Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelakunya Residivis, Polsek Sukawati Ungkap Kasus Jambret Spesialis WNA

beritafajar by beritafajar
23 Juni 2021
in Hukum & Kriminal
0
Pelakunya Residivis, Polsek Sukawati Ungkap Kasus Jambret Spesialis WNA
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Gianyar-Bali) | Unit Reskrim Polsek Sukawati berhasil meringkus pelaku jambret yang belakangan ini menyasar wisatawan asing di wilayah Gianyar. Dua pelaku diamankan merupakan residivis kasus yang sama.

Kapolsek Sukawati, AKP I Made Ariawan P, didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu Anak Agung Alit Sudarma dan Kasubag Humas Polres Gianyar AKP I Nyoman Hendrajaya, saat press conference dengan awak media menjelaskan, terungkapnya kasus jambret yang beraksi di 14 TKP ini berawal dari kejadian jambret yang terjadi pada hari Selasa (15/5/2021) di Jalan Raya Singapadu, Banjar Sengguan, Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati, Gianyar.

“Waktu itu, pelaku melakukan penjambretan dengan korban wisatawan asal Rusia. Korban dipepet oleh 2 tersangka yang mengendarai sepeda motor, salah seorang tersangka kemudian merampas HP korban sampai korban terjatuh,” jelas AKP Ariawan, Rabu (23/6/2021).

Korban sempat melakukan perlawanan yang menyebabkan pelaku terjatuh. Saat kejadian, kebetulan ada petugas berada di TKP sehingga salah satu pelaku bisa diamankan, sementara satu pelaku melarikan diri meninggalkan rekannya. “Dari keterangan tersangka atas nama I Ketut Toko Pastika Jaya (19), ia mengakui beraksi melakukan pencurian bersama dengan temannya bernama I Wayan Mupu,” ungkapnya.

Unit Reskrim yang mendapat informasi tersebut melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan rekan tersangka. Akhirnya pada hari Selasa (15/6/2021), unit opsnal memperoleh informasi keberadaan tersangka Mupu di wilayah Denpasar. Unit opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu AA Alit Sudarma melihat pelaku yang sedang melintas di Gang Tunjung Biru, Jalan Gunung Agung, Denpasar. “Saat tersangka akan diamankan sempat melakukan perlawanan dan mau melarikan diri, bahkan sempat membuang anak kecil yang sedang dibonceng, juga sempat menggigit tangan anggota kami saat diamankan,” terang Kapolsek.

Dari interogasi, kedua tersangka mengaku telah beraksi di 14 TKP selama 3 bulan terakhir. 8 TKP di Jalan Sunset Road, Kuta, Denpasar dan 6 TKP di wilayah Sukawati, Gianyar. “Mereka spesialis menjambret HP milik wisatawan, menunggu dan mengintai wisatawan tersebut lengah ketika menggunakan HP untuk melihat google maps, saat itu lah mereka menjambret korbannya,” ujar AKP Ariawan.

Kebanyakan HP yang dijambret jenis Iphone dan HP tersebut dijual online ke wilayah Serang, Banten dan Solo, Jawa Tengah. “Hasil penjualan tersebut dipakai untuk judi online dan sehari-hari oleh tersangka,” tukasnya.

Ditambahkannya, tersangka atas nama Tomi merupakan residivis kasus jambret yang keluar penjara tahun 2020. Sementara Mupu juga pernah ditahan di Rutan Gianyar pada tahun 2019, kasus yang sama. “Kedua tersangka asalnya sama dari desa Songan B, Kintamani, Bangli,” katanya.

“Kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya 12 tahun penjara,” tegas perwira yang pernah bertugas di Sudan, Afrika ini.(BFT/GIA/Hen)

Previous Post

Panglima, Kapolri dan Menkes Tinjau Rusun Nagrak dan Beberapa Posko PPKM Mikro di Jakarta

Next Post

Demi Tercapainya Zona Hijau dan Putus Mata Rantai Penyebaran Covid 19, Polres Karangasem Tetap Semangat

beritafajar

beritafajar

Next Post
Demi Tercapainya Zona Hijau dan Putus Mata Rantai Penyebaran Covid 19, Polres Karangasem Tetap Semangat

Demi Tercapainya Zona Hijau dan Putus Mata Rantai Penyebaran Covid 19, Polres Karangasem Tetap Semangat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Minta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK

Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Minta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK

20 Juni 2026
Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Perkuat Kerjasama Pengolahan Limbah dan Ekonomi Sirkular

Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Perkuat Kerjasama Pengolahan Limbah dan Ekonomi Sirkular

20 Juni 2026
Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru

Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru

19 Juni 2026
Parkir Liar dan Pembakaran Sampah Resahkan Warga: Babinsa dan Unsur Terkait Tindaklanjuti Pengaduan

Parkir Liar dan Pembakaran Sampah Resahkan Warga: Babinsa dan Unsur Terkait Tindaklanjuti Pengaduan

19 Juni 2026

Recent News

Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Minta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK

Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Minta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK

20 Juni 2026
Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Perkuat Kerjasama Pengolahan Limbah dan Ekonomi Sirkular

Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Perkuat Kerjasama Pengolahan Limbah dan Ekonomi Sirkular

20 Juni 2026
Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru

Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru

19 Juni 2026
Parkir Liar dan Pembakaran Sampah Resahkan Warga: Babinsa dan Unsur Terkait Tindaklanjuti Pengaduan

Parkir Liar dan Pembakaran Sampah Resahkan Warga: Babinsa dan Unsur Terkait Tindaklanjuti Pengaduan

19 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur