Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan

OJK Tegaskan tidak Terlibat dalam Penawaran Jasa IPO oleh Investindo Public Optima

beritafajar by beritafajar
6 Juli 2025
in Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan, Nasional & Internasional
0
OJK Tegaskan tidak Terlibat dalam Penawaran Jasa IPO oleh Investindo Public Optima
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Jakarta), 5 Juli 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan kegiatan operasional PT Investindo Public Optima termasuk izin penggunaan logo OJK dalam pamflet atau bentuk komunikasi lain yang diterbitkan oleh perusahaan ini terkait penawaran jasa persiapan, konsultasi, atau layanan lainnya kepada perusahaan yang hendak melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

Penggunaan nama dan/atau logo OJK oleh PT Investindo Public Optima dalam pamflet, iklan, atau media komunikasi lainnya tanpa izin merupakan tindakan yang tidak sah dan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. OJK mengingatkan bahwa pihak yang melakukan pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, OJK memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan, pihak, dan produk yang dilakukan di pasar modal demi menjaga keteraturan, transparansi, dan perlindungan konsumen serta masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, OJK mengimbau masyarakat, pelaku usaha, dan calon emiten untuk berhati-hati serta tidak menanggapi penawaran jasa dari pihak-pihak yang tidak terdaftar atau tidak memiliki izin dari OJK. Pastikan hanya menggunakan jasa dari lembaga dan/atau profesi penunjang pasar modal yang telah memperoleh izin usaha dan terdaftar di OJK, yang informasinya dapat diakses melalui situs resmi OJK di www.ojk.go.id.

Apabila masyarakat menemukan informasi atau penawaran yang mencurigakan, diharapkan segera melaporkannya melalui kanal resmi pengaduan OJK atau kepada aparat penegak hukum. OJK akan menempuh langkah hukum yang tegas untuk menjaga integritas pasar modal dan melindungi kepentingan publik dari praktik menyesatkan.

OJK juga menegaskan bahwa tidak ada pengenaan tarif atau pungutan dalam proses perizinan, persetujuan, pendaftaran, pengesahan, dan penelaahan atas rencana aksi korporasi, selain yang telah diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan dan Pungutan di Sektor Jasa Keuangan.(BFT/JAK/Red/HmsOJK)

Previous Post

Pancasila Solusi Ampuh Tangkal Paham Radikal dan Intoleransi 

Next Post

Hadiri Paruman Agung Pasikian Yowana Bali, Wagub Giri Prasta Dorong Peran Yowana sebagai Pilar Masa Depan Bali

beritafajar

beritafajar

Next Post
Hadiri Paruman Agung Pasikian Yowana Bali, Wagub Giri Prasta Dorong Peran Yowana sebagai Pilar Masa Depan Bali

Hadiri Paruman Agung Pasikian Yowana Bali, Wagub Giri Prasta Dorong Peran Yowana sebagai Pilar Masa Depan Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Ekonomi Terus Bertumbuh, Tapi Kenapa Disparitas Kaya-Miskin Masih Lebar? Karena Dana Pengentasan Kemiskinan Bocor! Sampai Rp 15.400 Triliun selama Tiga Dekade

Ekonomi Terus Bertumbuh, Tapi Kenapa Disparitas Kaya-Miskin Masih Lebar? Karena Dana Pengentasan Kemiskinan Bocor! Sampai Rp 15.400 Triliun selama Tiga Dekade

24 Mei 2026
Wawali Arya Wibawa Hadiri Pemelaspasan Bale Kulkul dan Piodalan Nadi Banjar Bun

Wawali Arya Wibawa Hadiri Pemelaspasan Bale Kulkul dan Piodalan Nadi Banjar Bun

24 Mei 2026
Rakerkomwil IV APEKSI di Denpasar Ditutup dengan Semangat Harmoni dan Kepedulian Lingkungan

Rakerkomwil IV APEKSI di Denpasar Ditutup dengan Semangat Harmoni dan Kepedulian Lingkungan

24 Mei 2026
A-PPI Sumut Hardep angkat bicara Pemadaman Massal Sumbagut Rugikan Semua Kalangan, Kepala & Direktur harus Bertanggung Jawab

A-PPI Sumut Hardep angkat bicara Pemadaman Massal Sumbagut Rugikan Semua Kalangan, Kepala & Direktur harus Bertanggung Jawab

24 Mei 2026

Recent News

Ekonomi Terus Bertumbuh, Tapi Kenapa Disparitas Kaya-Miskin Masih Lebar? Karena Dana Pengentasan Kemiskinan Bocor! Sampai Rp 15.400 Triliun selama Tiga Dekade

Ekonomi Terus Bertumbuh, Tapi Kenapa Disparitas Kaya-Miskin Masih Lebar? Karena Dana Pengentasan Kemiskinan Bocor! Sampai Rp 15.400 Triliun selama Tiga Dekade

24 Mei 2026
Wawali Arya Wibawa Hadiri Pemelaspasan Bale Kulkul dan Piodalan Nadi Banjar Bun

Wawali Arya Wibawa Hadiri Pemelaspasan Bale Kulkul dan Piodalan Nadi Banjar Bun

24 Mei 2026
Rakerkomwil IV APEKSI di Denpasar Ditutup dengan Semangat Harmoni dan Kepedulian Lingkungan

Rakerkomwil IV APEKSI di Denpasar Ditutup dengan Semangat Harmoni dan Kepedulian Lingkungan

24 Mei 2026
A-PPI Sumut Hardep angkat bicara Pemadaman Massal Sumbagut Rugikan Semua Kalangan, Kepala & Direktur harus Bertanggung Jawab

A-PPI Sumut Hardep angkat bicara Pemadaman Massal Sumbagut Rugikan Semua Kalangan, Kepala & Direktur harus Bertanggung Jawab

24 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur