Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home TNI, POLRI & HANKAM

Permasalahan SKCK Saudara ADO, ini Jawaban Kapendam IX/Udayana

beritafajar by beritafajar
27 Maret 2026
in TNI, POLRI & HANKAM
0
Permasalahan SKCK Saudara ADO, ini Jawaban Kapendam IX/Udayana
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar), 25 Maret 2026 – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman, S.H., M.Si., memberikan penjelasan kepada awak media terkait permasalahan administrasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atas nama Aloysius Dalo Odjan (ADO) yang berdampak pada pembatalan Surat Keputusan (Skep) pengangkatan yang bersangkutan sebagai Prajurit Dua (Prada). Sebagai tindak lanjut, status yang bersangkutan telah dikembalikan menjadi warga sipil.

Perlu kami jelaskan bahwa dalam setiap proses rekrutmen prajurit TNI Angkatan Darat, seluruh calon prajurit wajib memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan secara ketat. Salah satu dokumen penting yang menjadi syarat administrasi adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan diterbitkan secara resmi oleh institusi Kepolisian.

Terkait dengan kasus saudara Aloysius Dalo Odjan (ADO), pada saat mengikuti tahapan seleksi yang bersangkutan melampirkan dokumen SKCK yang diterbitkan oleh pihak Kepolisian di wilayah Nusa Tenggara Timur sebagai bagian dari kelengkapan administrasi pendaftaran.

Pada saat proses seleksi berlangsung, seluruh dokumen administrasi yang diajukan oleh yang bersangkutan, termasuk SKCK, secara administratif dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan. Berdasarkan kelengkapan administrasi tersebut, yang bersangkutan kemudian dapat mengikuti seluruh tahapan seleksi hingga akhirnya dinyatakan lulus.

Namun demikian, setelah muncul informasi di ruang publik, TNI Angkatan Darat segera melakukan penelusuran serta pendalaman terhadap kasus tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Dari hasil pendalaman tersebut ditemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan yang tercantum dalam dokumen SKCK dengan kondisi hukum yang sebenarnya.

Adapun berdasarkan hasil penelusuran, diperoleh kronologi sebagai berikut:
1. Terjadi peristiwa hukum yang melibatkan ADO pada 30 Agustus 2025.
2. Laporan Polisi di Polres Flores Timur (Flotim) dibuat pada 31 Agustus 2025.
3. Penetapan status tersangka oleh Polres Flotim pada 23 September 2025.
4. Penerbitan SKCK oleh Polda NTT pada 3 Oktober 2025.
5. Penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Flotim pada 16 Oktober 2025.
6. Informasi mengenai kasus tersebut diketahui oleh Danrem 161/Wira Sakti melalui media sosial pada 27 Januari 2026.
7. Penyampaian Laporan Khusus (Lapharsus) oleh Danrem 161/Wira Sakti pada 29 Januari 2026.
8. Dilaksanakan proses mediasi pada 29 Januari 2026.
9. Pernyataan resmi Kapolres Flores Timur dimuat di media pada 4 Maret 2026.
10. Pencabutan SKCK oleh Polda NTT pada 4 Maret 2026.

Dari rangkaian fakta tersebut terdapat indikasi bahwa keterangan dalam SKCK tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil, khususnya terkait riwayat permasalahan hukum yang bersangkutan sebelum mengikuti proses rekrutmen.

Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas proses rekrutmen, TNI Angkatan Darat telah mengambil langkah tegas dengan MEMBATALKAN SURAT KEPUTUSAN (SKEP) PENGANGKATAN yang bersangkutan sebagai Prajurit Dua (Prada), sehingga artinya status yang bersangkutan DIANULIR sejak awal seleksi, jadi BUKAN DIPECAT.

Perlu kami tegaskan bahwa apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum terkait PROSES PENERBITAN maupun PENGGUNAAN SKCK dari Kepolisian, maka hal tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum dari institusi Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk memperoleh informasi yang lebih rinci terkait penerbitan maupun pencabutan SKCK tersebut, rekan-rekan media dapat melakukan konfirmasi langsung kepada Polda NTT atau Polres Flores Timur sebagai institusi yang berwenang dalam penerbitan dokumen dimaksud.

Pada prinsipnya, TNI Angkatan Darat menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan, serta berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan memastikan bahwa setiap proses rekrutmen prajurit dilaksanakan secara objektif, bersih, dan akuntabel. (Pendam IX/Udy)

Previous Post

Pemkot Denpasar Libatkan Kaling dan Kadus Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Next Post

Jalan Salib di Rutan Polres Manggarai Barat, 15 Tahanan Menangis Haru

beritafajar

beritafajar

Next Post
Jalan Salib di Rutan Polres Manggarai Barat, 15 Tahanan Menangis Haru

Jalan Salib di Rutan Polres Manggarai Barat, 15 Tahanan Menangis Haru

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

2

Hello world!

1
Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
MPLS SMK PGRI 6 Denpasar Ditutup, Teknik Sepeda Motor Prodi Unggulan

MPLS SMK PGRI 6 Denpasar Ditutup, Teknik Sepeda Motor Prodi Unggulan

17 Juli 2026
Wali Kota Jaya Negara Buka Turnamen Tenis Meja Hari Pajak 2026

Wali Kota Jaya Negara Buka Turnamen Tenis Meja Hari Pajak 2026

17 Juli 2026
HUT ke-58 BPJS Kesehatan: Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

HUT ke-58 BPJS Kesehatan: Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

17 Juli 2026
Ternyata Dibalik Semangat Demo yang Mengganggu Ketertiban, Istri DPO, LS Inginkan SP3 Kasus Suaminya

Ternyata Dibalik Semangat Demo yang Mengganggu Ketertiban, Istri DPO, LS Inginkan SP3 Kasus Suaminya

17 Juli 2026

Recent News

MPLS SMK PGRI 6 Denpasar Ditutup, Teknik Sepeda Motor Prodi Unggulan

MPLS SMK PGRI 6 Denpasar Ditutup, Teknik Sepeda Motor Prodi Unggulan

17 Juli 2026
Wali Kota Jaya Negara Buka Turnamen Tenis Meja Hari Pajak 2026

Wali Kota Jaya Negara Buka Turnamen Tenis Meja Hari Pajak 2026

17 Juli 2026
HUT ke-58 BPJS Kesehatan: Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

HUT ke-58 BPJS Kesehatan: Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

17 Juli 2026
Ternyata Dibalik Semangat Demo yang Mengganggu Ketertiban, Istri DPO, LS Inginkan SP3 Kasus Suaminya

Ternyata Dibalik Semangat Demo yang Mengganggu Ketertiban, Istri DPO, LS Inginkan SP3 Kasus Suaminya

17 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur