Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Realisasi Dana Bansos, Kadis Dikbud: Murni Kebijakan Gubernur

beritafajar by beritafajar
5 Oktober 2019
in Hukum & Kriminal
0
Realisasi Dana Bansos, Kadis Dikbud: Murni Kebijakan Gubernur
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Mataram, NTB)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Rusman angkat bicara terkait besaran bantuan Hibah Bansos untuk beberapa lembaga pendidikan seperti yang viral beberapa hari ini.

Rusman menegaskan, kalau mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 20 tahun 2017  tetang pedoman pengelolaan hibah dan bansos bahwa besaran tertinggi yang diterima bagi lembaga pendidikan sebesar Rp 300 juta, untuk Organisasi Kemasyarakatan Rp 250 juta. Sedangkan lembaga lainnya dibawah angka itu.

Akan tetapi, dalam perubahan Pergub nomor 21 tahun 2017 tentang pedoman yang sama,  pada pasal 3 ayat 7, ada pengecualian bisa lebih dari Rp 300 juta namun atas persetujuan gubernur. “Nah, soal besaran bantuan hibah bansos diatas Rp 300 juta, silahkan tanyakan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi NTB,” ungkapnya Jumat (04/10).

Mantan Kepala BPSDM itu menjelaskan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov NTB mempunyai tugas dan tupoksi terima hibah bansos. Ketika ada proposal masuk dari lembaga pendidikan maupun Ormas, OPD melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan atau kajian teknis dan menetapkan besaran yang akan diterima. Setelah itu, proposal tersebut disampaikan ke TAPD untuk dilakukannya penganggaran yang mengacu pada Pergub tersebut.

Jika ada besaran melebihi hasil kajian teknis, bukan lagi ranah OPD melainkan ranah TAPD atas berbagai macam pertimbangan termasuk kebijakan pimpinan dalan hal ini Gubernur.

Dia menambahkan, seperti yang dipertanyakan oleh beberapa masyarakat termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat mengenai ada salah satu lembaga menerima Hibah sebesar Rp 900 juta bahkan Rp 1 Miliar. Sementara lembaga lainnya hanya menerima Rp 25 juta sampai 250 juta, itu semua kebijakan gubernur.

Disinggung soal besaran jumlah dana hibah bukannya secara gelondongan saat pembahasan di Legislatif? Rusman mengakui hal itu, hanya saja, kalaupun dengan gelondongan, tetap tertuang dalam dokumen APBD terkait lembaga mana saja yang akan menerima hibah tersebut.

Proposal diterima OPD, dibuatkan kajian kemudian diserahkan ke TAPD, jika ada usulan lebih harus minta persetujuan gubernur. Menyangkut jumlah lembaga penerima hibah, SK nya ada  di BPKAD,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga penjabat Sekda NTB, H. Iswandi meminta kepada masyarakat untuk kroscek Pergub nya di BPKAD.

Yang jelas, Gubernur adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah. Bila dipandang perlu terhadap besaran anggaran dapat memutuskan sesuai kewenangan itu.”Gubernur adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.
(BFT/NTB/RIF)

Previous Post

Run for Bali 374 Km, Pangdam IX/Udayana Dampingi Serka Dewa Astawa di Kilometer 290

Next Post

Hut TNI Ke-74, Presiden: Ideologi, Teknologi dan Alutsista Jadi Benteng NKRI

beritafajar

beritafajar

Next Post
Hut TNI Ke-74, Presiden: Ideologi, Teknologi dan Alutsista Jadi Benteng NKRI

Hut TNI Ke-74, Presiden: Ideologi, Teknologi dan Alutsista Jadi Benteng NKRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Konstelasi Dibukanya Kembali Jalur Pelayaran di Selat Hormus, Diplomasi Trump Bersama Pasukan Saudagarnya: Indonesia Mesti Bagaimana?

Konstelasi Dibukanya Kembali Jalur Pelayaran di Selat Hormus, Diplomasi Trump Bersama Pasukan Saudagarnya: Indonesia Mesti Bagaimana?

15 Mei 2026
Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

15 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

15 Mei 2026
Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

15 Mei 2026

Recent News

Konstelasi Dibukanya Kembali Jalur Pelayaran di Selat Hormus, Diplomasi Trump Bersama Pasukan Saudagarnya: Indonesia Mesti Bagaimana?

Konstelasi Dibukanya Kembali Jalur Pelayaran di Selat Hormus, Diplomasi Trump Bersama Pasukan Saudagarnya: Indonesia Mesti Bagaimana?

15 Mei 2026
Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

15 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

15 Mei 2026
Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

15 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur