Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Petugas Gabungan Polri dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Wilkum Polsek Susut

beritafajar by beritafajar
29 September 2020
in Nasional & Internasional
0
Petugas Gabungan Polri dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Wilkum Polsek Susut
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Bangli-BALI)
Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Susut, Selasa (29/9/2020), pukul 08.30 WITA berlokasi di simpang tiga Kayuambua tepatnya depan Mako Poksek Susut.

Giat kali ini dipimpin Waka Polsek Susut Iptu Putu Kariasa dengan melibatkan personil Gabungan dari TNI 1 Orang, Polri 15 orang, Satpol PP 8 orang dan ASN Kecamatan 2 Orang.

Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dalam razia itu, para petugas menghentikan warga yang beraktivitas tidak mengenakan masker.

Para pelanggar langsung didata dan dijatuhi sanksi dari mulai Push up hingga sanksi berat berupa tilang, dengan hasil ada masih beberapa warga yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut.

Kapolsek Susut AKP I Made Gede Widia Adnyana, SH., mengatakan, sanksi denda diberikan karena saat ini Kabupaten Bangli telah menerapkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Menurutnya, warga yang terjaring operasi yustisi didenda Rp 100 ribu.

“Penerapan sanksi berat ini dilaksanakan berdasarkan Pergub Nomor 46 Tahun 2020. Warga yang kedapatan melanggar langsung disidang,” kata Kapolsek Susut.

AKP I Made Gede Widia mengakui, masih ada warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan sehingga terpaksa dijatuhi sanksi tersebut. Nantinya, sanksi denda yang dibayarkan masyarakat akan dimasukkan ke dalam kas daerah.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan. (BFT/BAG/Sul)

Previous Post

Kapolres Klungkung Pimpin Sertijab Kasat Reskrim Dan Kasat Polairud Polres Klungkung

Next Post

Bawaslu Manggarai Menghimbau Kepada Paslon Harus Ada STTP Kalau Kampanye

beritafajar

beritafajar

Next Post
Bawaslu Manggarai Menghimbau Kepada Paslon Harus Ada STTP Kalau Kampanye

Bawaslu Manggarai Menghimbau Kepada Paslon Harus Ada STTP Kalau Kampanye

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Hello world!

1
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1
Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Pengguna Jalan Keluhkan Aksi Unras Ilegal Dipimpin Istri DPO LS, Sebabkan Kemacetan Hampir 1 Km

Pengguna Jalan Keluhkan Aksi Unras Ilegal Dipimpin Istri DPO LS, Sebabkan Kemacetan Hampir 1 Km

16 Juli 2026
MPLS Hari Kedua, Sekda Eddy Mulya Sampaikan Pemaparan Sekolah Aman dan Nyaman di SMP PGRI 2 Denpasar

MPLS Hari Kedua, Sekda Eddy Mulya Sampaikan Pemaparan Sekolah Aman dan Nyaman di SMP PGRI 2 Denpasar

16 Juli 2026
Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

16 Juli 2026
Imigrasi Bali Gencarkan Patroli “Dharma Dewata”, Sisir Titik Rawan Aktivitas Orang Asing

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli “Dharma Dewata”, Sisir Titik Rawan Aktivitas Orang Asing

16 Juli 2026

Recent News

Pengguna Jalan Keluhkan Aksi Unras Ilegal Dipimpin Istri DPO LS, Sebabkan Kemacetan Hampir 1 Km

Pengguna Jalan Keluhkan Aksi Unras Ilegal Dipimpin Istri DPO LS, Sebabkan Kemacetan Hampir 1 Km

16 Juli 2026
MPLS Hari Kedua, Sekda Eddy Mulya Sampaikan Pemaparan Sekolah Aman dan Nyaman di SMP PGRI 2 Denpasar

MPLS Hari Kedua, Sekda Eddy Mulya Sampaikan Pemaparan Sekolah Aman dan Nyaman di SMP PGRI 2 Denpasar

16 Juli 2026
Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

16 Juli 2026
Imigrasi Bali Gencarkan Patroli “Dharma Dewata”, Sisir Titik Rawan Aktivitas Orang Asing

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli “Dharma Dewata”, Sisir Titik Rawan Aktivitas Orang Asing

16 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur