Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Miris, Perjuangkan Haknya Malah Mantan Ketua HIPMI Dijebloskan Ke Penjara

beritafajar by beritafajar
11 Juni 2019
in Hukum & Kriminal
0
Miris, Perjuangkan Haknya Malah Mantan Ketua HIPMI Dijebloskan Ke Penjara
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar)
Nasib apes yang dialami I Made Sumantra (74) mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali era 1980-an boleh dibilang sangat miris.

Dalam memperjuangkan haknya kurang lebih 30 tahun, diungkap kuasa hukumnya I Wayan Adimawan, S.H. M.H , sebagaimana pedoman dan perjanjian kemufakatan tertanggal 5 Mei 1993 antara Frans Bambang Siswanto dan terdakwa bebuntut pidana.

“Bagaimana tidak, perjuangan sang kakek ini harus menelan pil pahit, dijerat pasal 266 KUHP atas tuduhan tindakan memberikan keterangan palsu pada surat otentik dengan putusan No 15/Pid.b/2019/ Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar selama 6 tahun penjara,” jelasnya, Selasa (12/6)

Putusan ini memperbaharui putusan Pengadilan Negeri Denpasar No : 1333/Pid.b/2018/PN Dps menjatuhkan pidana penjara 4 tahun, dimana dalam PT justru dijatuhi pidana 6 tahun penjara sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU)

Dari informasi dapat digali, sekarang ini terdakwa sedang dititipkan di lapas Kerobokan lantaran dalam proses pengajuan perlawanan hukum tingkat kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Pengacara akrab disapa Tang Adimawan ini mengatakan, bahwa berkas permohonan kasasi telah dilimpahkan Pengadilan Negeri Denpasar beradasarkan surat pelimpahan perkara kasasi No : W.24-U1/3774/HK.01/05/2019, tertanggal 29 mei 2019.

“Sudah sesuai prosedur, dimana selaku kuasa hukum kita sudah melayangkan proses administrasi permohonan pemeriksaan kasasi ,” katanya.

Lebih lanjut ia mengungkap, bahwa silsilah kliennya berasal dari salah satu keluarga pejuang kemerdekaan.

“Tidak banyak yang tahu, bahwa I Made Sumantra merupakan salah satu keturunan keluarga besar pejuang kemerdekaan I Nyoman Mantik. Salah satu tokoh pejuang pendiri organisasi Dewan Perjuangan Rakyat Pemuda Indonesia Sunda Kecil, sebagai penghubung Jawa – Bali dalam merebut kemerdekaan bersama pahlawan nasional I Gusti Ngurah Rai,” terangnya.

Adimawan mengaku prihatin mengetahui kliennya sebagai salah satu anak tokoh pejuang kemerdekaan dan sudah tua harus tinggal di lembaga permasyarakatan. Apalagi sekarang ini sudah dalam kondisi sakit-sakitan dan cacat fisik.

“Bayangkan, dalam beraktivitas hanya menggunakan tangan kanan disebabkan tangan kiri cacat karena kecelakaan membuat siapa melihat terasa pilu,” paparnya

Pengacara ini berharap agar upaya hukum kasasi dilakukan kliennya agar bisa diawasi semua komponen masyarakat luas dan media massa.

“Kita berharap kasus ini berjalan sesuai hukum dengan terang – benerang dan benar. Saya yakin kebenaran dari kasus ini akan terungkap pada waktunya,” tutupnya. (BFT-DPS)

Previous Post

Neta S Pane Dari IPW: Polri Segera Tangkap Komjen Purn Sofyan Jacob

Next Post

Diprakarsai HPI Babel, Tanah Eks Tambang Ditanami Shorgum Dan Semangka

beritafajar

beritafajar

Next Post
Diprakarsai HPI Babel, Tanah Eks Tambang Ditanami Shorgum Dan Semangka

Diprakarsai HPI Babel, Tanah Eks Tambang Ditanami Shorgum Dan Semangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

2

Hello world!

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

1
Mgr. Maksi: Saat Orang Luar Menulis Manggarai, Kita Kehilangan Suara Sendiri

Mgr. Maksi: Saat Orang Luar Menulis Manggarai, Kita Kehilangan Suara Sendiri

18 Juli 2026
Peringati HUT Ke-25, Demokrat Bali Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Peringati HUT Ke-25, Demokrat Bali Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

18 Juli 2026
Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau

Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau

18 Juli 2026
Club Motor Riders Max Indonesia Gelar Touring Nasional ke Kepulauan Flores, Dukung Pariwisata Nusantara dan Kampanyekan Safety Riding

Club Motor Riders Max Indonesia Gelar Touring Nasional ke Kepulauan Flores, Dukung Pariwisata Nusantara dan Kampanyekan Safety Riding

18 Juli 2026

Recent News

Mgr. Maksi: Saat Orang Luar Menulis Manggarai, Kita Kehilangan Suara Sendiri

Mgr. Maksi: Saat Orang Luar Menulis Manggarai, Kita Kehilangan Suara Sendiri

18 Juli 2026
Peringati HUT Ke-25, Demokrat Bali Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Peringati HUT Ke-25, Demokrat Bali Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

18 Juli 2026
Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau

Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau

18 Juli 2026
Club Motor Riders Max Indonesia Gelar Touring Nasional ke Kepulauan Flores, Dukung Pariwisata Nusantara dan Kampanyekan Safety Riding

Club Motor Riders Max Indonesia Gelar Touring Nasional ke Kepulauan Flores, Dukung Pariwisata Nusantara dan Kampanyekan Safety Riding

18 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur