Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Miris, Perjuangkan Haknya Malah Mantan Ketua HIPMI Dijebloskan Ke Penjara

beritafajar by beritafajar
11 Juni 2019
in Hukum & Kriminal
0
Miris, Perjuangkan Haknya Malah Mantan Ketua HIPMI Dijebloskan Ke Penjara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar)
Nasib apes yang dialami I Made Sumantra (74) mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali era 1980-an boleh dibilang sangat miris.

Dalam memperjuangkan haknya kurang lebih 30 tahun, diungkap kuasa hukumnya I Wayan Adimawan, S.H. M.H , sebagaimana pedoman dan perjanjian kemufakatan tertanggal 5 Mei 1993 antara Frans Bambang Siswanto dan terdakwa bebuntut pidana.

“Bagaimana tidak, perjuangan sang kakek ini harus menelan pil pahit, dijerat pasal 266 KUHP atas tuduhan tindakan memberikan keterangan palsu pada surat otentik dengan putusan No 15/Pid.b/2019/ Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar selama 6 tahun penjara,” jelasnya, Selasa (12/6)

Putusan ini memperbaharui putusan Pengadilan Negeri Denpasar No : 1333/Pid.b/2018/PN Dps menjatuhkan pidana penjara 4 tahun, dimana dalam PT justru dijatuhi pidana 6 tahun penjara sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU)

Dari informasi dapat digali, sekarang ini terdakwa sedang dititipkan di lapas Kerobokan lantaran dalam proses pengajuan perlawanan hukum tingkat kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Pengacara akrab disapa Tang Adimawan ini mengatakan, bahwa berkas permohonan kasasi telah dilimpahkan Pengadilan Negeri Denpasar beradasarkan surat pelimpahan perkara kasasi No : W.24-U1/3774/HK.01/05/2019, tertanggal 29 mei 2019.

“Sudah sesuai prosedur, dimana selaku kuasa hukum kita sudah melayangkan proses administrasi permohonan pemeriksaan kasasi ,” katanya.

Lebih lanjut ia mengungkap, bahwa silsilah kliennya berasal dari salah satu keluarga pejuang kemerdekaan.

“Tidak banyak yang tahu, bahwa I Made Sumantra merupakan salah satu keturunan keluarga besar pejuang kemerdekaan I Nyoman Mantik. Salah satu tokoh pejuang pendiri organisasi Dewan Perjuangan Rakyat Pemuda Indonesia Sunda Kecil, sebagai penghubung Jawa – Bali dalam merebut kemerdekaan bersama pahlawan nasional I Gusti Ngurah Rai,” terangnya.

Adimawan mengaku prihatin mengetahui kliennya sebagai salah satu anak tokoh pejuang kemerdekaan dan sudah tua harus tinggal di lembaga permasyarakatan. Apalagi sekarang ini sudah dalam kondisi sakit-sakitan dan cacat fisik.

“Bayangkan, dalam beraktivitas hanya menggunakan tangan kanan disebabkan tangan kiri cacat karena kecelakaan membuat siapa melihat terasa pilu,” paparnya

Pengacara ini berharap agar upaya hukum kasasi dilakukan kliennya agar bisa diawasi semua komponen masyarakat luas dan media massa.

“Kita berharap kasus ini berjalan sesuai hukum dengan terang – benerang dan benar. Saya yakin kebenaran dari kasus ini akan terungkap pada waktunya,” tutupnya. (BFT-DPS)

Previous Post

Neta S Pane Dari IPW: Polri Segera Tangkap Komjen Purn Sofyan Jacob

Next Post

Diprakarsai HPI Babel, Tanah Eks Tambang Ditanami Shorgum Dan Semangka

beritafajar

beritafajar

Next Post
Diprakarsai HPI Babel, Tanah Eks Tambang Ditanami Shorgum Dan Semangka

Diprakarsai HPI Babel, Tanah Eks Tambang Ditanami Shorgum Dan Semangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
TP. Posyandu Kota Denpasar Tuntas Ikuti Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

TP. Posyandu Kota Denpasar Tuntas Ikuti Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

8 Mei 2026
Gubernur Koster: Pelaku Usaha Pariwisata Wajib Kelola Sampah Mandiri demi Jaga Masa Depan Wisata Bali

Gubernur Koster: Pelaku Usaha Pariwisata Wajib Kelola Sampah Mandiri demi Jaga Masa Depan Wisata Bali

8 Mei 2026
Bali Jadi Satu-Satunya Provinsi Pilot Penuh Digitalisasi Bansos, Sekda Dewa Indra Buka Bimtek

Bali Jadi Satu-Satunya Provinsi Pilot Penuh Digitalisasi Bansos, Sekda Dewa Indra Buka Bimtek

8 Mei 2026
Menangis Sedih, Orangtua Korban Penganiayaan tak Sanggup Ceritakan Kondisi Anaknya

Menangis Sedih, Orangtua Korban Penganiayaan tak Sanggup Ceritakan Kondisi Anaknya

8 Mei 2026

Recent News

TP. Posyandu Kota Denpasar Tuntas Ikuti Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

TP. Posyandu Kota Denpasar Tuntas Ikuti Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

8 Mei 2026
Gubernur Koster: Pelaku Usaha Pariwisata Wajib Kelola Sampah Mandiri demi Jaga Masa Depan Wisata Bali

Gubernur Koster: Pelaku Usaha Pariwisata Wajib Kelola Sampah Mandiri demi Jaga Masa Depan Wisata Bali

8 Mei 2026
Bali Jadi Satu-Satunya Provinsi Pilot Penuh Digitalisasi Bansos, Sekda Dewa Indra Buka Bimtek

Bali Jadi Satu-Satunya Provinsi Pilot Penuh Digitalisasi Bansos, Sekda Dewa Indra Buka Bimtek

8 Mei 2026
Menangis Sedih, Orangtua Korban Penganiayaan tak Sanggup Ceritakan Kondisi Anaknya

Menangis Sedih, Orangtua Korban Penganiayaan tak Sanggup Ceritakan Kondisi Anaknya

8 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur