Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Upaya Cipkon Nataru Polsek Blahbatuh Buat Kesepakatan Dengan Berbagai Tokoh

beritafajar by beritafajar
22 Desember 2017
in Nasional & Internasional
0
Upaya Cipkon Nataru Polsek Blahbatuh Buat Kesepakatan Dengan Berbagai Tokoh
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Gianyar, Berita Fajar Timur.com-Menyambut hari Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 agar kondisi tetap kondusif, aman, dan nyaman Polsek Blahbatuh Gianyar mengadakan Rapat Koordinasi dengan tokoh – tokoh masyarakat dan perwakilan pemuda secara musyawarah dan mufakat membuat keputusan bersama dalam menyikapi aktifitas anak muda maupun masyarakat umum yang bisa mengganggu ketertiban umum yang berpotensi pelanggaran dan tindak pidana.

Rapat kerja dihadiri perwakilan Bendesa se-Kecamatan Blahbatuh Ida Bagus M Sujana, perwakilan Perbekel sekecamatan Blahbatuh I Gst Ngr. Kapidada dan Perwakilan Pecalang Blahbatuh Pande Putu Suardiasa yang diketahui oleh Camat Blahbatuh I Ketut Narayana, Danramil 1616-04 I Wyn Suargita dan Kapolsek Blahbatuh Abdus Salim, pada Kamis (22/12/2017) di Kantor Camat Blahbatuh Gianyar.

Kapolsek Blahbatuh Abdus Salim menjelaskan, kesepakatan ini sebagai acuan insiatif, kreatif positif anak muda. Hal yang disepakati antara lain dilarang kegiatan hiburan yang disertai minum – minuman keras/beralkohol, joged dan menyalakan kembang api, petasan yang sifatnya menghibur.
Batasan waktu kegiatan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat dan hak – hak asasi orang lain.
Penggunaan tempat kegiatan tidak di ijinkan menggunakan tempat yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi terjadinya konflik kepentingan, pelanggaran hukum tindak pidana seperti badan jalan, pertigaan, tempat ibadah, pusat perbelanjaan ataupun fasilitas umum disarankan menggunakan balai banjar

Dari segi sarana seperti sound system hendaknya tidak mengeluarkan bunyi yang dapat mengganggu kenyamanan orang lain.
Ada penanggung jawab dalam kegiatan yang bertugas mengatur dan bertanggung jawab penuh terhadap keamanan yaitu Bendesa, Kepala Desa, kepala dusun yang dibantu tokoh masyarakat setempat.

Mengakomodir kegiatan anak muda wajib berkoordinasi dengan rokoh masyarakat, tokoh agama ataupun instansi pemerintah terkait.

Kesepakatan ini juga mencakup larangan – larangan seperti menkonsumsi minuman beralkohol,.menyalakan petasan, kembang api, meriam bambu atau meriam menggunakan spiritus.
Membawa barang – barang yang dilarang undang – undang.
Mengendarai kendaraan roda dua atau tempat yang mengganggu ketertiban seperti ugal – ugalan ataupun knalpot brong.

Semua himbauan dan larangan tersebut merupakan upaya aparat penegak hukum dalam pembinaan dan menjaga ketertiban menekankan kepada wadah dan tatanan yang telah diatur oleh desa pakraman yaitu bendesa adat yang dibantu seluruh perangkat desa pakraman setempat.

Mengenai sangsi disebutkan Kapolsek Abdus Salim,”bila terjadi pelanggaran atau tindak pidana aparat penegak hukum akan memproses sesuai hukum yang berlaku dengan tetap mempertimbangkan jenis, motif akibat yang ditimbulkan melalui pendekatan persuasif dengan dialog bersama pihak terkait,”tegasnya.

Dalam kesempatan ini juga Kapolsek Blahbatuh Abdus Salim S. Sos mengucapkan “Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2018” kepada umat Nasrani. //don

Previous Post

Pande Purwata : Posisi 3 Gianyar Di Porprov Lalu Sangat Realistis

Next Post

Pangdam IX/Udayana Pimpin Apel Kunjungan Presiden dan Wapres Di Bali

beritafajar

beritafajar

Next Post
Pangdam IX/Udayana Pimpin Apel Kunjungan Presiden dan Wapres Di Bali

Pangdam IX/Udayana Pimpin Apel Kunjungan Presiden dan Wapres Di Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

18 Juni 2026
Dari Knalpot Brong Menjadi Komodo, Cara Polres Manggarai Barat Mengubah Barang Sitaan Menjadi Ikon Kota

Dari Knalpot Brong Menjadi Komodo, Cara Polres Manggarai Barat Mengubah Barang Sitaan Menjadi Ikon Kota

18 Juni 2026
SATGAS PASTI Hentolan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

SATGAS PASTI Hentolan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

18 Juni 2026
Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

17 Juni 2026

Recent News

SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

18 Juni 2026
Dari Knalpot Brong Menjadi Komodo, Cara Polres Manggarai Barat Mengubah Barang Sitaan Menjadi Ikon Kota

Dari Knalpot Brong Menjadi Komodo, Cara Polres Manggarai Barat Mengubah Barang Sitaan Menjadi Ikon Kota

18 Juni 2026
SATGAS PASTI Hentolan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

SATGAS PASTI Hentolan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

18 Juni 2026
Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

17 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur