BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo-MABAR)
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III NTT, Devi Alcitra Candra, memberikan klarifikasi atas pemberitaan sebuah media lokal di Labuan Bajo, bahwa pembangunan jalan menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Golo Mori, disertai dengan uang ganti rugi lahan.
Devi menegaskan bahwa pemberitaan media itu tidak benar, sebab tidak ada anggaran ganti rugi dari negara melalui APBN. Penjelasan itu disampaikan Devi kepada tim IKP Kominfo Manggarai Barat di Labuan Bajo, Jumat (06/09/2024).
“Pemberitaan itu tidak benar sama sekali. Untuk jalan Labuan Bajo menuju Golo Mori tidak ada anggaran pembebasan lahan,” beber Devi.
Dilanjutkannya bahwa Pemerintah hanya menyediakan anggaran untuk paket fisik saja. Sedangkan anggaran untuk ganti rugi tanah tidak ada, baik dari pusat (APBN). Penegasan yang sama disampaikan oleh PPK 3.1 Provinsi NTT, Diana A. Takaeb.

Menurut Diana untuk pembangunan fisik jalan Labuan Bajo-Golo Mori tidak ada anggaran untuk pembebasan lahan. Sebab pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak menyediakan anggaran khusus untuk itu.
Penjelasan yang disampaikan Devi dan Diana merupakan respon atas pemberitaan sebuah media lokal di Labuan Bajo.
Media itu melansir pernyataan dari seseorang yang mengaku sebagai salah satu ahli dalam bidang pengadaan barang dan jasa, yang menyebut bahwa uang ganti rugi untuk setiap pembangunan jalan negara itu selalu diberikan oleh negara.
“Tidak benar itu! Untuk pembangunan jalan Labuan Bajo-Golo Mori, tidak ada anggaran untuk ganti rugi lahan,” tegas Devi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo, yang ditemui Tim IKP Kominfo di ruang kerjanya memberikan penjelasan terkait pembangunan jalan Labuan Bajo-Golo Mori, yang tidak ada dalam anggaran APBD, baik untuk fisik maupun untuk ganti rugi lahan.
“Tidak ada anggaran dari daerah ini yang diperuntukan bagi pembebasan lahan jalan Labuan Bajo-Golo Mori,” tegas Frans Sodo.
Menurutnya, lahan yang selama ini dimanfaatkan untuk pembangunan jalan, selalu diberikan oleh masyarakat dengan ikhlas.
“Masyarakat selalu memberikannya dengan ikhlas. Sebab mekanisme yang kita pakai adalah ‘Kapu Manuk-Lele Tuak’ (mekanisme pendekatan adat dan budaya Manggarai Barat, Red.)
Dengan demikian, senada dengan Devi dan Diana, Sekda Fransiskus juga menegaskan bahwa pemberitaan media lokal di Labuan Bajo itu tidak benar.
Kepada seluruh masyarakat Manggarai Barat, Sekda Fransiskus mengimbau untuk tidak terprovokasi oleh upaya dari oknum tertentu yang selalu menyudutkan pemerintah dengan informasi yang tidak benar. Sebab pemerintah selalu berkomitmen untuk bekerja demi kepentingan masyarakat.(BFT/LBJ/Yoflan)











