Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tim Gabungan Sat Pol PP Denpasar Tertibkan Reklame tidak Sesuai Ketentuan

beritafajar by beritafajar
2 Agustus 2024
in Hukum & Kriminal
0
Tim Gabungan Sat Pol PP Denpasar Tertibkan Reklame tidak Sesuai Ketentuan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar-BALI) ~ Tim Gabungan Penertiban dan Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Polisi Militer, Kejaksaan, Pengadilan, Sat Pol PP, dan Dishub melaksanakan penertiban reklame di wilayah Kota Denpasar pada Kamis (1/8/2024) pagi. Penertiban tersebut dilaksanakan lantaran reklame yang dipasang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Sebanyak tiga reklame di tiga titik turut ditertibkan, yakni di kawasan Jalan Cokroaminoto, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Teuku Umar, Denpasar.

Kepala Bidang Penegak Perda Satpol – PP Kota Denpasar, Agnes Louistisia Ronytha ditemui disela penertiban mengatakan giat penertiban reklame oleh Tim Gabungan Penertiban dan Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar ini sesuai Surat Keputusan Walikota Nomor 100.3.3.3/855/HK/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Nomor 100.3.3.3/316/HK/2024 Tentang Pembentukan Tim Penertiban dan Penegakan Peraturan Daerah.

“Dasar dari kegiatan penertiban reklame ini karena pihak pemasang ditemukan melanggar ketentuan karena mendirikan reklame ini diluar titik pemasangan yang telah tercantum didalam SK Wali Kota No. 188.45/2017/HK/2023 Tentang Pola Penyebaran dan Peletakan Titik Reklame,” ujarnya.

Ditambahkannya, kegiatan penertiban reklame oleh Tim Gabungan Penertiban dan Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua jenis reklame yang terpasang di wilayah Kota Denpasar memiliki izin yang sesuai. Selain itu, pemasangan reklame juga agar tidak mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Pihaknya menegaskan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan selama masih ditemukannya pelanggaran pemasangan reklame di wilayah Kota Denpasar. Hal ini juga sebagai langkah mengedukasi masyarkat terkait pemasangan reklame di depan umum sekaligus langkah antisipasi jika nantinya ditemukan lagi pelanggaran pemasangan reklame oleh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga turut mengimbau kepada masyarakat di Kota Denpasar yang memasang  reklame di depan umum, jika masa izinnya telah habis agar berinisiatif menurunkan secara pribadi.

“Mari bersama sama kita bertanggungjawab bersama menjaga wajah Kota Denpasar agar tetap tertata rapi, bersih dan nyaman,” ujarnya. (BFT/DPS/toblo-esa)

Previous Post

IWAPI Manggarai Barat Ajak Siswa Madrasah Tanamkan Jiwa Kewirausahaan dari Usia Dini

Next Post

Selamat Tinggal Jokowi, Selamat Tinggal Cita-Cita Republik?

beritafajar

beritafajar

Next Post
Selamat Tinggal Jokowi, Selamat Tinggal Cita-Cita Republik?

Selamat Tinggal Jokowi, Selamat Tinggal Cita-Cita Republik?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Pemerintah Perlu Edukasi Masyarakat tentang Cara Memilah Sampah dari Sumber

Pemerintah Perlu Edukasi Masyarakat tentang Cara Memilah Sampah dari Sumber

21 April 2026
Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin ASN

Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin ASN

21 April 2026
Serius Wujudkan KLA, Klungkung Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

Serius Wujudkan KLA, Klungkung Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

21 April 2026
PT Barapala Acuhkan Negara, Panen Sawit Di Lahan Status Quo

PT Barapala Acuhkan Negara, Panen Sawit Di Lahan Status Quo

21 April 2026

Recent News

Pemerintah Perlu Edukasi Masyarakat tentang Cara Memilah Sampah dari Sumber

Pemerintah Perlu Edukasi Masyarakat tentang Cara Memilah Sampah dari Sumber

21 April 2026
Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin ASN

Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin ASN

21 April 2026
Serius Wujudkan KLA, Klungkung Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

Serius Wujudkan KLA, Klungkung Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

21 April 2026
PT Barapala Acuhkan Negara, Panen Sawit Di Lahan Status Quo

PT Barapala Acuhkan Negara, Panen Sawit Di Lahan Status Quo

21 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur