Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Upaya Cipkon Nataru Polsek Blahbatuh Buat Kesepakatan Dengan Berbagai Tokoh

beritafajar by beritafajar
22 Desember 2017
in Nasional & Internasional
0
Upaya Cipkon Nataru Polsek Blahbatuh Buat Kesepakatan Dengan Berbagai Tokoh
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Gianyar, Berita Fajar Timur.com-Menyambut hari Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 agar kondisi tetap kondusif, aman, dan nyaman Polsek Blahbatuh Gianyar mengadakan Rapat Koordinasi dengan tokoh – tokoh masyarakat dan perwakilan pemuda secara musyawarah dan mufakat membuat keputusan bersama dalam menyikapi aktifitas anak muda maupun masyarakat umum yang bisa mengganggu ketertiban umum yang berpotensi pelanggaran dan tindak pidana.

Rapat kerja dihadiri perwakilan Bendesa se-Kecamatan Blahbatuh Ida Bagus M Sujana, perwakilan Perbekel sekecamatan Blahbatuh I Gst Ngr. Kapidada dan Perwakilan Pecalang Blahbatuh Pande Putu Suardiasa yang diketahui oleh Camat Blahbatuh I Ketut Narayana, Danramil 1616-04 I Wyn Suargita dan Kapolsek Blahbatuh Abdus Salim, pada Kamis (22/12/2017) di Kantor Camat Blahbatuh Gianyar.

Kapolsek Blahbatuh Abdus Salim menjelaskan, kesepakatan ini sebagai acuan insiatif, kreatif positif anak muda. Hal yang disepakati antara lain dilarang kegiatan hiburan yang disertai minum – minuman keras/beralkohol, joged dan menyalakan kembang api, petasan yang sifatnya menghibur.
Batasan waktu kegiatan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat dan hak – hak asasi orang lain.
Penggunaan tempat kegiatan tidak di ijinkan menggunakan tempat yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi terjadinya konflik kepentingan, pelanggaran hukum tindak pidana seperti badan jalan, pertigaan, tempat ibadah, pusat perbelanjaan ataupun fasilitas umum disarankan menggunakan balai banjar

Dari segi sarana seperti sound system hendaknya tidak mengeluarkan bunyi yang dapat mengganggu kenyamanan orang lain.
Ada penanggung jawab dalam kegiatan yang bertugas mengatur dan bertanggung jawab penuh terhadap keamanan yaitu Bendesa, Kepala Desa, kepala dusun yang dibantu tokoh masyarakat setempat.

Mengakomodir kegiatan anak muda wajib berkoordinasi dengan rokoh masyarakat, tokoh agama ataupun instansi pemerintah terkait.

Kesepakatan ini juga mencakup larangan – larangan seperti menkonsumsi minuman beralkohol,.menyalakan petasan, kembang api, meriam bambu atau meriam menggunakan spiritus.
Membawa barang – barang yang dilarang undang – undang.
Mengendarai kendaraan roda dua atau tempat yang mengganggu ketertiban seperti ugal – ugalan ataupun knalpot brong.

Semua himbauan dan larangan tersebut merupakan upaya aparat penegak hukum dalam pembinaan dan menjaga ketertiban menekankan kepada wadah dan tatanan yang telah diatur oleh desa pakraman yaitu bendesa adat yang dibantu seluruh perangkat desa pakraman setempat.

Mengenai sangsi disebutkan Kapolsek Abdus Salim,”bila terjadi pelanggaran atau tindak pidana aparat penegak hukum akan memproses sesuai hukum yang berlaku dengan tetap mempertimbangkan jenis, motif akibat yang ditimbulkan melalui pendekatan persuasif dengan dialog bersama pihak terkait,”tegasnya.

Dalam kesempatan ini juga Kapolsek Blahbatuh Abdus Salim S. Sos mengucapkan “Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2018” kepada umat Nasrani. //don

Previous Post

Pande Purwata : Posisi 3 Gianyar Di Porprov Lalu Sangat Realistis

Next Post

Pangdam IX/Udayana Pimpin Apel Kunjungan Presiden dan Wapres Di Bali

beritafajar

beritafajar

Next Post
Pangdam IX/Udayana Pimpin Apel Kunjungan Presiden dan Wapres Di Bali

Pangdam IX/Udayana Pimpin Apel Kunjungan Presiden dan Wapres Di Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Pangdam IX/Udayana Tinjau KDMP dan Jembatan Garuda di Jembrana

Pangdam IX/Udayana Tinjau KDMP dan Jembatan Garuda di Jembrana

9 April 2026
Lapas Banda Aceh ikuti Pengukuhan Satops Patnal yang digelar oleh Kanwil Ditjenpas Aceh

Lapas Banda Aceh ikuti Pengukuhan Satops Patnal yang digelar oleh Kanwil Ditjenpas Aceh

9 April 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan, Kasus Saling Lapor di Nias jadi Sorotan Publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan, Kasus Saling Lapor di Nias jadi Sorotan Publik

16 April 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

16 April 2026
Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

16 April 2026
Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

16 April 2026

Recent News

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan, Kasus Saling Lapor di Nias jadi Sorotan Publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan, Kasus Saling Lapor di Nias jadi Sorotan Publik

16 April 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

16 April 2026
Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

16 April 2026
Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

16 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur