Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Polres Tanjung Perak Surabaya Ringkus Pelaku Penggandaan Uang

beritafajar by beritafajar
2 Agustus 2018
in Nasional & Internasional
0
Polres Tanjung Perak Surabaya Ringkus Pelaku Penggandaan Uang
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Surabaya, BERITAFAJARTIMUR.COM Lagi-lagi modus penggandaan uang. Ahmad Yasin (44) dan Mustofa (45), dua pria yang mengaku bisa menggandakan uang baik dolar maupun rupiah, diringkus jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur.

Kedua tersangka ditangkap setelah polisi mendapat laporan tentang adanya transaksi uang palsu di Hotel Grand Kalimas, Surabaya pada
Selasa (31/7) dinihari lalu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto, Kamis (2/8) mengakui bahwa pihaknya telah menangkap dua tersangka dukun yang mengaku bisa menggandakan uang, yakni Ahmad Yasin warga Gunung Sari, dan Mustofa penduduk Sumber Rejo, Pasuruan.

Mendapat informasi dari masyarakat, lanjut dia, pihaknya menugaskan anggota Satreskrim untuk meluncur menuju ke TKP, dan akhirnya berhasil menangkap Ahmad Yasin dengan barang bukti sebanyak 300 lembar dolar Amerika Serikat pecahan 100 dolar yang ternyata palsu.

Tersangka mengaku, uang palsu sebanyak itu rencananya akan ditukar dengan uang Rp100 juta yang asli kepada warga masyarakat yang
berminat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Ahmad Yasin mengatakan jika uang tersebut didapatkan dari Mustofa, temannya yang tinggal di Sumber
Rejo, Pasuruan. Polisi kemudian menyusul menangkap Mustofa di rumahnya di Pasuruan.

Dari Mustofa, polisi juga menyita uang palsu sebanyak 700 lembar dolar AS pecahan 100 dolar, dan uang mainan sebanyak satu peti
pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Di samping itu juga turut disita alat-alat ritual, satu kardus kertas bentuk cetakan uang, satu buah alat ‘money tester’, 21 keping
kuningan, sebuah patung kuningan bentuk gajah, sebilah keris dan satu buah berlian imitasi.

Kepada petugas, kedua pelaku penipuan tersebut mengaku bisa menggandakan uang dengan cara mengadakan ritual. Setelah melalui
beberapa syarat ritual, uang tersebut akan datang baik dalam bentuk dolar maupun rupiah.

Sehubungan ditemukannya sejumlah uang palsu, kata AKBP Antonius Agus Rahmanto, pihaknya kini tengah melacak jaringan sindikat dari peredaran uang palsu tersebut. (BFT-SUB)

Yasin (44) dan Mustofa (45), dua pria yang mengaku bisa menggandakan uang baik dolar maupun rupiah, diringkus jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur.

Kedua tersangka ditangkap setelah polisi mendapat laporan tentang adanya transaksi uang palsu di Hotel Grand Kalimas, Surabaya pada
Selasa (31/7) dinihari lalu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto, Kamis (2/8) mengakui bahwa pihaknya telah menangkap dua tersangka dukun yang mengaku bisa menggandakan uang, yakni Ahmad Yasin warga Gunung Sari, dan Mustofa penduduk Sumber Rejo, Pasuruan.

Mendapat informasi dari masyarakat, lanjut dia, pihaknya menugaskan anggota Satreskrim untuk meluncur menuju ke TKP, dan akhirnya berhasil menangkap Ahmad Yasin dengan barang bukti sebanyak 300 lembar dolar Amerika Serikat pecahan 100 dolar yang ternyata palsu.

Tersangka mengaku, uang palsu sebanyak itu rencananya akan ditukar dengan uang Rp100 juta yang asli kepada warga masyarakat yang
berminat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Ahmad Yasin mengatakan jika uang tersebut didapatkan dari Mustofa, temannya yang tinggal di Sumber
Rejo, Pasuruan. Polisi kemudian menyusul menangkap Mustofa di rumahnya di Pasuruan.

Dari Mustofa, polisi juga menyita uang palsu sebanyak 700 lembar dolar AS pecahan 100 dolar, dan uang mainan sebanyak satu peti
pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Di samping itu juga turut disita alat-alat ritual, satu kardus kertas bentuk cetakan uang, satu buah alat ‘money tester’, 21 keping
kuningan, sebuah patung kuningan bentuk gajah, sebilah keris dan satu buah berlian imitasi.

Kepada petugas, kedua pelaku penipuan tersebut mengaku bisa menggandakan uang dengan cara mengadakan ritual. Setelah melalui
beberapa syarat ritual, uang tersebut akan datang baik dalam bentuk dolar maupun rupiah.

Sehubungan ditemukannya sejumlah uang palsu, kata AKBP Antonius Agus Rahmanto, pihaknya kini tengah melacak jaringan sindikat dari peredaran uang palsu tersebut. (BFT-SUB)

Previous Post

Berkas Perkara Sudah Lengkap, Pelaku Kepemilikan Narkotika Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Next Post

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Senilai 20 Miliar

beritafajar

beritafajar

Next Post
Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Senilai 20 Miliar

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Senilai 20 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

24 Juni 2026
Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026

Recent News

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

24 Juni 2026
Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur