Ket.Foto: Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggiatkan operasi pemantauan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran virus covid-19 di Kota Denpasar. Seperti yang terlihat pada Minggu (25/5) malam.
Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggiatkan operasi pemantauan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di Kota Denpasar. Seperti yang terlihat pada Selasa (25/5) malam.
Kegiatan operasi yustisi difokuskan di pos penyekatan Jalan. Gunung Galunggung, di Pelabuhan Benoa juga dilaksanakan di areal Lapangan Puputan Badung, I Gusti Ngurah Made Agung, Jalan Gatsu Tengah, Jalan Tukad Unda dan Jalan Gajah Mada, Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dihubungi secara terpisah menyebut kegiatan operasi yustisi ini dilakukan masih dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. “Melalui Operasi Yustisi ini kami terus mengingatkan masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai abai dan lengah dengan protokol kesehatan,” ujar Anom Sayoga.
Ditambahkannya, dalam giat kali ini yang melibatkan unsur Satpol PP dan tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub Kota Denpasar serta perangkat Desa/Kelurahan menyasar kerumunan yang masih nampak dalam aktivitas masyarakat. “Kami tidak bosan bosannya mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Dalam giat ini telah menjaring 16 orang pelanggar masker yang diantaranya diberikan pembinaan sebanyak 15 orang karena menggunakan kurang sempurna dan seorang lagi diamankan karena dalam kondisi linglung,” terangnya. Sembari mengajak masyarakat untuk bersama sama berpartisipasi ikut memutus rantai penularan covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan. (BFT/DPS/Hms)







