Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Geology & Geography & Vulkanik

Pasca Gempa M 6,5: Walikota Ambon Tetapkan 14 Hari Status Tanggap Darurat

beritafajar by beritafajar
29 September 2019
in Geology & Geography & Vulkanik
0
Pasca Gempa M 6,5: Walikota Ambon Tetapkan 14 Hari Status Tanggap Darurat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (JAKARTA)
Wali Kota Ambon menetapkan masa tanggap darurat pascagempa selama 14 hari, terhitung sejak 26 September 2019 hingga 9 Oktober 2019. Kota Ambon menjadi salah satu wilayah terdampak karena gempa M 6,5 yang terjadi pada Kamis (26/5) lalu.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo mengatakan,” Selama masa tanggap darurat tersebut, Pos Komando (Posko) Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Kota Ambon bertugas untuk mengkoordinasikan semua unsur untuk penanganan darurat di wilayah administrasinya. Gempa dengan kedalaman 10 km tadi mengguncang beberapa kecamatan seperti Baguala, Teluk Ambon, Sirimau, Nusaniwe dan Kota Ambon. Data Pusdalops BPBD Provinsi Maluku per hari ini (29/9) mencatat 10 korban meninggal dunia dan 31 luka-luka.”

Sementara itu, terangnya, “total korban meninggal dunia dari tiga kabupaten di Provinsi Maluku berjumlah 30 orang. Korban tertinggi di Kabupaten Maluku Tengah berjumlah 14 orang, Kota Ambon 10 dan Seram Bagian Barat (SBB) 6. Sedangkan korban luka-luka, total jumlah mencapai 156 orang dengan rincian Maluku tengah 108, Kota Ambon 31 dan SBB 17.”

Pascagempa juga menyebabkan terjadinya pengungsian warga. Mereka yang mengungsi berjumlah 244.780 orang, dengan rincian SBB 109.661 orang, Maluku Tengah 108.000 orang dan Kota Ambon 27.119. Sementara data kerusakan rumah masih terus dilakukan; data rumah rusak di Kota Ambon berjumlah 374 unit dengan rincian 173 rusak ringan (RR), 74 rusak sedang (RS) dan 74 rusak berat (RB). Kerusakan rumah wilayah SBB mencakup 31 RR, 163 RS dan 106 RB.

BPBD Provinsi Maluku telah mendirikan dua tenda keluarga di halaman Rumah Sakit Umum Haulussy, Kota Ambon dan RSU Tulehu, Maluku Tengah. Selain itu, pemerintah daerah setempat juga mendistribusikan terpal kepada masyarakat terdampak. Upaya pendataan di lapangan masih terus dilakukan oleh tim reaksi cepat BPBD Provinsi Maluku.

Upaya pendataan salah satunya untuk mengidentifkasi titik-titik pengungsian. Sementara ini titik konsentrasi teridentifikasi di Desa Waai seperti di wilayah Air Terjun Waai, Dusun Ujung Batu dan Batu Dua. Sedangkan di Kota Ambon, penyintas terkonsentrasi di SMA Siliwangi, Kuburan atas SMA 9, dan SMA 9.

Melihat kondisi terkini, beberapa tantangan masih dihadapi dalam penanganan darurat. Salah satunya perlu upaya intensif untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk segera kembali ke rumah masing-masing. BNPB telah mengirimkan tim pendukung dalam manajemen posko dan dukungan logistik serta peralatan yang telah tiba di Maluku. Di sisi lain, TNI mengoperaasionalkan rumah sakit lapangan di Kampus Darussalam, Maluku Tengah.(BFT/JAK/Red)

Previous Post

Danrem Wira Satya Lepas Jalan Sehat HUT FKPPI 2019

Next Post

Teras Dialog YYDiaz Center: Quovadis Demokrasi, Fenomena Kritik Autokritik

beritafajar

beritafajar

Next Post
Teras Dialog YYDiaz Center: Quovadis Demokrasi, Fenomena Kritik Autokritik

Teras Dialog YYDiaz Center: Quovadis Demokrasi, Fenomena Kritik Autokritik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026

Hello world!

1
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1
Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia 

OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia 

10 Juli 2026
Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

10 Juli 2026
Tujuh Tahun Rusak, Akses Jalan Menuju Kawasan Mawar Jingga di Desa Gorontalo Dikeluhkan Warga

Tujuh Tahun Rusak, Akses Jalan Menuju Kawasan Mawar Jingga di Desa Gorontalo Dikeluhkan Warga

10 Juli 2026
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026

Recent News

OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia 

OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia 

10 Juli 2026
Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

10 Juli 2026
Tujuh Tahun Rusak, Akses Jalan Menuju Kawasan Mawar Jingga di Desa Gorontalo Dikeluhkan Warga

Tujuh Tahun Rusak, Akses Jalan Menuju Kawasan Mawar Jingga di Desa Gorontalo Dikeluhkan Warga

10 Juli 2026
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur