BERITAFAJARTIMUR.COM (Kupang) – Ratusan guru honorer dari berbagai daerah akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Kamis (23/1/2025). Mereka mendesak pemerintah Provinsi NTT untuk segera memberikan kepastian atas status dan masa depan mereka.
Para guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi ini meminta izin perihal pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh waktu bukan Paruh Waktu.
“Sebagai guru yang mendapat kode R3 dan telah mengajar bertahun tahun, sangat kecewa dengan keputusan panitia seleksi nasional (Panselnas) yang menyebutkan bahwa non-ASN yang mendapat kode kelulusan tersebut akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu”, ungkap Imink dengan nada kecewa.

Menurut Imink Para honorer guru dengan kode R3 di NTT ini merasa dipermainkan dengan regulasi tersebut. Atas dasar itu, ratusan tenaga honorer guru dengan kode R3 di lingkungan Pemprov NTT menolak wacana pemerintah untuk menjadikan mereka sebagai PPPK paruh waktu.
“Dengan tegas kami menolak kebijakan itu. Apalagi yang nama Paruh Waktu. Sekali lagi kami menolak. Kami minta Pemprov NTT untuk mengangkat kami menjadi PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu” ujar Imink, seorang guru dengan kode R3 kepada Berita Fajartimur.com, Kamis 23 Januari 2025 pagi.
Adapun aksi unjuk rasa yang digelar hari ini, kata Imink akan diikuti ratusan tenaga honorer guru yang tergabung dalam forum guru R3 NTT dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang.
Mereka akan mendesak Pemprov NTT untuk mengangkat mereka secara langsung sebagai PPPK penuh waktu, sebagaimana rekan-rekan mereka yang telah lulus seleksi PPPK 2024 tahap I.
Menurutnya, mereka adalah honorer guru dengan kode R3 atau honorer non-ASN di lingkungan Pemprov NTT yang namanya tercatat dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Apalagi tambah Imink mereka merupakan honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap I namun belum mendapatkan formasi. Sehingga mereka nantinya akan berstatus sebagai PPPK paruh waktu.
“Formasi PPPK tahap I itu ada 5 ribu lebih dan masih tersisa 2.851 formasi kosong, sehingga kami minta agar berikan kami 781 formasi supaya kami diangkat jadi PPPK penuh waktu, tapi jangan paruh waktu. Sebelum tahap II ini selesai. Kami ada 781 guru dengan kode R3 ini menolak jadi PPPK paruh waktu” ungakpnya.
Mereka menilai jika sistem yang diterapkan pemerintah tidak adil dan berpotensi merugikan mereka. Menurutnya, banyak honorer guru dengan kode R3 ini merasa kebijakan tersebut tidak sebanding dengan dedikasi mereka selama bertahun-tahun.
“Kami hanya minta itu saja kepada Pemprov NTT dan pemerintah pusat (BKN). Berikan kami formasi tersisa di tahap I itu agar kami diangkat jadi PPPK penuh waktu” katanya.
Ia menjelaskan kalau ratusan honorer guru dengan kode R3 di NTT ini menolak keras keputusan PPPK paruh waktu dan meminta pemerintah untuk mengangkat mereka jadi PPPK penuh waktu.
“Banyak teman-teman kami dari daerah lain yang tuntut persoalan ini dan sudah diperjuangkan pemerintah sehingga diakomodir sekarang. Semoga kami seperti itu”harapnya.
Karena itu tegas Imink, mereka sangat berharap adanya upaya dari Pemprov NTT untuk memperjuangkan nasib mereka, terlebih beberapa diantara mereka telah mengabdi sebagai tenaga honorer lebih dari sepuluh tahun.
Sementara itu Ketua GMKI Cabang Kupang Andraviani F. U. Laiya, S.H.,M.H menegaskan bahwa pihaknya bersama ratusan honorer guru yang tergabung dalam forum guru R3 NTT ini agar menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis 23 Januari 2025.
Tujuan dari aksi ini adalah menolak kebijakan PPPK paruh waktu bagi guru R3 pada seleksi PPPK 2024 tahap I dan optimalisasi formasi menjadi PPPK penuh waktu.
“Kami meminta agar Pemprov NTT harus mengangkat para guru honorer R3 ini menjadi PPPK penuh waktu. Kami akan lakukan aksi besok”ungkapnya sebagaimana dilansir Koran media.com, Rabu 22/1/2025.
Adapun rute dari aksi demo tersebut dimulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT menuju Kantor DPRD NTT dan Kantor Gubernur NTT.
Andra menegaskan aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan status para guru honorer ini agar dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Berikut Pernyataan Sikap Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang-NTT.
Sehubungan dengan kebijakan dan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap 1 provinsi NTT.
GMKI bersama Forum Guru R3 Tahap 1 Provinsi NTT 2024 menemukan adanya kemungkinan ketidakadilan pendistribusian ketersedian formasi guru pada seleksi P3K Prov NTT tahap 1 dan implementasi kebijakan terbaru terkait P3K Paruh Waktu sesuai Keputusan PANRB No 16 Tahun 2025 yang terlihat merugikan guru R3 ( Non-ASN terdaftar pada BKN).
Oleh karena itu, kami Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Kupang bersama Forum Guru R3 NTT, dengan ini menyampaikan sikap resmi kami sebagai berikut:
1. Menuntut Keterbukaan Informasi Terkait Ketidakadilan Distribusi Formasi Guru pada Seleksi P3K Tahap 1.
GMKI Kupang & Forum Guru R3 Tahap 1 Provinsi NTT 2024 menilai terdapat ketidakadilan dalam distribusi formasi guru pada seleksi P3K Tahap 1. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan secara transparan mengenai dasar pertimbangan distribusi formasi spesifik mata pelajaran, sehingga kebijakan yang diambil mencerminkan prinsip keadilan bagi seluruh tenaga pendidik di wilayah Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur.
2. Menolak Kebijakan P3K Paruh Waktu untuk Guru R3 pada seleksi Tahap 1.
GMKI Kupang & Forum Guru R3 Tahap 1 Provinsi NTT 2024 menolak kebijakan P3K Paruh Waktu yang diterapkan untuk guru R3 seleksi P3K Tahap 1 yang berjumlah 785 guru. Kebijakan ini tidak hanya merugikan para guru dari sisi perlindungan hukum tetapi juga mengabaikan hak-hak mereka sebagai tenaga pendidik yang telah mengabdi sebagai guru honorer selama beberapa tahun bahkan ada yang sudah 20 tahun dalam data kami. Kehadiran guru berperan penting dalam membangun kualitas pendidikan, sehingga kami mendesak agar pemerintah memberikan status P3K penuh waktu yang adil dan layak bagi seluruh guru yang memenuhi syarat.
3. Mengoptimalkan Formasi untuk Guru R3 Tahap 1 Menjadi P3K Penuh Waktu Sebelum Seleksi Tahap 2.
Kami mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang formasi yang tersedia bagi guru R3 Tahap 1 agar dioptimalkan menjadi P3K penuh waktu sebelum proses seleksi tahap 2 dimulai. Langkah ini harus dilakukan mengingat masih tersedianya 2.851 Formasi hasil seleksi tahap 1. Langka ini pengoptimalisasian ini tentunha akan menciptakan kepastian status masa depan dan kesejahteraan yang layak bagi tenaga pendidik sekaligus mendukung terciptanya sistem pendidikan yang berkualitas.
Dengan demikian, GMKI Kupang dan Forum Guru R3 Tahap 1 Provinsi NTT 2024 menyerukan kepada pemerintah, khususnya BKD Provinsi NTT, Dinas pendidikan NTT, DPRD Provinsi NTT dan PJ Gubernur NTT untuk segera menindaklanjuti tuntutan ini demi keadilan dan peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Nusa Tengara Timur.(BFT/KOE/Yoflan)











