Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Polres Badung Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi

beritafajar by beritafajar
13 Juli 2018
in Nasional & Internasional
0
Polres Badung Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Badung, BERITAFAJARTIMUR.COM Baru sebulan menikah, Darius (22) diringkus petugas Reserse Narkoba Polres Badung. Pria asal Madura, Jawa Timur ini menjadi pengedar sabu dan ekstasi. Polisi juga menangkap dua orang pengguna, Alan Tri Saldo (24) dan I Dewa Gede Jepriana (24)

Darius ditangkap, Senin (9/7) sekitar pukul 14.00 wita di area parkir Circle K, Jalan Nusa Kambangan, Denpasar Barat. Dalam penggeledahan, ia membawa15 paket sabu seberat 75,15 gram dan 150 butir ekstasi. “Barang bukti rencana mau diedarkan oleh tersangka,”ujar Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Djoko Hariadi, Kamis (12/7).

Tersangka mendapat pasokan narkoba dari seorang bandar di Madura. Penyelundupan dikakukan melalui jalur darat. “Sekali menempel satu paket Narkoba, tersangka menerima upah Rp 50 ribu,”ungkapnya.

Darius yang mengaku baru sebulan menjadi pengedar sempat mengecoh polisi menunjukkan tempat tinggalnya. Pertama menyebut kos di Pesanggaran tapi setelah didatangi kesana ternyata berbohong. Setelah mendalami keterangannya, akhirnya mengaku tinggal di Jalan Pulau Belitung Denpasar. “Penggeledahan di kosnya tidak ditemukan barang bukti narkoba. Kami masih melakukan pengembangan,”ujarnya.

Sementara Alan Tri Saldo (24) dibekuk, Minggu (8/7) sekitar pukul 22.30 wita. Tersangka beralamat di Jalan Merpati, Denpasar, ini membawa 0,39 gram sabu. “Alan masih satu jaringan dengan Darius. Dari pengembangan tersangka Alan ini menangkap Darius,”bebernya.

Sedangka I Dewa Gede Jepriana (24) dibekuk, Jumat (6/7) sekitar pukul 08.15 wita di Jalan Tukad Pancoran, Denpasar, dengan barang bukti 2,88 gram sabu.

Previous Post

Sasaran Non Fisik TMMD, Kodim Jembrana Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan

Next Post

Menteri Rini Pastikan Rumah Tangga Kurang Mampu Bisa Nikmati Listrik

beritafajar

beritafajar

Next Post
Menteri Rini Pastikan Rumah Tangga Kurang Mampu Bisa Nikmati Listrik

Menteri Rini Pastikan Rumah Tangga Kurang Mampu Bisa Nikmati Listrik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026
Sinergi Bersama Perumda Tirta Sewakadarma Kelola Sampah dari Hulu TP PKK Denpasar Perkuat Budidaya Maggot di Masyarakat

Sinergi Bersama Perumda Tirta Sewakadarma Kelola Sampah dari Hulu TP PKK Denpasar Perkuat Budidaya Maggot di Masyarakat

24 Juni 2026
Wawali Arya Wibawa Apresiasi Donor Darah Tirta Sewakadarma

Wawali Arya Wibawa Apresiasi Donor Darah Tirta Sewakadarma

24 Juni 2026
Teken Komitmen Bersama, Pemkot Denpasar Siap Dukung Program Sensus Ekonomi 2026

Teken Komitmen Bersama, Pemkot Denpasar Siap Dukung Program Sensus Ekonomi 2026

24 Juni 2026

Recent News

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026
Sinergi Bersama Perumda Tirta Sewakadarma Kelola Sampah dari Hulu TP PKK Denpasar Perkuat Budidaya Maggot di Masyarakat

Sinergi Bersama Perumda Tirta Sewakadarma Kelola Sampah dari Hulu TP PKK Denpasar Perkuat Budidaya Maggot di Masyarakat

24 Juni 2026
Wawali Arya Wibawa Apresiasi Donor Darah Tirta Sewakadarma

Wawali Arya Wibawa Apresiasi Donor Darah Tirta Sewakadarma

24 Juni 2026
Teken Komitmen Bersama, Pemkot Denpasar Siap Dukung Program Sensus Ekonomi 2026

Teken Komitmen Bersama, Pemkot Denpasar Siap Dukung Program Sensus Ekonomi 2026

24 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur