Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan

Minuman Beralkohol, Minus Investasi, Sulit Diatur Dalam Regulasi

beritafajar by beritafajar
26 Juni 2018
in Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan
0
Minuman Beralkohol, Minus Investasi, Sulit Diatur Dalam Regulasi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Sanur, BERITAFAJARTIMUR.COM
Melegalkan minuman beralkohol seperti Arak Bali dan Tuak dalam bentuk regulasi secara resmi dari pemerintah, baik berupa Peraturan Presiden (Perpres) pun Peraturan Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan, hingga saat ini belum ada aturan resmi. Hanya beberapa pemerintah daerah seperti Karangasem, Klungkung dan Buleleng yang kebetulan di daerahnya ada warga masyarakatnya yang memproduksi arak dan tuak membuat Perda tentang minuman tradisional tersebut.

Terkait hal di atas, Kadis Perindustrian Kota Denpasar, I Wayan Gatra yang ditampilkan sebagai narasumber pada acara diskusi yang diadakan oleh Forum Discussion Group (FGD) berkolaborasi dengan Yayasan Bali Gumanti dan Produsen Miras Diageo Indonesia mengatakan,”baik Perpres maupun Permen agak sulit untuk dilakukan pemerintah karena produksi minuman beralkohol minim investasi. Ini menjadi alasan pemerintah pusat enggan mengeluarkan regulasinya, kecuali ada jaminan dari pemerintah daerah yang menyatakan bahwa minuman arak dan tuak disamping “heritage” juga perlu dilestarikan karena digunakan untuk bahan kelengkapan upacara/upakara secara agama Hindu,”tegasnya.

Minuman beralkohol, baik yang tradisional maupun yang modern dalam pandangan narasumber bukanlah pembawa bencana apabila dikonsumsi sesuai takarannya. “Yang menjadi bencana ketika dikonsumsi berlebihan, apalagi dicampur dengan bahan adiktif lain separti minuman oplosan,”ucapnya.

Hal itu ditegaskannya dihadapan sejumlah awak media seusai diskusi bertajuk “bijak mengkonsumsi minuman beralkohol” yang dilangsungkan di Bali Hai Lt 10 Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur Bali pada Senin (25/6/2018).

Wayan Gatra berharap, dari diskusi seperti ini kiranya memberi masukan kepada pemerintah agar dibuatkan regulasi terkait minuman beralkohol seperti arak dan tuak. Namun, masyarakat perlu juga diedukasi tentang bahaya minuman beralkohol apabila mengkonsumsinya berlebihan. Edukasi ini sangat penting, mengingat banyak sekali anggota masyarakat yang menjadi korban minuman beralkohol yang melebihi takaran,”tambahnya.

Sementara itu, Bayu, salah satu narasumber memaparkan bahwa masyarakat Bali sejak dulu kala mengenal mengkonsumsi tuak dan arak,”namun mereka minum sesuai takaran sehingga tidak memabukkan. Apabila arak ataupun tuak diminum sesuai takaran, bukan saja menghangatkan tubuh, namun juga menyehatkan akibat lancarnya peredaran darah bagi yang mengkonsumsinya. Unsur panas dalam alkohol mengurai lemak yang tersumbat dalam tubuh manusia,”pungkasnya.

Penulis : Donny Parera.

 

Previous Post

Presiden Tinjau Kesiapan GBK untuk Asian Games 2018

Next Post

Pangdam Udayana : Jika TNI Tidak Netral, Laporkan! Saya Tindak Tegas

beritafajar

beritafajar

Next Post
Pangdam Udayana : Jika TNI Tidak Netral, Laporkan! Saya Tindak Tegas

Pangdam Udayana : Jika TNI Tidak Netral, Laporkan! Saya Tindak Tegas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026
Sinergi Bersama Perumda Tirta Sewakadarma Kelola Sampah dari Hulu TP PKK Denpasar Perkuat Budidaya Maggot di Masyarakat

Sinergi Bersama Perumda Tirta Sewakadarma Kelola Sampah dari Hulu TP PKK Denpasar Perkuat Budidaya Maggot di Masyarakat

24 Juni 2026
Wawali Arya Wibawa Apresiasi Donor Darah Tirta Sewakadarma

Wawali Arya Wibawa Apresiasi Donor Darah Tirta Sewakadarma

24 Juni 2026
Teken Komitmen Bersama, Pemkot Denpasar Siap Dukung Program Sensus Ekonomi 2026

Teken Komitmen Bersama, Pemkot Denpasar Siap Dukung Program Sensus Ekonomi 2026

24 Juni 2026

Recent News

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026
Sinergi Bersama Perumda Tirta Sewakadarma Kelola Sampah dari Hulu TP PKK Denpasar Perkuat Budidaya Maggot di Masyarakat

Sinergi Bersama Perumda Tirta Sewakadarma Kelola Sampah dari Hulu TP PKK Denpasar Perkuat Budidaya Maggot di Masyarakat

24 Juni 2026
Wawali Arya Wibawa Apresiasi Donor Darah Tirta Sewakadarma

Wawali Arya Wibawa Apresiasi Donor Darah Tirta Sewakadarma

24 Juni 2026
Teken Komitmen Bersama, Pemkot Denpasar Siap Dukung Program Sensus Ekonomi 2026

Teken Komitmen Bersama, Pemkot Denpasar Siap Dukung Program Sensus Ekonomi 2026

24 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur