Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home TNI, POLRI & HANKAM

Polsek Gianyar Ungkap Pelaku Kasus Tipu Gelap Kendaraan Bermotor

beritafajar by beritafajar
10 Februari 2021
in TNI, POLRI & HANKAM
0
Polsek Gianyar Ungkap Pelaku Kasus Tipu Gelap Kendaraan Bermotor
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Gianyar-Bali)
Polsek Gianyar berhasil mengungkap dan menahan seorang pelaku kasus penipuan dan penggelapan kendaraan sepeda motor milik korban yang masih temannya sendiri.

Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., mengatakan, seorang pelaku kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor tersebut, bernama Ahmat Saiful Islam alias Sipul (23) asal Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, kini masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolsek Gianyar.

Menurut Kompol Yudistira terungkapnya kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor tersebut berawal dari pelaku yang sudah mengenal korban, Ahmat Saiful Islam meminjam motor korban dengan alasan untuk dipergunakan pulang ke Jember selama satu minggu dan kejadiannya pada bulan Agustus 2020.

Pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat warna putih merah DK 6074 EU milik korban dengan alasan untuk dipergunakan pulang ke Jember. Setelah satu minggu kemudian korban menelpon pelaku dan menanyakan sepeda motornya namun pelaku mengatakan akan mengembalikan sepeda motor tersebut lagi satu minggu.

Setelah satu minggu kemudian korban menelepon pelaku namun nomor HP nya tidak aktif, selanjutnya pada bulan Nopember 2020 korban bersama suaminya mencari pelaku ke Jember namun tidak ketemu dengan pelaku. Selanjutnya pada bulan Desember 2020 suami korban bernama Purwanto kembali mencari pelaku ke Jember dan pada saat itu Ahmat Saiful Islam mengatakan bahwa Sepeda motor tersebut sudah dijual tanpa seijin dari korban maupun suami korban.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gianyar dan polisi kemudian melakukan penyelidikan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pelaku. Team opsnal Polsek Gianyar setelah melakukan penyelidikan berhasil mengungkap dengan mengamankan pelaku Ahmat Agus islam, di daerah jember, pada Kamis (4/2/2021).

Dari hasil pengembangan kasus tersebut ternyata pelaku pernah melakukan tindak kejahatan pencurian sepeda motor di daerah tibubeneng, Badung telah diputus 9 bulan penjara dan pada bulan Agustus 2019 telah bebas dari LP kerobokan.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit HP merk Redmi 9A warna biru, satu buah baju kemeja motif kotak-kotak warna hitam merah, BB hasil dari penjualan sepeda motor beat milik korban dan 4 lembar bukti pembayaran motor honda beat.

“Pelaku ini kita amankan di daerah asalnya yaitu di desa sumbertengah, panduman, kc jelbuk, Jember, ketika pelaku sedang minum-minum alkohol dirumah temannya bernama Roni,” katanya.

“Hasil dari penjualan motor korban digunakan pelaku untuk berfoya foya dan mabuk mabukan” imbuhnya.

“Dari hasil Interogasi pelaku juga pernah masuk penjara pada tahun 2019 dengan tindak kejahatan sepeda motor,” jelasnya.

“Saat ini pelaku kita amankan di Mapolsek Gianyar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” pungkas Kompol Yudistira

Atas perbuatan pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP, tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(BFT/GIA/Hen)

Previous Post

Kapolres Tabanan Bagikan Masker Dengan Cara Unik

Next Post

Pemenang Denpasar Innovation Day 2021 Diumumkan Rai Mantra Ajak Generasi Millineal Terus Kreatif

beritafajar

beritafajar

Next Post
Pemenang Denpasar Innovation Day 2021 Diumumkan Rai Mantra Ajak Generasi Millineal Terus Kreatif

Pemenang Denpasar Innovation Day 2021 Diumumkan Rai Mantra Ajak Generasi Millineal Terus Kreatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

23 Juni 2026
Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

23 Juni 2026
Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

23 Juni 2026
Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

23 Juni 2026

Recent News

Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

23 Juni 2026
Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

23 Juni 2026
Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

23 Juni 2026
Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

23 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur