Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sekda Alit Wiradana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus

beritafajar by beritafajar
6 Juni 2024
in Hukum & Kriminal
0
Sekda Alit Wiradana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COMĀ (Denpasar-BALI) ~ Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana hadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, pada Rabu (5/6/2024). Pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda rutin serta merupakan tindak lanjut dari kewenangan Kejaksaan selaku eksekutor khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Denpasar.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kurun waktu bulan Maret 2023 sampai September 2023. Acara diawali sambutan Kejari Denpasar dan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh tamu undangan yang hadir.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana yang berkesempatan juga menandatangi berita acara pemusnahan dan ikut melaksanakan pemusnahan barang bukti secara simbolis, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Agus Setiadi, Komisi DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo serta instansi terkait lainnya.

Sekda Alit Wiradana ditemui usai acara mengatakan, Pemkot Denpasar berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum khususnya yang ada di wilayah Kota Denpasar. Sehingga secara berkelanjutan dapat mewujudkan Kota Denpasar yang aman, tentram dan tertib.

ā€œPada intinya kami atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Denpasar yang telah membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam memberantas pelaku kejahatan seperti peredaran narkoba, pencurian atau hal lain yang melanggar hukum, serta berkomitmen mendukung upaya pencegahan maupun penindakan hukum di wilayah Kota Denpasar,” kata Sekda Alit Wiradana.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Agus Setiadi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kurun waktu bulan Maret 2023 s/d bulan September 2023 dengan jumlah 268 (dua ratus enam puluh delapan) perkara yang terdiri dari perkara Narkotika, sebanyak 33 (tiga puluh tiga) tindak pidana OHD, sebanyak 47 (empat puluh tujuh) tindak pidana KTB.

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan seperti Sabu, Ekstasi, Ganja, Tembakau Sintetis, Jamu, Pil Koplo, Senjata Tajam / Pisau, botol kosong (bong), Handphone dan berbagai macam obat-obatan oplosan.

ā€œBarang bukti berupa Narkotika dan non narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar dan dipotong serta dihancurkan. Dengan terlaksananya pemusnahan terhadap barang bukti hari ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan terhadap barang bukti,ā€ tutup Agus Setiadi. (BFT/DPS/Eka)

Previous Post

Sekda Alit Wiradana Hadiri Pembukaan Porjar Cabor Tenis Meja Tingkat Provinsi Bali Tahun 2024

Next Post

OJK Terbitkan Aturan Terkait Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi

beritafajar

beritafajar

Next Post
OJK Terbitkan Aturan Terkait Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi

OJK Terbitkan Aturan Terkait Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Program MBG Bali Nusra Capai 3,2 Juta Penerima Manfaat, Serap 60 Ribu Tenaga Kerja

Program MBG Bali Nusra Capai 3,2 Juta Penerima Manfaat, Serap 60 Ribu Tenaga Kerja

5 Mei 2026
Patroli Dharma Dewata Buahkan Hasil, Jaring 62 WNA Bermasalah

Patroli Dharma Dewata Buahkan Hasil, Jaring 62 WNA Bermasalah

5 Mei 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Dihentikan, Hasanudin Fokus Kembali ke Tugas DPRD

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Dihentikan, Hasanudin Fokus Kembali ke Tugas DPRD

5 Mei 2026
Kartini Race 2026 Guncang Mandalika: Perempuan Ambil Alih Lintasan, Ukir Sejarah Baru Motorsport Indonesia

Kartini Race 2026 Guncang Mandalika: Perempuan Ambil Alih Lintasan, Ukir Sejarah Baru Motorsport Indonesia

5 Mei 2026

Recent News

Program MBG Bali Nusra Capai 3,2 Juta Penerima Manfaat, Serap 60 Ribu Tenaga Kerja

Program MBG Bali Nusra Capai 3,2 Juta Penerima Manfaat, Serap 60 Ribu Tenaga Kerja

5 Mei 2026
Patroli Dharma Dewata Buahkan Hasil, Jaring 62 WNA Bermasalah

Patroli Dharma Dewata Buahkan Hasil, Jaring 62 WNA Bermasalah

5 Mei 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Dihentikan, Hasanudin Fokus Kembali ke Tugas DPRD

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Dihentikan, Hasanudin Fokus Kembali ke Tugas DPRD

5 Mei 2026
Kartini Race 2026 Guncang Mandalika: Perempuan Ambil Alih Lintasan, Ukir Sejarah Baru Motorsport Indonesia

Kartini Race 2026 Guncang Mandalika: Perempuan Ambil Alih Lintasan, Ukir Sejarah Baru Motorsport Indonesia

5 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur