LABUAN BAJO-BERITAFAJARTIMUR.COM Penindakan terhadap perburuan liar di Taman Nasional (TN) Komodo berlangsung dramatis. Tiga pemburu yang diduga kerap memburu rusa di kawasan konservasi itu akhirnya ditangkap setelah kontak senjata dengan petugas gabungan, Minggu (14/12/2025) dini hari.
Tim gabungan dari Balai Gakkumhut JBN, Balai TN Komodo, Korpolairud Baharkam Polri, Ditpolair Polda NTT, dan Polres Manggarai Barat awalnya memergoki sebuah kapal kayu mencurigakan di sekitar Loh Serikaya, Pulau Komodo. Ketika hendak diperiksa, kapal tersebut justru kabur.
Peringatan lisan dari petugas diabaikan. Tembakan peringatan juga tak mempan. Pelaku malah membalas tembakan ke arah Kapal G1 Komodo. Kejar-kejaran di laut pun tak terelakkan hingga memasuki wilayah perairan Selat Sape, NTB.
Kontak senjata terjadi sekitar pukul 03.45 WITA. Petugas kemudian berhasil menghentikan laju kapal dan mengamankan tiga pelaku: AB, AD, dan YM. Ketiganya langsung ditetapkan tersangka.

Tim juga menemukan barang bukti berupa satu ekor rusa hasil buruan, senjata api rakitan lengkap dengan magazine, delapan peluru kaliber 5.56 mm, 10 selongsong peluru, hingga pisau, headlamp, dan smartphone. Kapal kayu yang digunakan pelaku ikut disita.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyebut penegakan hukum ini merupakan komitmen pemerintah memberantas perburuan liar.
“Penindakan ini merupakan komitmen Menteri Kehutanan Raja Juli dan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki. Kami tidak hanya berhenti pada pelaku, tapi juga menelusuri jejaring perburuan dan peredaran senjata yang digunakan,” kata Dwi.

Ketiga tersangka dijerat UU Konservasi SDA Hayati dengan ancaman maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar. Mereka juga disangkakan melanggar UU Darurat soal kepemilikan senjata api, yang ancamannya bisa mencapai hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Rusa Timor yang diburu merupakan pakan utama komodo. Perburuan berulang dipastikan mengancam populasi komodo dan keseimbangan ekosistem savana TN Komodo.
Dwi mengatakan penanganan kasus ini tak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga akar masalah. Pemerintah akan menggali faktor sosial-ekonomi yang mendorong masyarakat berburu, sekaligus menyiapkan alternatif ekonomi agar warga tak lagi bergantung pada perburuan.
“Kami perlu melibatkan masyarakat agar konservasi bisa berjalan. Pendekatan sosial dan ekonomi tetap dilakukan,” ujarnya.
Kasus ini kini ditangani secara multidoor bersama Penyidik Polri. Pemerintah menegaskan akan terus memperketat pengawasan serta menindak keras jaringan perburuan liar di TN Komodo.(BFT/LBJ/Red/Yoflan)











