Beritafajartimur.com (Gianyar-BALI) | Kepolisian Sektor Payangan Polres Gianyar bersama Koramil 1616/07 Payangan melaksanakan pengawalan penjemputan warga masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri di wilayah Kecamatan Payangan untuk selanjutnya melaksanakan isolasi terpusat di Hotel Evitel Ubud (17/8).
Kegiatan penjemputan dipimpin langsung oleh Kaposek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H., didampingi Danramil 1616/07 Payangan Kapten Inf. I Ketut Suprapta dengan menggunakan 1 kendaraan truk Dalmas Polres Gianyar dan 1 kendaraan operasional Polsek Payangan.
“Ada sebanyak 11 warga masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang kita jemput hari ini untuk selanjutnya menjalani isolasi terpusat di Hotel Evitel Ubud,” ujar Kapolsek Payangan.
“1 orang dari Desa Buahan, 1 orang dari Desa Puhu, 2 orang dari Desa Kerta, 4 orang dari Desa Bukian dan 3 orang dari Desa Kelusa,” tambahnya.
Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H., Rabu (18/8/2021) saat di konfirmasi terpisah mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan Polsek Payangan di dalam upaya memutus meluasnya penyebaran Covid-19.
Pihaknya menambahkan akan selalu mendukung program pemerintah di dalam memutus meluasnya penyebaran mata rantai Covid-19 salah satunya dengan melaksanakan isolasi terpusat bagi warga masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Saya mengajak kepada masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan serta mematuhi aturan dari pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19,” tutup Kapolres Gianyar.(BFT/GIA/Hen)











