Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia

beritafajar by beritafajar
13 Agustus 2025
in Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan, Nasional & Internasional
0
OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM-Semarang, 13 Agustus 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dokumen Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital (AKD) di Indonesia untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran (awareness) dari penyelenggara perdagangan aset keuangan digital mengenai keamanan siber dalam rangka memperkuat integritas serta ketahanan ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang kian dinamis. 

Peluncuran Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan AKD dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). 

Peluncuran tersebut turut dihadiri oleh partner penyusunan Pedoman Keamanan Siber IAKD (ITSK dan Penyelenggara Perdagangan AKD) British Embassy Jakarta, perwakilan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) serta perwakilan dari Penyelenggara Perdagangan AKD.

“Setahun yang lalu, OJK telah menerbitkan Pedoman Keamanan Siber khusus bagi penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Kami memperluas pedoman tersebut untuk penyelenggara perdagangan di ekosistem aset keuangan digital nasional. Pedoman ini berangkat dari pemahaman akan urgensi memperkuat integritas dan ketahanan ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang kian dinamis,” kata Hasan dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Hasan menyampaikan bahwa pedoman ini dirancang sebagai living document dengan pendekatan secure by design dan resilience by architecture.

“Seluruhnya didesain untuk membangun sistem ketahanan siber yang progresif, adaptif, dan berkelanjutan,” kata Hasan.

Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital menekankan pentingnya keamanan siber serta membangun sistem informasi yang aman dan pelindungan yang adaptif, tangguh, dan visioner dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap sektor ini.

Hal ini merupakan bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), yang menetapkan mandat bagi OJK untuk mengatur dan mengawasi sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset kripto (IAKD) mulai Januari 2025.

Pedoman ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat pelindungan konsumen, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing industri aset keuangan digital Indonesia di kancah global. Diharapkan agar pedoman ini dapat menjadi rujukan strategis dalam membangun ekosistem perdagangan aset digital yang aman, tangguh, dan berkelanjutan bagi Indonesia.

Substansi strategis

Dokumen Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital memiliki beberapa pokok substansi strategis yang menjadi perhatian utama, antara lain:

Penerapan Prinsip Zero Trust, yang meniadakan kepercayaan implisit dalam jaringan dan mendorong sistem autentikasi yang berlapis, pengelolaan perangkat, serta kebijakan akses yang dinamis.

Manajemen Risiko Siber, berlandaskan kerangka kerja nasional maupun internasional seperti ISO, NIST, CSMA, BSSN, dan CREST, guna mengukur tingkat kematangan sistem keamanan dari masing-masing Penyelenggara.

Pelindungan Data dan Wallet, melalui penerapan penggunaan cold wallet untuk mayoritas aset konsumen, serta enkripsi end-to-end menggunakan algoritma kriptografi sesuai standar industri.

Rencana Tanggap Insiden (Incident Response Plan), yang disusun dengan prinsip koordinasi efektif, pemulihan cepat, serta pelaporan yang terintegrasi dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Peningkatan Kompetensi Teknis, yang dilakukan secara berkelanjutan melalui pelatihan intensif, sertifikasi profesional (seperti CISA, CISSP, CISM, dsb.), serta simulasi insiden untuk meningkatkan kesiapan operasional.

Dengan diterbitkannya pedoman ini, OJK berharap dapat tercipta ekosistem yang seimbang antara inovasi, ketahanan siber, dan pelindungan konsumen, demi kemajuan sektor keuangan digital di Indonesia.

Pedoman ini dapat diakses melalui tautan:

https://www.ojk.go.id/id/Publikasi/Roadmap-dan-Pedoman/ITSK/Pages/Pedoman-Keamanan-Siber-Penyelenggara-Perdagangan-Aset-Keuangan-Digital.aspx . (BFT/SMRG/Red/HmsOJK)

Previous Post

8 Laporan Masyarakat Diduga Dipeti Eskan, Warga Minta Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Dicopot

Next Post

Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda Bale Kerta Adhyaksa, Gubernur Bali Sepakat Perkuat Koordinasi dan Harmonisasi

beritafajar

beritafajar

Next Post
Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda Bale Kerta Adhyaksa, Gubernur Bali Sepakat Perkuat Koordinasi dan Harmonisasi

Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda Bale Kerta Adhyaksa, Gubernur Bali Sepakat Perkuat Koordinasi dan Harmonisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Lepas Sepakad Run 2026, Wawali Arya Wibawa Gemakan Gaya Hidup Sehat, Bangun Kebersamaan di Padangsambian Kaja

Lepas Sepakad Run 2026, Wawali Arya Wibawa Gemakan Gaya Hidup Sehat, Bangun Kebersamaan di Padangsambian Kaja

10 Agustus 2026
Wawali Arya Wibawa Buka Mel Tanjung Kite Festival XVII

Wawali Arya Wibawa Buka Mel Tanjung Kite Festival XVII

10 Agustus 2026
Gubernur Koster Dorong Kreativitas Anak Muda Bali Melalui Kompetisi Mixology & Flair Bartender

Gubernur Koster Dorong Kreativitas Anak Muda Bali Melalui Kompetisi Mixology & Flair Bartender

10 Agustus 2026
Gubernur Wayan Koster Dorong Nusa Dua Eco Market Jadi Ruang Ekonomi yang Hidup, UMKM Jangan Pulang Bawa Dagangan

Gubernur Wayan Koster Dorong Nusa Dua Eco Market Jadi Ruang Ekonomi yang Hidup, UMKM Jangan Pulang Bawa Dagangan

10 Agustus 2026

Recent News

Lepas Sepakad Run 2026, Wawali Arya Wibawa Gemakan Gaya Hidup Sehat, Bangun Kebersamaan di Padangsambian Kaja

Lepas Sepakad Run 2026, Wawali Arya Wibawa Gemakan Gaya Hidup Sehat, Bangun Kebersamaan di Padangsambian Kaja

10 Agustus 2026
Wawali Arya Wibawa Buka Mel Tanjung Kite Festival XVII

Wawali Arya Wibawa Buka Mel Tanjung Kite Festival XVII

10 Agustus 2026
Gubernur Koster Dorong Kreativitas Anak Muda Bali Melalui Kompetisi Mixology & Flair Bartender

Gubernur Koster Dorong Kreativitas Anak Muda Bali Melalui Kompetisi Mixology & Flair Bartender

10 Agustus 2026
Gubernur Wayan Koster Dorong Nusa Dua Eco Market Jadi Ruang Ekonomi yang Hidup, UMKM Jangan Pulang Bawa Dagangan

Gubernur Wayan Koster Dorong Nusa Dua Eco Market Jadi Ruang Ekonomi yang Hidup, UMKM Jangan Pulang Bawa Dagangan

10 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur