Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Nomor Kontak Diblokir Pejabat, Ketum PPWI: Handphonenya Dibeli dari Uang Rakyat untuk Layani Rakyat

beritafajar by beritafajar
23 September 2021
in Nasional & Internasional
0
Nomor Kontak Diblokir Pejabat, Ketum PPWI: Handphonenya Dibeli dari Uang Rakyat untuk Layani Rakyat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Jakarta) | Salah satu perilaku kurang baik dari sebagian oknum pejabat di negeri ini adalah memblokir nomor kontak dari warganya. Tujuan utama dari pemblokiran itu tidak lain adalah agar si rakyat tidak dapat menghubunginya lagi di kemudian hari. Rupanya, ketika si pejabat dihubungi rakyat, entah untuk menyampaikan aspirasi, mengeluhkan sesuatu masalah, atau mempertanyakan kinerja pejabat itu, dan lain-lain, si pejabat merasa terganggu dan memandang perlu menjauhkan diri dari keluh-kesah rakyatnya.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengaku sangat prihatin dengan sikap dan perilaku pejabat, termasuk beberapa oknum aparat TNI-Polri, yang selalu mengambil jalan pintas, memblokir nomor kontak warga masyarakat ketika si pejabat merasa terganggu dihubungi warga. ā€œKecuali jika terkait dengan modus penipuan, pengancaman dan sejenisnya, bolehlah nomor kontak si penelpon atau pengirim pesan SMS/WA diblokir. Modus seperti ini masuk delik dugaan tindak pidana, bisa diporses oleh pihak aparat penegak hukum. Namun, jika warga yang mempertanyakan kinerja pejabat, menyampaikan aspirasi, keluhan, dan sebagainya, hal seperti ini semestinya dijawab dengan baik dan ditindak-lanjuti sesuai tugas pokok dan fungsi si pejabat atau aparat tersebut,ā€ terang Lalengke dalam pesan tertulisnya kepada media ini, Rabu, 22 September 2021.

Hal itu disampaikan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menjawab permintaan komentar wartawan media online Delik.Co.Id yang mengeluhkan perilaku pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DHLK) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang memblokir nomor ponselnya [1]. Menurut si wartawan, pemblokiran tersebut menyebabkan terhambatnya komunikasi dengan si pejabat dalam rangka mendapatkan konfirmasi atas masalah pengelolaan linkungan, terutama terkait program Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Karawang.

Wilson Lalengke mengaku banyak menemukan pejabat model itu, yang suka memblokir nomor handphone-nya karena terusik dengan pertanyaan kritis, kritikan, dan pengaduan warga yang perlu diteruskan kepada si pejabat dan/atau aparat terkait. ā€œIni pengalaman harian kita sebagai wartawan. Para oknum pejabat dan aparat itu kemungkinan mengalami sakit kepala, pusing tujuh keliling mencari alasan, alibi, dan argumentasi atas pertanyaan kritis wartawan dan warga terhadap kinerjanya yang tidak becus, koruptif, dan sewenang-wenang. Ini erat kaitannya dengan penyakit mental pengecut akut yang diidap sebagian oknum pejabat dan aparat di negeri ini,ā€ tambahnya.

Bahkan, kata Lalengke lagi, pejabat atau aparat yang awalnya sangat welcome dengan dirinya, bisa tiba-tiba berbalik dan memblokir nomor ponselnya seketika dirinya mencium adanya gelagat penyelewengan yang dilakukan sang pejabat. ā€œAda beberapa oknum pejabat Polri yang awalnya bersikap baik dan komunikatif, namun tiba-tiba memblokir nomor saya. Mungkin karena ingin menutup diri agar tidak ketahuan lebih banyak kebobrokannya yaa. Oknum itu ada di hampir semua level, ada di lingkungan Mabes Polri, Mapolda, Mapolres, dan Mapolsek. Contohnya, itu oknum Kapolsek Kalideres yang mengkriminalisasi wartawan beberapa waktu lalu, oknum Kapolresta Manado yang sudah kita laporkan ke Divpropam Polri atas dugaan kriminalisasi Ibu Bhayangkari Nina Muhammad, dan beberapa oknum pejabat lainnya, mereka tidak ingin dihubungi lagi. Akibatnya, kita tidak bisa minta informasi dan/atau klarifikasi terhadap persoalan yang akan kita beritakan,ā€ jelas alumni program persahabatan Indonesia-Jepang Abad-21 ini dengan nada prihatin.

Terkait blokir-memblokir nomor kontak warga masyarakat itu, lulusan program pasca sarjana bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linkoping, Swedia, ini mengatakan bahwa seluruh perangkat penyelenggara pemerintahan, seperti ASN dan birokrat, anggota DPR, aparat penegak hukum, TNI-Polri, dan mereka yang hidupnya dibiayai dari uang rakyat, tidak semestinya menutup diri dari hubungan komunikasi dengan rakyat. ā€œSegala fasilitas yang mereka miliki dan gunakan itu adalah pembelian dari uang rakyat. Bahkan isi perut mereka dibiayai dari uang rakyat. Tidak hanya itu, biaya hidup dan pembelian kolor anak-istri atau suami mereka dibeli dari uang gaji yang diberikan oleh negara yang notabene uang rakyat. Jadi, aneh dan sangat tidak sopan jika mereka bersikap alergi untuk dihubungi rakyat,ā€ tegas tokoh pers nasional yang getol membela warga teraniaya itu.

Oleh karenanya, Wilson Lalengke menghimbau agar para pejabat dan aparat segera sadar diri bahwa dia ada di posisi jabatan itu adalah semata-mata untuk melayani rakyat. ā€œSegeralah kembali ke jalan yang benar, gunakan handphone pembelian dari uang rakyat untuk melayani rakyat dengan baik, bukan menutup diri dengan memblokir nomor kontak rakyat. Jika tidak ingin diganggu rakyat, silahkan berhenti dari jabatan Anda, mari bergabung dengan rakyat kebanyakan, dan kita pelototi bersama para pejabat yang ada agar melaksanakan tupoksinya dengan baik,ā€ pungkas Lalengke mengakhiri release-nya. (BFT/JAK/APL/Red)

Catatan:

[1] Blokir Nomor Ponsel, Oknum Pejabat DLHK Karawang Dilaporkan ke Bupati; https://pewarta-indonesia.com/2021/09/blokir-nomor-ponsel-oknum-pejabat-dlhk-karawang-dilaporkan-ke-bupati/

Previous Post

Bintaldam IX/Udayana Muspayang Bhakti di Pura Tuluk Biyu Batur Kintamani

Next Post

Peduli Sesama, Karyawan Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar Gelar Donor Darah Plasma Konvalesen

beritafajar

beritafajar

Next Post
Peduli Sesama, Karyawan Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar Gelar Donor Darah Plasma Konvalesen

Peduli Sesama, Karyawan Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar Gelar Donor Darah Plasma Konvalesen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

30 April 2026
Dishub Denpasar Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Kamboja dan Gajah Mada

Dishub Denpasar Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Kamboja dan Gajah Mada

30 April 2026
DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKMĀ 

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKMĀ 

29 April 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

29 April 2026

Recent News

Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

30 April 2026
Dishub Denpasar Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Kamboja dan Gajah Mada

Dishub Denpasar Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Kamboja dan Gajah Mada

30 April 2026
DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKMĀ 

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKMĀ 

29 April 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

29 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur