Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Sempurnakan Jaminan Kesehatan, Gubernur Koster Luncurkan JKN-KBS

beritafajar by beritafajar
27 Februari 2019
in Nasional & Internasional
0
Sempurnakan Jaminan Kesehatan, Gubernur Koster Luncurkan JKN-KBS
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar) Gubernur Bali Wayan Koster meluncurkan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS). Program yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 104 Tahun 2018 merupakan penyempurnaan sistem Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola BPJS Kesehatan yang selama ini masih banyak menuai keluhan masyarakat. Peluncuran dilaksanakan serangkaian Rapat Koordinasi Kesehatan Daerah di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (27/2).

Gubernur Koster dalam paparannya mengungkapkan bahwa kebijakan di bidang kesehatan ini adalah salah satu prioritas dari 5 (lima) bidang program prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana sesuai dengan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” menuju Bali Era Baru. Program JKN-KBS ini merupakan peningkatan pelayanan kesehatan kepada Krama Bali yang berkaitan dengan Jana Kerthi, yang dilaksanakan secara terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah Bali; 1 pulau, 1 pola, dan 1 tata kelola.

Menurut Gubernur Koster, kebijakan baru ini dikeluarkan setelah mengkaji pelayanan kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang mengandung beberapa kelemahan/kekurangan. Kekurangan tersebut antara sistem rujukan secara bertingkat dan tidak terintegrasi sehingga pasien tidak bisa langsung mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan serta memerlukan waktu yang lama akibat lokasi yang berjauhan RS yang dirujuk. Selan itu, sistem rujukan bertingkat juga mengakibatkan tingginya biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh pasien. Sehingga sistem rujukan yang diberlakukan selama ini dinilai tidak efektif dan tidak efisien.

Kelemahan lainnya adalah aspek kepesertaan yang hanya menyediakan layanan bagi penduduk yang membayar premi, kartu aktif dua minggu setelah premi terbayar, bayi baru lahir dari Ibu PBI daerah harus didaftarkan dua minggu setelah lahir dan PBI Daerah dibatasi pelayanan kesehatan dasarnya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik pemerintah. Dari aspek iuran, peserta JKN yang menunggak premi tidak dapat mengakses pelayanan kesehatan dan pemberian pelayanan kesehatan hanya terbatas yang diatur dalam Perpres 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan. BPJS Kesehatan juga tidak menyediakan pelayanan keluhan pasien.

Akibat adanya berbagai kelemahan/kekurangan dalam pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan tersebut, pasien penerima manfaat pelayanan seringkali mengalami keterlambatan, hambatan, masalah di fasilitas kesehatan (Puskesmas/RS) yang sangat merugikan pasien bahkan tidak mendapat kepastian pelayanan.

Bertolak dari sejumlah persoalan tersebut, Pemprov Bali meluncurkan JKN-KBS yang merupakan pengembangan dan penyempurnaan pelayanan kesehatan dalam JKN. Program ini memiliki sejumlah kelebihan (on-top) antara lain kepesertaan menjangkau seluruh Krama Bali, kartu langsung aktif saat menjadi peserta, bayi baru lahir dari Ibu PBI daerah langsung terdaftar otomatis, PBI Daerah dapat dilayani di Fasiltas Kesehatan Pemerintah / Pemerintah Daerah dan Swasta. Dari aspek iuran, Peserta JKN yang menunggak premi dapat didaftarkan menjadi peserta PBI Daerah dan langsung dapat mengakses pelayanan kesehatan.

Sementara dari aspek pelayanan kesehatan, masyarakat juga memperoleh manfaat tambahan yaitu memperoleh pelayanan kesehatan tradisional dan komplementer di Fasilitas Kesehatan, Faskes (Puskesmas/RS). Pasien gawat darurat juga memperoleh fasilitas transportasi secara gratis dari tempat tinggal pasien menuju fasilitas kesehatan yang dituju (Puskesmas/RS), memperoleh pelayanan Visum et Repertum secara gratis, sistem penangangan keluhan dilakukan secara online dan terintegrasi se-Bali berbasis web dengan call center yang tersedia di Faskes, Dinas dan BPJS Kesehatan, memperoleh fasilitas transportasi secara gratis untuk jenasah dari Puskesmas/RS ke alamat dan memperoleh pelayanan terapi hiperbarik (oksigen murni) secara gratis bagi pasien penyelam, luka bakar, dan pasien lainnya yang memerlukan. Manfaat tambahan ini akan mulai direalisasikan dalam dalam APBD Perubahan 2019.

Keunggulan lainnya, JKN-KBS menggunakan sistem rujukan baru berupa aplikasi Sistem Rujukan Terintegrasi. Penanganan keluhan dilaksanakan secara online dan terintegrasi berbasis web yang tersedia di Faskes Provinsi, Kabupaten/Kota melalui: Call Center dan Personal In Charge (PIC).

Anggaran yang diperlukan untuk menyelenggarakan program ini sebesar Rp. 495.671.353.200,- ; dengan pola pembagian beban yaitu Pemerintah Provinsi sebesar Rp. 170.468.649.798,- dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali sebesar Rp. 325.202.703.402,-. Alokasi anggaran tersebut disiapkan dalam APBD Tahun 2019. Program JKN-KBS menjangkau sebanyak 4.192.457 Krama Bali dari total penduduk Bali yang berjumlah 4.245.108 atau telah mencapai target minimum sebesar 95% Universal Health Coverage (UHC). Koster menargetkan, tahun 2020 UHC mencapai 100 persen, dalam artian seluruh Krama Bali sudah tercover jaminan kesehatan.

Untuk menyukseskan program ini, Gubernur Koster mengintruksikan kepada semua pihak yang menjadi penyelenggara pelayanan kesehatan agar melaksanakan Pergub dengan sebaik-baiknya, selurus-lurusnya, setulus-tulusnya, secara berdisiplin dan bertanggung-jawab, mendedikasikan diri dengan sepenuh hati kepada Krama Bali yaitu memberi pelayanan kesehatan terbaik dengan melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan kewenangan lembaganya, sebagai pelaksanaan Yadnya dalam kehidupan. Seluruh penyedia pelayanan kesehatan baik Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Swasta ddingatkan agar memberi pelayanan yang terbaik kepada semua pasien, dengan tanpa membedakan (diskriminasi) pelayanan antar pasien.

Selain menyempurnakan sistem jaminan kesehatan, Koster juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi Puskesmas sebagai pilar utama layanan kesehatan bagi masyarakat. Ia menargetkan seluruh Puskesmas nantinya dilengkapi layanan rawat inap dengan kualitas yang lebih baik. Sekurang-kurangnya, ujar Koster, di tiap Puskesemas ada dokter spesialis kandungan. Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya menegaskan komitmen jajarannya untuk mengawal implementasi Pergub Nomor 104 Tahun 2018 Tentang JKN-KBS. Peluncuran Program JKN-KBS ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Gubernur Wayan Koster yang didampingi Sekda Dewa Made Indra dan perwakilan Bupati/Walikota. (BFT-DPS)

Previous Post

Kapendam Ajak Mahasiswa Ikut Perangi Hoax Dan Tidak Golput

Next Post

Kadek Agus Mulyawan: Wacana “Wisata Halal” Di Bali, Jangan Bawa Agama Ke Ranah Politik

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kadek Agus Mulyawan: Wacana “Wisata Halal” Di Bali, Jangan Bawa Agama Ke Ranah Politik

Kadek Agus Mulyawan: Wacana "Wisata Halal" Di Bali, Jangan Bawa Agama Ke Ranah Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Pemerintah Perlu Edukasi Masyarakat tentang Cara Memilah Sampah dari Sumber

Pemerintah Perlu Edukasi Masyarakat tentang Cara Memilah Sampah dari Sumber

21 April 2026
Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin ASN

Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin ASN

21 April 2026
Serius Wujudkan KLA, Klungkung Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

Serius Wujudkan KLA, Klungkung Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

21 April 2026
PT Barapala Acuhkan Negara, Panen Sawit Di Lahan Status Quo

PT Barapala Acuhkan Negara, Panen Sawit Di Lahan Status Quo

21 April 2026

Recent News

Pemerintah Perlu Edukasi Masyarakat tentang Cara Memilah Sampah dari Sumber

Pemerintah Perlu Edukasi Masyarakat tentang Cara Memilah Sampah dari Sumber

21 April 2026
Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin ASN

Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin ASN

21 April 2026
Serius Wujudkan KLA, Klungkung Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

Serius Wujudkan KLA, Klungkung Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

21 April 2026
PT Barapala Acuhkan Negara, Panen Sawit Di Lahan Status Quo

PT Barapala Acuhkan Negara, Panen Sawit Di Lahan Status Quo

21 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur