Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tim Gabungan Sat Pol PP Denpasar Tertibkan Reklame tidak Sesuai Ketentuan

beritafajar by beritafajar
2 Agustus 2024
in Hukum & Kriminal
0
Tim Gabungan Sat Pol PP Denpasar Tertibkan Reklame tidak Sesuai Ketentuan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar-BALI) ~ Tim Gabungan Penertiban dan Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Polisi Militer, Kejaksaan, Pengadilan, Sat Pol PP, dan Dishub melaksanakan penertiban reklame di wilayah Kota Denpasar pada Kamis (1/8/2024) pagi. Penertiban tersebut dilaksanakan lantaran reklame yang dipasang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Sebanyak tiga reklame di tiga titik turut ditertibkan, yakni di kawasan Jalan Cokroaminoto, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Teuku Umar, Denpasar.

Kepala Bidang Penegak Perda Satpol – PP Kota Denpasar, Agnes Louistisia Ronytha ditemui disela penertiban mengatakan giat penertiban reklame oleh Tim Gabungan Penertiban dan Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar ini sesuai Surat Keputusan Walikota Nomor 100.3.3.3/855/HK/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Nomor 100.3.3.3/316/HK/2024 Tentang Pembentukan Tim Penertiban dan Penegakan Peraturan Daerah.

“Dasar dari kegiatan penertiban reklame ini karena pihak pemasang ditemukan melanggar ketentuan karena mendirikan reklame ini diluar titik pemasangan yang telah tercantum didalam SK Wali Kota No. 188.45/2017/HK/2023 Tentang Pola Penyebaran dan Peletakan Titik Reklame,” ujarnya.

Ditambahkannya, kegiatan penertiban reklame oleh Tim Gabungan Penertiban dan Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua jenis reklame yang terpasang di wilayah Kota Denpasar memiliki izin yang sesuai. Selain itu, pemasangan reklame juga agar tidak mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Pihaknya menegaskan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan selama masih ditemukannya pelanggaran pemasangan reklame di wilayah Kota Denpasar. Hal ini juga sebagai langkah mengedukasi masyarkat terkait pemasangan reklame di depan umum sekaligus langkah antisipasi jika nantinya ditemukan lagi pelanggaran pemasangan reklame oleh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga turut mengimbau kepada masyarakat di Kota Denpasar yang memasang  reklame di depan umum, jika masa izinnya telah habis agar berinisiatif menurunkan secara pribadi.

“Mari bersama sama kita bertanggungjawab bersama menjaga wajah Kota Denpasar agar tetap tertata rapi, bersih dan nyaman,” ujarnya. (BFT/DPS/toblo-esa)

Previous Post

IWAPI Manggarai Barat Ajak Siswa Madrasah Tanamkan Jiwa Kewirausahaan dari Usia Dini

Next Post

Selamat Tinggal Jokowi, Selamat Tinggal Cita-Cita Republik?

beritafajar

beritafajar

Next Post
Selamat Tinggal Jokowi, Selamat Tinggal Cita-Cita Republik?

Selamat Tinggal Jokowi, Selamat Tinggal Cita-Cita Republik?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Kalahkan Dinas PUPRKIM, Disdikpora Bali Juara Kompetisi Mini Soccer Kerthi Bali IV

Kalahkan Dinas PUPRKIM, Disdikpora Bali Juara Kompetisi Mini Soccer Kerthi Bali IV

4 Agustus 2026
Gubernur Koster Dorong Atma Wedana Massal Jadi Model Gotong Royong, Tegaskan Komitmen Perkuat Desa Adat Bali

Gubernur Koster Dorong Atma Wedana Massal Jadi Model Gotong Royong, Tegaskan Komitmen Perkuat Desa Adat Bali

4 Agustus 2026
HOAKS, Video Ny. Putri Koster Umumkan Undian HUT RI ke-81 BPD Bali Dibuat dengan AI

HOAKS, Video Ny. Putri Koster Umumkan Undian HUT RI ke-81 BPD Bali Dibuat dengan AI

4 Agustus 2026
Kantor Imigrasi Ponorogo Raih 6 Penghargaan Atas Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026 dari Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur

Kantor Imigrasi Ponorogo Raih 6 Penghargaan Atas Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026 dari Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur

4 Agustus 2026

Recent News

Kalahkan Dinas PUPRKIM, Disdikpora Bali Juara Kompetisi Mini Soccer Kerthi Bali IV

Kalahkan Dinas PUPRKIM, Disdikpora Bali Juara Kompetisi Mini Soccer Kerthi Bali IV

4 Agustus 2026
Gubernur Koster Dorong Atma Wedana Massal Jadi Model Gotong Royong, Tegaskan Komitmen Perkuat Desa Adat Bali

Gubernur Koster Dorong Atma Wedana Massal Jadi Model Gotong Royong, Tegaskan Komitmen Perkuat Desa Adat Bali

4 Agustus 2026
HOAKS, Video Ny. Putri Koster Umumkan Undian HUT RI ke-81 BPD Bali Dibuat dengan AI

HOAKS, Video Ny. Putri Koster Umumkan Undian HUT RI ke-81 BPD Bali Dibuat dengan AI

4 Agustus 2026
Kantor Imigrasi Ponorogo Raih 6 Penghargaan Atas Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026 dari Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur

Kantor Imigrasi Ponorogo Raih 6 Penghargaan Atas Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026 dari Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur

4 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur