangga sebelah kiri karena mereka tidak pernah keluar rumah. Berkali-kali warga Korea itu komplain, merasa terganggu. Lantas mereka minta kerja para tukang dimulai jam 10.00 WIB. Saya penuhi permintaan mereka,” ucap Dessy.

Sementara dikatakan Ajun Komisaris Sumiar dalam pelaporan tersebut, warga Korsel yang merusak pintu gerbang, pintu utama, gordeng, membanting tempat sampah dan memaki anak di kenakan Pasal pengerusakan (pasal 406) KUHP. (Red).

Previous Post

TNI Latihan Tempur di Morotai

Next Post

TNI AD Juara Umum Lomba Tembak AASAM 2018 di Australia

beritafajar

beritafajar

Next Post
TNI AD Juara Umum Lomba Tembak AASAM 2018 di Australia

TNI AD Juara Umum Lomba Tembak AASAM 2018 di Australia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

24 Juni 2026
Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026

Recent News

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

24 Juni 2026
Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur