Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sat Reskrim Polres Mabar Serahkan Tersangka DS dan BB Kasus Narkoba ke JPU Kejaksaan Mabar

beritafajar by beritafajar
6 Juni 2024
in Hukum & Kriminal
0
Sat Reskrim Polres Mabar Serahkan Tersangka DS dan BB Kasus Narkoba ke JPU Kejaksaan Mabar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo-MABAR) ~ Penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.18 gram kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat pada Rabu (05/06/2024) kemarin.

Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Matheos A. D. Siok, mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti itu menindak lanjuti surat dari Kejaksaan Negeri Manggarai Barat bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap atau sering disebut P-21.

“Kemarin, setelah menerima surat yang menyatakan berkas perkara lengkap, tersangka berinisial DS (22) dan F (41) serta barang bukti langsung kami limpahkan untuk diproses lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba pada Kamis (06/06/2024) sore.

Ia menjelaskan Keduanya ditangkap berkat informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti narkotika.

“Pertama, petugas berhasil mengamankan seorang perantara berinisial DS (22) beserta barang buktinya diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 0.18 gram, dan ditangkap di depan Puskesmas Labuan Bajo,” jelasnya.

Tersangka DS (22) yang merupakan warga Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, ditangkap pada Senin (11/03/2024) lalu sekira pukul 13.30 Wita.

Dari hasil pengembangan informasi dari DS (22) tersebut, polisi kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap seorang pembeli barang haram itu berinisial F (41).

“Tersangka F (41), warga Gang Pengadilan, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, ditangkap beberapa jam setelah penangkapan DS (22). F (41) ditangkap saat berada di Pasar Rakyat Batu Cermin Labuan Bajo,” sebut Pak Teos sapaan akrabnya.

Atas perbuatan kedua pelaku ini, polisi memberikan ancaman hukuman Pasal 112 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit Rp 800 juta dan maksimum Rp 8 miliar.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Manggarai Barat dalam menangani dan menuntaskan kasus-kasus tindak pidana narkotika, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap penyerahan ini dapat mempercepat proses hukum dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” ungkapnya.

Dikatakannya, penyerahan tahap II ini menunjukkan sinergi yang baik antara Polres Manggarai Barat dengan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dalam upaya penegakan hukum.

Kegiatan ini juga, sambungnya, menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menangani setiap laporan masyarakat dan memastikan bahwa pelaku tindak pidana mendapatkan proses hukum yang sesuai.

“Polres Manggarai Barat akan terus mengawal proses ini hingga selesai dan memastikan bahwa pelaku kejahatan narkotika akan menerima hukuman yang berat,” tutur Mantan Kapolsek Komodo itu.(BFT/LBJ/Yoflan)

Previous Post

OJK Terbitkan Aturan Terkait Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi

Next Post

RUU KIA Disahkan, Awal Kesejahteraan Ibu dan Anak untuk Masa Depan yang Lebih Sejahtera

beritafajar

beritafajar

Next Post
RUU KIA Disahkan, Awal Kesejahteraan Ibu dan Anak untuk Masa Depan yang Lebih Sejahtera

RUU KIA Disahkan, Awal Kesejahteraan Ibu dan Anak untuk Masa Depan yang Lebih Sejahtera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Presiden RI V Ibu Megawati Soekarnoputri Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno di Bali

Presiden RI V Ibu Megawati Soekarnoputri Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno di Bali

29 Juni 2026
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

28 Juni 2026
Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

28 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

28 Juni 2026

Recent News

Presiden RI V Ibu Megawati Soekarnoputri Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno di Bali

Presiden RI V Ibu Megawati Soekarnoputri Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno di Bali

29 Juni 2026
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

28 Juni 2026
Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

28 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

28 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur