Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Residivis Pencuri Rumah Kosong Bersembunyi di Rumah Mertua

beritafajar by beritafajar
25 Agustus 2018
in Nasional & Internasional
0
Residivis Pencuri Rumah Kosong Bersembunyi di Rumah Mertua
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Badung, BERITAFAJARTIMUR.COM – Satu dari dua komplotan pencuri rumah kosong berhasil diamankan aparat Opsnal Unit Reskrim Polsek Mengwi.

Tersangka Made Rai Suastika alias Rai (20) ditangkap di rumah mertuanya di Desa Baluk, Jembrana, Rabu (22/8) lalu. Rai yang tinggal di Jalan Buana Raya, Padangsambian, Denpasar Barat itu, diburu usai menggasak satu kotak yang berisi berbagai jenis perhiasan emas dan barang elektronik milik I Gusti Ayu Mediawati (48) asal Banjar Kang-Kang, Pererenan, Mengwi, Badung.

Kapolsek Mengwi Kompol Gede Made Punia mengatakan, tersangka yang juga residivis kasus pencurian di rumah kosong itu melakukan aksinya pada Jumat (29/7) sekitar pukul 13.30.

Pria yang tidak memiliki pekerjaan tersebut, medatangi TKP bersama temannya yang masih buron berinisial Agus, saat korban sedang keluar rumah yakni ke pasar. Tersangka ke dalam rumah dengan cara lompat pagar lalu mengambil kunci yang ditaruh di bawah pot bunga tak jauh dengan pintu rumah.

“Tersangka telah mengamati dan memantau TKP sejak beberapa hari. Mereka mengetahui kapan biasanya rumah sepi dan dimana pemilik rumah menaruh kunci pintu,” ucapnya, Jumat (24/8).

Kemudian tersangka memeriksa masing-masing kamar dan menggeledah lemari mencari barang berharga milik korban. Tersangka mengambil satu kotak yang berisi berbagai jenis perhiasan. Seperti, 3 kalung emas, 2 gelang emas, 4 cincin emas, empat pasang anting emas, sepasang sumpel emas, pupuk bayi emas, 3 pasang alpaka perak, dua laptop, dua handphone, celengan dan uang tunai Rp 1.100.00.

“Total kerugian yang dialami korban sekitar Rp 50 juta,” ucap Punia

Setelah kasus tersebut dilaporkan, Punia mengaku langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan olah TKP. Akhirnya identitas dan keberadaan tersangka Rai dikantongi. Kemudian pada Rabu (23/8) sekitar pukul 14.00 Wita tersangka Rai ditangkap di rumah mertuanya di Desa Baluk, Jembrana. Hanya saja satu tersangka lagi yakni Agus, berhasil melarikan diri.

“Dari hasi interogasi, tersangka mengaku melakukan aksinya di 4 TKP. Yakni dua kali di wilayah Denpasar Selatan dan dua kali di wilayah Mengwi,” katanya.

Dilanjutkan Punia, tersangka telah menjual barang hasil curiannya di pinggir jalan dengan harga bervariasi. Kemudian uangnya dipakai biaya hidup sehari-hari, foya-foya termasuk digunakan judi tajen. “Masih kami dalami keterangan tersangka,” tegasnya. (don)

 

Tags: #PolresBadung
Previous Post

Personel Polres Badung Berkompetisi Dalam Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan

Next Post

IMO Bali Donasikan Bantuan Untuk Korban Gempa Lombok

beritafajar

beritafajar

Next Post
IMO Bali Donasikan Bantuan Untuk Korban Gempa Lombok

IMO Bali Donasikan Bantuan Untuk Korban Gempa Lombok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen pada 2026

Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen pada 2026

11 Maret 2026
Jembatan Gantung Merah Putih di Kuranji Kota Padang Resmi Digunakan

Jembatan Gantung Merah Putih di Kuranji Kota Padang Resmi Digunakan

11 Maret 2026
Kader Posyandu Kota Denpasar Ikuti Bimtek Bina Posyandu Tahun 2026 Provinsi Bali

Kader Posyandu Kota Denpasar Ikuti Bimtek Bina Posyandu Tahun 2026 Provinsi Bali

11 Maret 2026
Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT. Jamkrida Bali Mandara

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT. Jamkrida Bali Mandara

11 Maret 2026

Recent News

Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen pada 2026

Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen pada 2026

11 Maret 2026
Jembatan Gantung Merah Putih di Kuranji Kota Padang Resmi Digunakan

Jembatan Gantung Merah Putih di Kuranji Kota Padang Resmi Digunakan

11 Maret 2026
Kader Posyandu Kota Denpasar Ikuti Bimtek Bina Posyandu Tahun 2026 Provinsi Bali

Kader Posyandu Kota Denpasar Ikuti Bimtek Bina Posyandu Tahun 2026 Provinsi Bali

11 Maret 2026
Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT. Jamkrida Bali Mandara

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT. Jamkrida Bali Mandara

11 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur