Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Polres Badung Gagalkan Peredaran Belasan Ribu Pil Koplo dan Shabu: Sepekan 7 Pelaku Diamankan

beritafajar by beritafajar
7 November 2018
in Nasional & Internasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Badung)
Setelah Berhasil Menggagalkan Peredaran Tembakau Gorila beberapa waktu lalu,Tim Satresnarkoba Polres Badung di bawah komando AKP Djoko Hariadi,S.H,MH  kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis Pil Koplo.

Bahkan jumlah peredaran Pil Koplo yang berhasil di gagalkan sangat Fantastis yaitu sebanyak 11.520 butir.

Jumlah Pil Koplo yang fantastis tersebut di dapat dari dua orang pengedar di wilayah Denpasar yaitu P.B (31) dengan barang bukti 2900 dan A.Y (22) dengan barang bukti sebanyak 8620 butir pil koplo.

Selain Pil Koplo,dari kedua pelaku tersebut,petugas juga menemukan Sabhu sebanyak 4 paket seberat 1,52 gram.

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta,S.I.K didampingi Wakapolres Badung  pada saat menunjukkan pelaku dan barang bukti,Rabu ( 07/11) mengungkapkan ” kami dalam sepekan ini berhasil menggagalkan belasan ribu peredaran Pil Koplo dengan dua orang pelaku di daerah Denpasar dimana peredarannya menyasar anak anak muda di wilayah Badung dan Denpasar,selain kedua pelaku ,kami juga mengamankan 5 pelaku lainnya yaitu KD.Y(30), AAI (32),HAP(26),I PT W (41),L.L.S (19) dan barang bukti yang kami amankan sebanyak 11.520 pil koplo dan 49,13 gram Sabhu,jadi total tujuh tersangka kami amankan ” terang orang nomor satu di Polres Badung ini.

Perwira melati dua di Pundak ini juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada akan peredaran Narkoba di lingkungannya ” kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungannya,apabila ada menemukan informasi terkait peredaran narkoba agar sesegera mungkin menginformasikan kepada Kepolisian,” ajaknya.

Previous Post

Jadi Orang Tua Asuh TNI Selama TMMD, Ini Yang Dirasakan Kadus Durenombo

Next Post

Kolonel Inf Esy Suharto, S.Sos, Pegang Tongkat Komando Rindam IX/Udayana Yang Baru

beritafajar

beritafajar

Next Post

Kolonel Inf Esy Suharto, S.Sos, Pegang Tongkat Komando Rindam IX/Udayana Yang Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
DePA-RI Kecam Keras Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius bagi Negara Hukum

DePA-RI Kecam Keras Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius bagi Negara Hukum

15 Maret 2026
OJK Terbitkan Aturan tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

OJK Terbitkan Aturan tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

15 Maret 2026
Kapendam IX/Udayana Sampaikan Klarifikasi Lanjutan Terkait Kasus Hukum ADO yang Dikaitkan Rekrutmen Prajurit TNI AD

Kapendam IX/Udayana Sampaikan Klarifikasi Lanjutan Terkait Kasus Hukum ADO yang Dikaitkan Rekrutmen Prajurit TNI AD

15 Maret 2026
Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi, WNA Diawasi Secara Terpusat dan Real Time oleh Polda Bali

Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi, WNA Diawasi Secara Terpusat dan Real Time oleh Polda Bali

15 Maret 2026

Recent News

DePA-RI Kecam Keras Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius bagi Negara Hukum

DePA-RI Kecam Keras Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius bagi Negara Hukum

15 Maret 2026
OJK Terbitkan Aturan tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

OJK Terbitkan Aturan tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

15 Maret 2026
Kapendam IX/Udayana Sampaikan Klarifikasi Lanjutan Terkait Kasus Hukum ADO yang Dikaitkan Rekrutmen Prajurit TNI AD

Kapendam IX/Udayana Sampaikan Klarifikasi Lanjutan Terkait Kasus Hukum ADO yang Dikaitkan Rekrutmen Prajurit TNI AD

15 Maret 2026
Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi, WNA Diawasi Secara Terpusat dan Real Time oleh Polda Bali

Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi, WNA Diawasi Secara Terpusat dan Real Time oleh Polda Bali

15 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur